Sritex Pailit, Analis Sebut Perusahaan Perlu Buyback Saham untuk Selamatkan Investor

Reporter

Hammam Izzuddin

Editor

Aisha Shaidra

Sabtu, 26 Oktober 2024 05:58 WIB

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Analis menilai emiten berkode SRIL ini perlu segera mengambil langkah untuk menyelamatkan pemilik modal perseorangan.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mendorong agar manajemen perusahaan segera menyikapi kepailitan Sritex dengan melakukan aksi korporasi. Pasalnya, ada potensi sahamnya dihapus secara resmi dari Bursa Efek Indonesia (BEI). “SRIL melakukan aksi korporasi buyback karena masih ada masyarakat yang memegang sahamnya,” kata Nafan saat dihubungi Tempo, Jumat, 25 Oktober 2024.

Sejak lama, Nafan melihat kondisi saham Sritex sudah tidak likuid di pasar modal. Saat ini, berdasarkan data IDX Mobile, saham SRIL berada di level Rp146 per lembar dengan total kapilitasisasi pasar senilai Rp2,987 triliun.

Berdasarkan Pengumuman BEI nomor Peng-00020/BEI.PP3/06-2024 tanggal 28 Juni 2024, SRIL tercatat sudah mendapat suspensi perdagangan saham sejak 18 Mei 2021. Artinya, hingga September 2024, perusahaan tekstil ini telah disuspensi selama 40 bulan. SRIL juga sudah mendapatkan notasi khusus dari BEI karena laporan keuangan yang menunjukkan ekuitas negatid dan adanya permohonan PKPU, sebelum akhirnya dinyatakan pailit.

Sritex sempat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 September 2024. Berdasarkan pengumuman resmi perusahaan RUPSLB itu menyetujui pengunduran diri Liem Konstantinus dari jabatan Komisaris Independen Perseroan dan mengangkat Reynard M Poernawan sebagai penggantinya.

Advertising
Advertising

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit Sritex setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Rabu, 23 Oktober 2024. Ia membenarkan putusan yang mengakibatkan perusahaan berkode saham SRIL itu pailit.

Haruno menjelaskan putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex. "Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," ujar Haruno, seperti dikutip dari Antara.

Pilihan editor: Sri Mulyani Mulai Cari Kantor untuk Kementerian di Kabinet Prabowo

Berita terkait

Kenapa Sritex Bisa Pailit?

6 jam lalu

Kenapa Sritex Bisa Pailit?

Perjalanan perkara putusan pailit PN Niaga Semarang terhadap Sritex dan pengakuan perusahaan

Baca Selengkapnya

Jatuh Bangun HM Lukminto Dirikan Sritex, Bermula Modal Rp 100 Ribu

6 jam lalu

Jatuh Bangun HM Lukminto Dirikan Sritex, Bermula Modal Rp 100 Ribu

Sempat membantah adanya kepailitan, kini Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Berikut profil HM Lukminto pendiri Sritex.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

8 jam lalu

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Baca Selengkapnya

Sritex Dinyatakan Pailit, Seperti Ini Aturan Hak Pekerjanya

8 jam lalu

Sritex Dinyatakan Pailit, Seperti Ini Aturan Hak Pekerjanya

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta agar Sritex serta anak-anak perusahaannya tetap memenuhi hak-hak pekerja

Baca Selengkapnya

Sritex Pailit, Perusahaan Tekstil Legendaris yang Dinyatakan Bangkrut

9 jam lalu

Sritex Pailit, Perusahaan Tekstil Legendaris yang Dinyatakan Bangkrut

Sritex pailit, perusahaan tekstil legendaris yang berdiri sejak 1966 dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Sritex: Dinyatakan Pailit, Coba Kasasi dan Upaya Pemerintah Menyelamatkannya

21 jam lalu

Kronologi Sritex: Dinyatakan Pailit, Coba Kasasi dan Upaya Pemerintah Menyelamatkannya

Setelah diputus pailit, Sritex menyatakan akan kasasi sementara Presiden Prabowo memerintahkan penyelamatan pabrik tekstil besar itu.

Baca Selengkapnya

Sritex Ajukan Kasasi terkait Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

21 jam lalu

Sritex Ajukan Kasasi terkait Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal sebagai Sritex mengajukan kasasi terkait putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang

Baca Selengkapnya

Menperin Agus Gumiwang: Presiden Prabowo Sudah Perintahkan untuk Selamatkan Karyawan dan Perusahaan Sritex

22 jam lalu

Menperin Agus Gumiwang: Presiden Prabowo Sudah Perintahkan untuk Selamatkan Karyawan dan Perusahaan Sritex

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Baca Selengkapnya

Manajemen Sritex Pastikan Operasional 4 Perusahaan Tetap Berjalan Normal

1 hari lalu

Manajemen Sritex Pastikan Operasional 4 Perusahaan Tetap Berjalan Normal

Sritex Group memastikan operasional empat perusahaan yang bergabung masih berjalan normal.

Baca Selengkapnya

Sritex Dinyatakan Pailit, Kemnaker Desak Perusahaan Penuhi Hak-Hak Pekerja: Terutama Upah

1 hari lalu

Sritex Dinyatakan Pailit, Kemnaker Desak Perusahaan Penuhi Hak-Hak Pekerja: Terutama Upah

Kemnaker mendesak agar Sritex serta anak-anak perusahaannya tetap memenuhi hak-hak pekerja, terutama terkait gaji atau upah

Baca Selengkapnya