Sritex Pailit, Perusahaan Tekstil Legendaris yang Dinyatakan Bangkrut

Sabtu, 26 Oktober 2024 05:20 WIB

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Niaga Kota Semarang menetapkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex pailit. Keputusan ini disahkan usai mengabulkan permohonan salah satu kreditur Sritex yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sesuai kesepakatan sebelumnya. Keputusan ini telah dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang, Haruno Patriadi, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Haruno menjelaskan, putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Muhammad Anshar Majid, tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex.

“Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022,” kata Haruno, pada 23 Oktober 2024, seperti dikutip Antara.

Saat pembacaan putusan pengadilan tersebut, Haruno menunjuk kurator dan hakim pengawas.

“Selanjutnya kurator yang akan mengatur rapat dengan para debitur,” jelasnya.

Advertising
Advertising

Profil PT Sritex

Sritex adalah perusahaan tekstil yang didirikan pada 1966 oleh HM Lukminto, pria kelahiran Juni 1946 di Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur. Lukminto membangun Sritex berawal sebagai pedagang tekstil eceran dari usaha dagang “Sri Redjeki” di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah. Lalu, pada 1968, usaha kecil ini mengalami pertumbuhan pesat dan mulai memproduksi kain kelantang dan celup di pabrik pertamanya di Solo.

Lalu, pada 1978, Sritex terdaftar dalam Kementerian Perdagangan sebagai perseroan terbatas. Setelah itu, pada 1982, Sritex mendirikan pabrik pemintalan pertamai di Sukoharjo, Jawa Tengah yang beroperasi di lahan seluas 150 hektare dengan karyawan mencapai total 25.000 orang. Sekitar 70 persen produksi Sritex diekspor dan 30 persen lainnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Pada 1994, Sritex menjadi produsen seragam militer untuk Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan Tentara Jerman. Sritex memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Selain itu, kapasitas produksi Sritex juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Bahkan, jangkauan pasar Sritex bahkan telah mencapai lebih dari 100 negara di dunia, seperti Jerman, Inggris, Malaysia, Australia, Timor Leste, Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam, Amerika Serikat, Turki, dan anggota NATO.

Pada 1998, Sritex berhasil melalui krisis moneter. Lalu, pada 2001, perusahaan tekstil ini berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Kemudian, pada 2013, Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Lalu, pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang jatuh tempo pada 2024.

Prestasi Sritex tidak hanya meliputi aspek bisnis. Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI), yaitu Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan (2015), Peserta Terbanyak Penyuluhan Narkoba (2016), dan Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak (2019).

Kendati demikian, saat ini, PT Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Pailit ini menyusul beberapa perusahaan tekstil lain yang lebih dahulu mengalaminya, yaitu PT S. Dupantex di Pekalongan, PT Alenatex, PT Pamor Spinning Mills di Jawa Tengah, PT Kusumaputra Santosa, dan PT Sai Apparel.

RACHEL FARAHDIBA R | HENDRIK KHOIRUL MUHID | ANTARA

Pilihan Editor: Kisah Raja Batik HM Lukminto Pendiri Sritex dari Pasar Klewer Bikin Pabrik Tekstil

Berita terkait

Kenapa Sritex Bisa Pailit?

6 jam lalu

Kenapa Sritex Bisa Pailit?

Perjalanan perkara putusan pailit PN Niaga Semarang terhadap Sritex dan pengakuan perusahaan

Baca Selengkapnya

Jatuh Bangun HM Lukminto Dirikan Sritex, Bermula Modal Rp 100 Ribu

6 jam lalu

Jatuh Bangun HM Lukminto Dirikan Sritex, Bermula Modal Rp 100 Ribu

Sempat membantah adanya kepailitan, kini Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Berikut profil HM Lukminto pendiri Sritex.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

8 jam lalu

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Baca Selengkapnya

Sritex Pailit, Analis Sebut Perusahaan Perlu Buyback Saham untuk Selamatkan Investor

8 jam lalu

Sritex Pailit, Analis Sebut Perusahaan Perlu Buyback Saham untuk Selamatkan Investor

Analis menganggap kepailitan Sritex harus segera disikapi perusahaan dengan melakukan aksi korporasi buyback saham.

Baca Selengkapnya

Sritex Dinyatakan Pailit, Seperti Ini Aturan Hak Pekerjanya

8 jam lalu

Sritex Dinyatakan Pailit, Seperti Ini Aturan Hak Pekerjanya

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta agar Sritex serta anak-anak perusahaannya tetap memenuhi hak-hak pekerja

Baca Selengkapnya

Kronologi Sritex: Dinyatakan Pailit, Coba Kasasi dan Upaya Pemerintah Menyelamatkannya

20 jam lalu

Kronologi Sritex: Dinyatakan Pailit, Coba Kasasi dan Upaya Pemerintah Menyelamatkannya

Setelah diputus pailit, Sritex menyatakan akan kasasi sementara Presiden Prabowo memerintahkan penyelamatan pabrik tekstil besar itu.

Baca Selengkapnya

Sritex Ajukan Kasasi terkait Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

21 jam lalu

Sritex Ajukan Kasasi terkait Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal sebagai Sritex mengajukan kasasi terkait putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang

Baca Selengkapnya

Menperin Agus Gumiwang: Presiden Prabowo Sudah Perintahkan untuk Selamatkan Karyawan dan Perusahaan Sritex

22 jam lalu

Menperin Agus Gumiwang: Presiden Prabowo Sudah Perintahkan untuk Selamatkan Karyawan dan Perusahaan Sritex

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Baca Selengkapnya

Manajemen Sritex Pastikan Operasional 4 Perusahaan Tetap Berjalan Normal

1 hari lalu

Manajemen Sritex Pastikan Operasional 4 Perusahaan Tetap Berjalan Normal

Sritex Group memastikan operasional empat perusahaan yang bergabung masih berjalan normal.

Baca Selengkapnya

Sritex Dinyatakan Pailit, Kemnaker Desak Perusahaan Penuhi Hak-Hak Pekerja: Terutama Upah

1 hari lalu

Sritex Dinyatakan Pailit, Kemnaker Desak Perusahaan Penuhi Hak-Hak Pekerja: Terutama Upah

Kemnaker mendesak agar Sritex serta anak-anak perusahaannya tetap memenuhi hak-hak pekerja, terutama terkait gaji atau upah

Baca Selengkapnya