Segini Gaji 4 Ajudan Baru Prabowo, Kandidat Pengganti Mayor Teddy

Rabu, 23 Oktober 2024 20:04 WIB

Prestasi Teddy menempatkannya dalam daftar perwira TNI AD yang berhasil lulus dari Ranger School. Setelah kembali dari AS, ia yang saat itu berpangkat kapten, kembali ke Jakarta untuk menjadi ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak 2020. Selama empat tahun, Teddy telah mendampingi Prabowo dalam berbagai kegiatan sebagai menteri dan selama kampanye Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Selain gaji pokok, ajudan presiden juga berhak menerima tunjangan kinerja yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Perpres Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tunjangan kinerja anggota Polri yang terendah adalah Rp1.968.000 untuk kelas jabatan satu dan tertinggi sebesar Rp34.902.000 untuk wakapolri. Sementara tunjangan kinerja prajurit TNI pada kelas jabatan satu adalah Rp1.968.000, serta paling tinggi sebesar Rp37.810.500 untuk kepala staf TNI AD (KSAD), kepala staf TNI AL (KSAL), dan kepala staf TNI AU (KSAU).

Kemudian, mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor PER-43/PB/2013 tentang Tata Cara Pembayaran Belanja Pegawai Pada Satuan Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, ajudan presiden yang berasal dari Polri akan mendapatkan:

- Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.

- Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk dua orang anak, belum pernah menikah atau belum mempunyai penghasilan sendiri, dan berusia maksimal 25 tahun.

- Tunjangan pangan atau beras diberikan sebanyak 18 kilogram untuk prajurit TNI dan 10 kilogram untuk anggota keluarga yang berhak memperoleh tunjangan.

- Uang lauk pauk diberikan kepada prajurit yang dihitung berdasarkan jumlah hari kalender dalam bulan berkenaan.

- Tunjangan umum diberikan kepada anggota Polri yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

- Tunjangan jabatan struktural/fungsional.

- Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

- Tunjangan khusus Provinsi Papua.

- Tunjangan pengabdian di wilayah terpencil.

- Tunjangan khusus Polisi Wanita (Polwan).

- Tunjangan petugas Pemolisian Masyarakat (Polmas) atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

- Tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan.

- Tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Tunjangan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21.

Sementara itu, komponen penghasilan selain gaji pokok bagi ajudan presiden yang berstatus sebagai prajurit TNI tercantum dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Prajurit Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, meliputi:

- Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok.

- Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk dua orang anak, belum pernah menikah atau belum mempunyai penghasilan sendiri, dan berusia maksimal 25 tahun.

- Tunjangan pangan atau beras diberikan sebanyak 18 kilogram untuk prajurit TNI dan 10 kilogram untuk anggota keluarga yang berhak memperoleh tunjangan.

- Uang lauk pauk diberikan kepada prajurit yang dihitung berdasarkan jumlah hari kalender dalam bulan berkenaan.

- Tunjangan umum diberikan kepada prajurit TNI yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

- Tunjangan jabatan struktural.

- Tunjangan jabatan fungsional.

- Tunjangan khusus Provinsi Papua dan Papua Barat.

- Tunjangan pengabdian di wilayah terpencil.

- Tunjangan khusus Korps Wanita TNI.

- Tunjangan Bintara Pembina Desa.

- Tunjangan operasi pengamanan pulau-pulau kecil dan wilayah perbatasan.

- Tunjangan kompensasi/risiko kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Tunjangan PPh Pasal 21.

Pilihan Editor: Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Kini Jadi Sekretaris Kabinet

Berita terkait

Prabowo Tugaskan Kementerian Berbenah dalam Waktu Tiga Bulan

4 jam lalu

Prabowo Tugaskan Kementerian Berbenah dalam Waktu Tiga Bulan

Airlangga Hartarto mengatakan masa transisi untu pembenahan struktur kementerian di Kabinet Prabowo akan berlangsung dalam waktu tiga bulan

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Anjlok usai Pelantikan Menteri Prabowo, Analis Sebut karena Kabinet Gemuk

4 jam lalu

Nilai Tukar Rupiah Anjlok usai Pelantikan Menteri Prabowo, Analis Sebut karena Kabinet Gemuk

Kurs rupiah terhadap dolar AS melemah usai pelantikan kabinet Prabowo Subianto. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

5 jam lalu

Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan ada kriteria subjektif dan objektif dalam pemilihan Wakapolri.

Baca Selengkapnya

Mayor Teddy Anggota TNI Aktif Jadi Sekretaris Kabinet, Ini 13 Fungsi yang Dijalankannya

6 jam lalu

Mayor Teddy Anggota TNI Aktif Jadi Sekretaris Kabinet, Ini 13 Fungsi yang Dijalankannya

Masih jadi anggota TNI aktif Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

6 jam lalu

Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet pemerintahan Prabowo Subianto. Begini perjalanan karirnya.

Baca Selengkapnya

Menjelang Pembekalan di Akmil, Menteri Prabowo Diberi Jaket Loreng dan Sepatu Tentara

6 jam lalu

Menjelang Pembekalan di Akmil, Menteri Prabowo Diberi Jaket Loreng dan Sepatu Tentara

Anggota Kabinet Merah Putih bersiap untuk mengikuti pelatihan tambahan yang disiapkan Presiden Prabowo di kompleks Akmil Magelang

Baca Selengkapnya

Jadi Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Ungkap Permintaan Prabowo

6 jam lalu

Jadi Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Ungkap Permintaan Prabowo

Gus Miftah menuturkan Prabowo selalu menitip pesan tentang menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama jauh sebelum jadi presiden.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pembekalan Kabinet Prabowo di Akmil Magelang Bukan Militerisme

7 jam lalu

Istana Sebut Pembekalan Kabinet Prabowo di Akmil Magelang Bukan Militerisme

Hasan Nasbi menyebut hampir seluruh anggota kabinet Prabowo akan mengikuti penggemblengan di Akmil Magelang.

Baca Selengkapnya

Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

7 jam lalu

Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman komitmen selesaikan berbagai masalah soal transmigrasi. Ia menjawab soal agenda Prabowo, transmigrasi ke Papua.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Menteri dan Wakil Menteri Wajib Lapor LHKPN sebelum 21 Januari 2025

7 jam lalu

KPK Sebut Menteri dan Wakil Menteri Wajib Lapor LHKPN sebelum 21 Januari 2025

Prabowo Subianto melantik 48 menteri, 55 wakil menteri, dan 5 pejabat setingkat menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya