Proses PKPU Diperpanjang, Anak Usaha Indofarma Ini di Ambang Gulung Tikar
Reporter
M. Raihan Muzzaki
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 17 Oktober 2024 23:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anak perusahaan dari PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) yakni PT Indofarma Global Medika (IGM), disebut-sebut sedang menunggu hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal itu diungkapkan oleh Penanggung jawab Apoteker PT IGM, Renny Laili, yang mengatakan hasil dari PKPU seharusnya telah diumumkan pada Sabtu pekan lalu, 12 Oktober 2024.
"Ini PKPU-nya udah dari Mei ya, dari Mei itu sudah sidang pertama, terus kemarin harusnya berakhir di 12 Oktober 2024 setelah beberapa kali perpanjangan," ujar Renny Laili ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Dia mengatakan, pengumuman hasil PKPU itu dibatalkan dikarenakan belum terdapat kesepakatan dari proses itu. Renny berujar, hasil dari sidang terhadap PT Indofarma Global Medika akibat tunggakan gaji karyawan akan diumumkan pada 12 November 2024.
"Nah pas dari 12 Oktober itu hasilnya karena masih belum ada kesepakatan dan perdamaian, akhirnya diperpanjang maksimal 12 November, itu hanya maksimal satu bulan lagi," ucap dia.
Lebih lanjut, Renny menuturkan, setelah pengumuman hasil PKPU pada 12 November 2024, sudah tidak ada perpanjangan lagi. Artinya, status PT Indofarma Global Medika bergantung pada keputusan PKPU yang akan memutuskan untuk pailit atau perusahaan itu masih dapat berlanjut.
"Jadi tidak ada perpanjangan setelah 12 November, jadi keputusannya pailit atau tidak pailit itu di 12 November," kata Renny.
Renny kemudian membeberkan status gaji karyawan yang bekerja di PT Indofarma Global Medika. Selama proses PKPU, anak usaha dari BUMN tersebut tidak memberikan informasi tentang gaji yang akan dibayarkan.
"Kami (PT IGM) dengan alasan masih masa PKPU tapi tidak ada setelah misalnya ada proposal perdamaian itu diterima, nasibnya karyawan itu seperti apa juga tidak dibeberkan, tidak diinfokan kepada karyawan," tutur dia.
Lebih lanjut, Renny menuturkan, selain tentang gaji, nasib karyawan yang bekerja di PT Indofarma Global Medika juga belum mendapat kepastian dari manajemen. Termasuk, kata dia, dari perusahaan induknya yaitu PT Indofarma (Persero) Tbk atau INAF.
"Tidak ada penjualan lagi setelah 12 November, ini nasib karyawan ini masih belum dipastikan sama manajemen, baik dari manajemen Indofarma Global Medika ataupun yang punya kebijakan dari Indofarma (induk)," ucap Renny.
Renny mengatakan, bahwa gaji yang diterima karyawan PT Indofarma Global Medika selama ini, berasal dari pengelolaan piutang perusahaan. Dia berujar, saat ini gaji yang disediakan dari pengelolaan itu telah terbatas.
"Karena kan posisinya kita tetap menerima gaji berdasarkan collection, collection kan sudah minim dan barang-barang terakhir ini mau ditarik semua ke pusat," kata Renny.
Pilihan Editor: Dulu Disebut Tukang Utang, Sri Mulyani Kini Ditunjuk Prabowo jadi Menkeu