Dana Pensiun PT Taspen Rp 1 Triliun Diduga Dikorupsi, OJK Sebut Pengawasannya Terbatas untuk Program Tabungan Hari Tua

Rabu, 16 Oktober 2024 10:00 WIB

Gedung OJK Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menanggapi soal dana pensiun senilai Rp 1 triliun PT Taspen (Persero) yang diduga dikorupsi. Kali ini penjelasan disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono.

Ogi menyebutkan bahwa OJK tak lagi mengawasi seluruh kinerja PT Taspen sejak pemberlakuan Undang-undang No 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Awalnya, kata Ogi, sebelum OJK berdiri pada tahun 2011, pengawasan terhadap PT Taspen dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) di bawah Kementerian Keuangan. Hal itu mengacu pada Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.

Di dalam beleid itu, menurut Ogi, objek pengaturan dan pengawasannya termasuk kepada lembaga yang menyelenggarakan program asuransi sosial. “Adapun pengawasan terbatas pada pengelolaan Program Tabungan Hari Tua (THT),” katanya.

Berikutnya, setelah OJK berdiri, kata Ogi, fungsi pengawasan perasuransian dengan lingkup yang sama dilanjutkan. Hal itu sejalan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 210/KMK.01/2013 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Eks Bapepam-LK.

Advertising
Advertising

“Oleh karena itu, pengawasan PT Taspen (Persero) merupakan penerusan kegiatan. Sehingga OJK tidak melakukan pengawasan terhadap seluruh program, hanya melakukan pengawasan terhadap program THT,” ujar Ogi.

Selanjutnya, per Oktober 2014, Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian terbit. Dengan adanya UU itu, artinya Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tak lagi berlaku.

Dengan adanya beleid baru itu, kata Ogi, maka OJK tak lagi mengawasi PT Taspen. Sebab, di beleid terbaru itu, penyelenggaraan program asuransi sosial ditetapkan bukan lagi termasuk dalam lingkup pengawasan OJK.

Kalaupun ada keterlibatan OJK saat ini dengan PT Taspen saat ini, menurut Ogi, semata-mata karena menyanggupi permintaan bantuan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam proses pemilihan direksi dan dewan komisaris perusahaan pengelola dana pensiun pegawai negeri dan pejabat negara tersebut.

“Saat ini, KBUMN meminta OJK membantu dalam proses seleksi direksi dan dewan komisaris PT Taspen (Persero) melalui mekanisme Fit and Proper Test (tapi tidak pengawasannya),” ucap Ogi.

Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, sebelumnya mengatakan, persoalan PT Taspen berada di ranah bidang pengawasan sektor industri keuangan nonbank (IKNB) di OJK. Ia juga memastikan bahwa OJK sedang melakukan penguatan dalam semua aspek.

“Tentu kita sedang (melakukan) penguatan dalam semua aspek, termasuk asuransi,” kata Dian saat ditemui usai acara peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024 – 2027 di Grand Hyatt, Jakarta Pusat pada Senin, 14 Oktober 2024.

Kasus dugaan korupsi PT Taspen (Persero) dalam pengelolaan investasi senilai Rp 1 triliun kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerugian negara dalam hal ini ditengarai mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK telah mencekal bekas Direktur Keuangan Taspen periode 2019-2020, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan Direktur Utama PT Insights Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, pada pertengahan Maret 2024 lalu. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka sebulan kemudian. Tak hanya itu, sejumlah petinggi Sinarmas Sekuritas sebagai broker juga diperiksa.

Adapun pemeriksaan KPK bermula saat mengetahui investasi yang ditempatkan Taspen dalam bentuk reksa dana senilai Rp 1 triliun pada Mei 2019 kemudian anjlok nilainya hampir 30 persen hingga tersisa Rp 703,74 miliar pada akhir Desember di tahun yang sama. Reksa dana itu bernama Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 atau I-Next G 2. Produk tersebut diluncurkan oleh PT Insights Investment Management akhir Oktober 2018.

Selain KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya pada 2022 juga menemukan pengelolaan portofolio investasi Taspen berupa saham pada emiten berkapitalisasi pasar kurang dari Rp 5 triliun. Akibatnya, timbul potensi kerugian Rp 762,82 miliar atau minus 64,19 persen dari harga perolehan. Selain itu BPK juga menemukan penempatan investasi PT Taspen di produk dengan rating rendah yakni BBB- senilai Rp 100 miliar.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Taspen, Henra, menuturkan, perseroan sudah menerapkan berbagai langkah strategis. Fokusnya adalah pada pengelolaan risiko keuangan, tata kelola perusahaan yang baik, serta diversifikasi investasi yang bijaksana.

Sejumlah upaya itu meliputi pengelolaan investasi yang hati-hati dan terukur, kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko untuk memonitor potensi risiko pasar, mengantisipasi perubahan ekonomi yang bisa mempengaruhi dana pensiun, serta menjaga ketersediaan likuiditas. Taspen juga terus berupaya menjaga cadangan dana yang memadai untuk memastikan pembayaran pensiun tepat waktu dan tidak terjadi gagal bayar.

Khairul Anam dan Ghoida Rahmah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Bom Waktu Korupsi Dana Pensiun Taspen

Berita terkait

Boyamin Saiman Sebut Sejumlah Calon Menteri Prabowo Diduga Terlibat Korupsi

8 jam lalu

Boyamin Saiman Sebut Sejumlah Calon Menteri Prabowo Diduga Terlibat Korupsi

Boyamin Saiman mengatakan Prabowo Subianto masih punya waktu untuk memilih orang-orang dengan rekam jejak yang bersih.

Baca Selengkapnya

Vonis Gazalba Saleh 10 Tahun Penjara, Majelis Hakim Abaikan Pencabutan BAP Ahmad Riyadh Soal Setoran Uang

15 jam lalu

Vonis Gazalba Saleh 10 Tahun Penjara, Majelis Hakim Abaikan Pencabutan BAP Ahmad Riyadh Soal Setoran Uang

Majelis hakim tetap meyakini soal keterangan Ahmad Riyadh dalam BAP yang mengatakan telah memberikan uang kepada Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan RBS Selaku Pemodal di Korupsi Timah

1 hari lalu

MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan RBS Selaku Pemodal di Korupsi Timah

Menurut Boyamin Saiman, RBS berperan menginisiasi sejumlah pertemuan hingga mendanai proyek timah diduga berujung pada tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya

OJK Prediksi 20 BPR Bakal Tutup Tahun Ini

1 hari lalu

OJK Prediksi 20 BPR Bakal Tutup Tahun Ini

OJK memperkirakan 20 bank perekonomian rakyat atau BPR bakal ditutup tahun ini. Sejauh ini, otoritas itu telah mencabut izin 13 BPR dan 2 BPRS.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa

1 hari lalu

Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa

Hal yang memberatkan vonis Gazalba Saleh adalah hakim agung itu tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

1 hari lalu

Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Meski tidak masuk dalam orang yang diciduk dalam OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Lonjakan Penggunaan Paylater di Tengah Penurunan Daya Beli Masyarakat

1 hari lalu

Lonjakan Penggunaan Paylater di Tengah Penurunan Daya Beli Masyarakat

Penggunaan layanan paylater mengalami lonjakan signifikan, di tengah menurunnya daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

ICW: Koruptor Divonis Ringan Sepanjang 2023, Dihukum di Bawah 4 Tahun Penjara

1 hari lalu

ICW: Koruptor Divonis Ringan Sepanjang 2023, Dihukum di Bawah 4 Tahun Penjara

ICW mengatakan pernyataan pemerintah bahwa mereka serius menindak koruptor dan memberantas korupsi hanya omong kosong belaka.

Baca Selengkapnya

Kejati Sulteng Sita Uang Rp 3 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Labkes Universitas Tadulako

1 hari lalu

Kejati Sulteng Sita Uang Rp 3 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Labkes Universitas Tadulako

Meski telah dilakukan pengembalian kerugian negara, Kepala Kejati menyatakan tidak serta merta kasus dugaan korupsi tersebut dihentikan.

Baca Selengkapnya

OJK Buka Suara soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Pensiun Rp 1 Triliun di PT Taspen

1 hari lalu

OJK Buka Suara soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Pensiun Rp 1 Triliun di PT Taspen

OJK buka suara tentang tentang dugaan kasus korupsi pengelolaan dana pensiun senilai Rp 1 triliun di PT Taspen (Persero) .

Baca Selengkapnya