8 Koperasi Bermasalah Gagal Bayar Rp26 Triliun, Kemenkop UKM: Baru Dibayar Rp 3,4 Triliun

Sabtu, 12 Oktober 2024 16:10 WIB

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi. ANTARA/HO-Humas KemenKopUKM

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memonitor upaya pemenuhan putusan sidang homologasi tentang kasus gagal bayar delapan koperasi bermasalah. Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi, mengatakan instansinya akan memastikan hak-hak anggota koperasi dibayarkan.

Delapan koperasi itu yakni Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.

Zabidi mengatakan saat ini tugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah telah berakhir. Satgas itu kini telah diganti dengan Tim Pendamping dan Pemantau Koperasi Bermasalah. Dari laporan tim pendamping tersebut, tercatat ada total tagihan sebesar Rp26 triliun dan telah dibayarkan sebesar Rp 3,4 triliun.

“Kami telah membentuk tim pendamping 8 koperasi bermasalah yang diputus homologasi skema perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan niaga" kata Zabadi dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 12 Oktober 2024.

Untuk penguatan memperkuat pengawasan koperasi, Deputi Bidang Perkoperasian telah mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi Pejabat Funsional Pengawas Koperasi (PFPK) sebanyak 1.732 orang, terdiri dari 1.461 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 271 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Advertising
Advertising

Sepanjang 2014 hingga 2019, Kemenkop UKM mencatat telah membubarkan 82.000 koperasi bermasalah. Zabadi menyatakan, pembubaran tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan reformasi dan pembenahan kualitas koperasi. “Pada 2014, tercatat ada sekitar 209.488 unit koperasi. Jumlah ini berkurang menjadi 130.119 unit pada 2023 karena yang tidak aktif sudah dibubarkan,” ujarnya.

Meski terdapat penurunan dari segi jumlah, Ahmad mengklaim, permodalan koperasi mengalami peningkatan dari yang semula Rp 200,66 Triliun menjadi Rp 254,17 triliun atau meningkat sebesar Rp 53,51 triliun.

Ahmad menjelaskan, dari sekitar 82.000 koperasi yang dibubarkan, tak satupun mengajukan keberatan. Hal ini, kata Ahmad, berarti ribuan koperasi yang telah dibubarkan Kemenkop UKM itu memang sudah tidak beroperasi.

Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

Berita terkait

Kemenkop UKM: 70 Persen Koperasi di Indonesia Bergerak pada Usaha Simpan Pinjam

1 hari lalu

Kemenkop UKM: 70 Persen Koperasi di Indonesia Bergerak pada Usaha Simpan Pinjam

Kemenkop UKM menyoroti masih rendahnya koperasi yang bergerak di sektor riil. Ia mengungkap, jumlah koperasi sektor riil saat ini masih di bawah 30 persen dari total jumlah koperasi aktif.

Baca Selengkapnya

Kemenkop UKM Dorong Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan Lewat Revisi UU Perkoperasian

1 hari lalu

Kemenkop UKM Dorong Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan Lewat Revisi UU Perkoperasian

Kemenkop UKM mendorong pembentukan lembaga penjamin simpanan untuk koperasi melalui Revisi Undang-Undang Perkoperasian.

Baca Selengkapnya

Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

1 hari lalu

Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

Kemenkop UKM telah membubarkan 82.000 koperasi bermasalah sepanjang 2014 hingga 2019.

Baca Selengkapnya

Satgas Perumahan Sebut Prabowo akan Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 334 Ribu Unit per Tahun

2 hari lalu

Satgas Perumahan Sebut Prabowo akan Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 334 Ribu Unit per Tahun

Satgas Perumahan menyebut Prabowo Subianto akan meningkatkan kuota FLPP atau rumah subsidi menjadi 334 ribu unit per tahun

Baca Selengkapnya

Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Kemenkop UKM Bakal Hapus dari Playstore

4 hari lalu

Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Kemenkop UKM Bakal Hapus dari Playstore

KemenkopUKM menyatakan bakal berupaya menghapus aplikasi Temu yang telah memasuki toko-toko aplikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

7 hari lalu

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

7 hari lalu

Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

Kemenkop UKM sebut aplikasi Temu asal Cina telah tiga kali gagal mendaftarkan merek di Indonesia. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

8 hari lalu

Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

Kominfo melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia. Ada sederet alasan.

Baca Selengkapnya

Menteri Koperasi dan UKM: Cerita Nusantara 2024 Perluas Akses UMKM ke Pasar Global

10 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM: Cerita Nusantara 2024 Perluas Akses UMKM ke Pasar Global

Cerita Nusantara merupakan pameran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mewadahi karya pelaku kreatif Indonesia berupa wastra, kriya, hingga kuliner yang mencerminkan identitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Satgas Sita Besi Siku Senilai Rp11 Miliar, Zulhas: Kalau Bangun Jalan Tol Bisa Goyang

16 hari lalu

Satgas Sita Besi Siku Senilai Rp11 Miliar, Zulhas: Kalau Bangun Jalan Tol Bisa Goyang

Satgas menemukan 11 ribu ton besi siku yang tak memenuhi Standar Nasional (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Baca Selengkapnya