Usai Cabut Izin Usaha, Kini OJK Buru Eks CEO Investree yang Diduga di Luar Negeri

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Grace gandhi

Selasa, 22 Oktober 2024 17:30 WIB

Sejumlah platform pinjaman online, seperti Investree, bahkan memiliki rasio kredit seret di atas batas aman 5 persen.

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Investree Radika Jaya (Investree) pada Senin, 21 Oktober 2024. Usai mencabut izin Investree, OJK juga akan memburu eks CEO Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, yang diduga berada di luar negeri.

“Mengupayakan untuk mengembalikan Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” tulis OJK dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Selain itu, OJK juga telah menilai telah menempuh Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) terhadap Adrian. Hasilnya, OJK menyatakan Adriyan tidak lulus dan dijatuhi sanksi maksimal berupa larangan menjadi pihak utama atau pemegang saham di lembaga jasa keuangan.

“Hasil PKPU tersebut tidak menghapuskan tanggung jawab dan dugaan Tindak Pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Investree,” kata OJK.

Tak hanya itu, OJK juga telah memblokir rekening bank milik Adriyan. OJK juga menelusuri aset Adriyan dan pihak lain pada lembaga jasa keuangan untuk diblokir.

Advertising
Advertising

“Melakukan penelusuran aset (asset tracing) Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi dan pihak-pihak lainnya pada Lembaga Jasa Keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata OJK.

Karena itu, OJK juga akan memproses hukum terkait dugaan pidana di sektor jasa keuangan bersama aparat penegak hukum dalam kasus ini. Selain itu, OJK juga akan menelusuri pihak yang terlibat dalam permasalahan dan kegagalan Investree ini.

“Pihak-pihak lain yang dinilai terlibat dengan permasalahan dan kegagalan Investree, serta permasalahan terkait lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata OJK.

CEO Investree Adrian Gunadi pada 2 Februari 2024 diberhentikan di tengah tingkat kredit macet perusahaan yang tinggi. Dilansir pada laman resmi Investree, tingkat keberhasilan bayar atau TKB90 Investree adalah 83,56 persen.

TKB90 adalah tingkat keberhasilan P to P lending memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu hingga 90 hari sejak jatuh tempo. Sebaliknya, untuk mengetahui tingkat kredit macet P to P lending digunakan tingkat wanprestasi atau TWP90. OJK menilai rasio kredit macet pinjaman online alias pinjol dalam periode 90 hari.

Jika TKB90 Investree adalah 83,56 persen, maka TWP90-nya mencapai 16,44 persen. Angka tingkat kredit bermasalah ini lebih tinggi dari ketentuan OJK yang sebesar 5 persen.

Pilihan Editor: Jalankan Perintah Prabowo, Menteri Amran Siap Cetak Sawah 1 Juta Hektare

Berita terkait

Survei: 1 dari 3 Gen Z Akses Pinjol, Mayoritas untuk Beli Gadget Terbaru

54 menit lalu

Survei: 1 dari 3 Gen Z Akses Pinjol, Mayoritas untuk Beli Gadget Terbaru

Hasil survei Investure 2024 tentang Indonesia Market Outlook 2025 menunjukkan ada 34 persen gen Z pernah mengakses pinjaman online (pinjol) dalam enam bulan terakhir pada September 2024. Mayoritas responden mengakui hasil pinjol untuk beli gadget terbaru.

Baca Selengkapnya

Tak Paham Kelola Keuangan Bikin Orang Gampang Terjerat Pinjol Ilegal

1 jam lalu

Tak Paham Kelola Keuangan Bikin Orang Gampang Terjerat Pinjol Ilegal

Anak muda diimbau memahami pengelolaan keuangan agar terhindar dari layanan pinjol ilegal dan bisa merencanakan masa depan.

Baca Selengkapnya

OJK Lakukan Edukasi Pasar Modal dan Peranannya dalam Perekonomian

13 jam lalu

OJK Lakukan Edukasi Pasar Modal dan Peranannya dalam Perekonomian

Analis senior Direktorat Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Andry Wicaksono mengatakan, pasar modal atau capital market adalah platform penting bagi masyarakat dan investor untuk melakukan investasi.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha Pinjol Investree karena Tak Penuhi Aturan Modal Minimum

15 jam lalu

OJK Cabut Izin Usaha Pinjol Investree karena Tak Penuhi Aturan Modal Minimum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha fintech peer to peer lending atau pinjol PT Investree Radika Jaya (Investree). Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bangun Literasi Keuangan, OJK Gelar Capacity Building Kawan OJK

1 hari lalu

Bangun Literasi Keuangan, OJK Gelar Capacity Building Kawan OJK

Sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Capacity Building Kawan OJK dan Media Gathering, di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Resmi Gabung Global Asia Insurance Partnership untuk Tingkatkan Kapasitas Asuransi Kawasan Asia

2 hari lalu

OJK Resmi Gabung Global Asia Insurance Partnership untuk Tingkatkan Kapasitas Asuransi Kawasan Asia

OJK berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas asuransi di kawasan Asia, memperkecil kesenjangan perlindungan, mendukung solusi inovatif sektor asuransi

Baca Selengkapnya

OJK Berharap Target Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Tercapai

3 hari lalu

OJK Berharap Target Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Tercapai

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK berharap target pertumbuhan ekonomi RI yang diucapkan presiden terpilih Prabowo Subianto bakal tercapai.

Baca Selengkapnya

Terkini: 108 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo, Smelter Gresik Kebakaran Freeport Minta Izin Ekspor Konsentrat Diperpanjang

5 hari lalu

Terkini: 108 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo, Smelter Gresik Kebakaran Freeport Minta Izin Ekspor Konsentrat Diperpanjang

Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memanggil sejumlah tokoh yang digadang-gadang akan membantunya dalam kabinet pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya

20 BPR Diprediksi Gulung Tikar di 2024, Pengamat Perbankan: Tertekan Kredit Bermasalah dan Daya Bayar Rendah

5 hari lalu

20 BPR Diprediksi Gulung Tikar di 2024, Pengamat Perbankan: Tertekan Kredit Bermasalah dan Daya Bayar Rendah

Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran, Arianto Muditomo, menjelaskan penyebab tingginya angka bank perkreditan rakyat atau BPR yang tutup sepanjang 2024.

Baca Selengkapnya

Dana Pensiun PT Taspen Rp 1 Triliun Diduga Dikorupsi, Begini Penjelasan OJK

6 hari lalu

Dana Pensiun PT Taspen Rp 1 Triliun Diduga Dikorupsi, Begini Penjelasan OJK

OJK kembali menanggapi soal dana pensiun senilai Rp 1 triliun PT Taspen (Persero) yang diduga dikorupsi.

Baca Selengkapnya