Kementerian Ketenagakerjaan Tidak Lagi Urusi Pekerja Migran Setelah Dibentuknya Kementerian PPMI

Reporter

Vedro Imanuel G

Editor

Grace gandhi

Jumat, 25 Oktober 2024 20:38 WIB

Calon perawat bersama rekannya melakukan simulasi penggunaan kursi roda saat praktik perawatan untuk lansia di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Hadetama, Jati Asih, Bekasi, Jumat 4 Oktober 2024. Pelatihan tersebut merupakan program bagi calon pekerja migran yang nantinya akan bekerja di Jepang sebagai perawat lansia. ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rendra Setiawan, mengatakan Kemnaker tidak lagi mengurusi persoalan pekerja migran. Fungsi seperti pembuatan kerja sama luar negeri, penempatan, dan perlindungan pekerja migran yang sebelumnya ada di Kemnaker, kini dipindah ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPMI)/Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI).

“Dengan terbentuknya kementerian baru tersebut, maka fungsi yang ada di direktorat kami (P3MI) berpindah ke Kementerian PPMI tersebut,” ujar Rendra ketika dihubungi pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Rendra juga memastikan, tidak ada transfer pegawai Direktorat P3MI Kemnaker ke Kementerian PPMI. Ia menyebut, hanya fungsi terkait pekerja migran saja yang pindah ke Kementerian PPMI. Hal tersebut didasari pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.

“Enggak (transfer pegawai), yang saya sampaikan tadi berdasarkan pertemuan kami dengan Kementerian (PPMI) kemarin, bahwa yang berpindah itu hanya fungsi,” ucapnya.

Namun, menurut Rendra, masih belum ada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang diimplementasikan di Kementerian PPMI. Sementara, Kementerian PPMI disebut akan menggunakan SOTK warisan dari BP2MI. Sedangkan SOTK yang baru masih dalam tahap penyusunan.

Advertising
Advertising

Pembentukan Kementerian PPMI ini, termasuk juga pemindahan Direktorat P3MI Kemnaker ke Kementerian PPMI, disebabkan keinginan Prabowo yang ingin memfokuskan fungsi perlindungan terhadap para pekerja migran dalam satu kementerian tersendiri. Rendra sendiri memastikan tidak akan ada tumpang tindih kewenangan antara Kemnaker dengan Kementerian PPMI ke depan.

“Presiden memiliki kebijakan, khususnya memfokuskan perlindungan pekerja Indonesia pada suatu kementerian tersendiri,” kata Rendra.

Sementara itu, Rendra menyebut di Kemnaker akan dibentuk satu direktorat baru untuk mengisi pos Direktorat P3MI. Direktorat tersebut nantinya berasal dari direktorat yang sudah ada yang akan dipecah. Namun, terkait nomenklatur atau fungsi direktorat baru tersebut masih belum bisa ditentukan.

Pilihan Editor: Sri Mulyani Mulai Cari Kantor untuk Kementerian di Kabinet Prabowo

Berita terkait

Sritex Dinyatakan Pailit, Kemnaker Desak Perusahaan Penuhi Hak-Hak Pekerja: Terutama Upah

11 jam lalu

Sritex Dinyatakan Pailit, Kemnaker Desak Perusahaan Penuhi Hak-Hak Pekerja: Terutama Upah

Kemnaker mendesak agar Sritex serta anak-anak perusahaannya tetap memenuhi hak-hak pekerja, terutama terkait gaji atau upah

Baca Selengkapnya

Sritex Dinyatakan Pailit, Kemenaker Minta untuk Tidak Buru-Buru PHK Buruh

13 jam lalu

Sritex Dinyatakan Pailit, Kemenaker Minta untuk Tidak Buru-Buru PHK Buruh

Kemnaker meminta PT Sritex untuk tetap membayarkan hak-hak para buruhnya, terutama gaji dan upah.

Baca Selengkapnya

Syarat Jadi Pekerja Migran Indonesia, Jangan Sampai Jadi PMI Ilegal

3 hari lalu

Syarat Jadi Pekerja Migran Indonesia, Jangan Sampai Jadi PMI Ilegal

Pekerja migran Indonesia mengacu pada tenaga kerja yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri. Cek syaratnya.

Baca Selengkapnya

Reyna Usman Dihukum 4 Tahun Penjara dan Pidana Tambahan Uang Pengganti Rp 3 Miliar

3 hari lalu

Reyna Usman Dihukum 4 Tahun Penjara dan Pidana Tambahan Uang Pengganti Rp 3 Miliar

Majelis hakim memvonis Reyna Usman, eks Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker, pidana penjara 4 tahun dan pidana tambahan uang pengganti di korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.

Baca Selengkapnya

Aneka Keuntungan Bekerja di Luar Negeri, Tak Cuma Kembangkan Karir

7 hari lalu

Aneka Keuntungan Bekerja di Luar Negeri, Tak Cuma Kembangkan Karir

Bekerja di luar negeri tidak hanya mempunyai penghasilan mata uang asing dan untuk mengembangkan karir. Berikut keuntungan bekerja di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

11 hari lalu

Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

"Dari informasi yang didapatkan diduga kuat Robiin merupakan korban TPPO," tutur Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Mulai Berkantor di Kemnaker Hari Ini

11 hari lalu

Airlangga Hartarto Mulai Berkantor di Kemnaker Hari Ini

Airlangga Hartarto, mulai berkantor di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan Pekerja Migran dari Batam ke Malaysia Masih Marak, Polda Kepri Ringkus 5 Pelaku

15 hari lalu

Penyelundupan Pekerja Migran dari Batam ke Malaysia Masih Marak, Polda Kepri Ringkus 5 Pelaku

Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Baca Selengkapnya

Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

17 hari lalu

Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

Mayoritas WNI memilih bekerja di perusahaan judi online di Kamboja secara sadar, sehingga tidak bisa disebut korban penipuan kerja.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartanto Meragukan Data PHK Per September Menyentuh 53.000

19 hari lalu

Airlangga Hartanto Meragukan Data PHK Per September Menyentuh 53.000

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hampir 53 ribu orang terdampak PHK per September 2024, pernyataan ini diragukan oleh Airlangga.

Baca Selengkapnya