3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Jumat, 11 Oktober 2024 10:55 WIB

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang diwajibkan bagi seluruh warga Indonesia. Untuk memastikan keberlanjutan layanan, peserta diwajibkan membayar iuran setiap bulannya.

Berikut adalah beberapa cara untuk membayar BPJS Kesehatan, termasuk melalui JMO, bank, dan dompet digital.

Bayar Melalui JMO

Salah satu cara mudah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi JMO (Jaminan Mobilitas Online). JMO adalah aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta untuk melakukan berbagai transaksi, termasuk pembayaran iuran.

Dikutip dari situs resminya, untuk melakukan pembayaran melalui JMO, peserta perlu mengikuti langkah-langkah berikut.

Advertising
Advertising

1. Unduh Aplikasi JMO. Peserta dapat mengunduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.

2. Setelah mengunduh, peserta harus mendaftar atau login dengan akun yang sudah ada.

3. Di dalam aplikasi, cari dan pilih menu pembayaran.

4. Ketikkan nomor peserta BPJS Kesehatan untuk menampilkan tagihan yang harus dibayar.

5. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pembayaran. Peserta akan menerima notifikasi sebagai bukti pembayaran.

Bayar Melalui Bank

Peserta juga dapat membayar iuran BPJS Kesehatan melalui bank. Beberapa bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menawarkan layanan ini, termasuk melalui ATM, internet banking, dan mobile banking. Berikut adalah langkah-langkah umum untuk melakukan pembayaran melalui ATM.

1. Datang ke ATM bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2. Masukkan kartu ATM dan ketikkan PIN.

3. Pilih menu “Pembayaran” dan cari opsi untuk BPJS Kesehatan.

4. Ketikkan nomor peserta BPJS Kesehatan yang ingin dibayar.

5. Periksa jumlah tagihan dan konfirmasikan untuk menyelesaikan pembayaran.

Dengan cara ini, peserta dapat membayar iuran BPJS Kesehatan dengan cepat dan praktis.

Bayar Melalui Dompet Digital

Kemudahan teknologi juga memungkinkan peserta untuk membayar iuran BPJS Kesehatan melalui dompet digital. Berbagai aplikasi dompet digital, seperti OVO, DANA, dan GoPay, menyediakan fitur untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran menggunakan dompet digital.

1. Pastikan aplikasi dompet digital terinstal dan saldo mencukupi.

2. Di dalam aplikasi, pilih menu untuk membayar tagihan atau iuran.

3. Temukan dan pilih BPJS Kesehatan dari daftar penyedia layanan.

4. Ketikkan nomor peserta untuk menarik informasi tagihan.

5. Periksa detail tagihan dan lakukan konfirmasi pembayaran.

Dengan berbagai metode pembayaran yang tersedia, peserta BPJS Kesehatan dapat memilih cara yang paling nyaman dan sesuai dengan kebutuhan. Pastikan untuk selalu membayar tepat waktu agar mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.

Pilihan Editor: Pahami Prosedur Rawat Inap Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan

Berita terkait

Deflasi Lima Bulan Beruntun, Bagaimana Dampaknya ke Kredit Macet Perbankan?

2 jam lalu

Deflasi Lima Bulan Beruntun, Bagaimana Dampaknya ke Kredit Macet Perbankan?

Meskipun deflasi terjadi lima beruntun di Indonesia, angka kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di perbankan masih cukup terjaga.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

5 jam lalu

OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

Sepanjang 2024 OJK telah mencabut izin 15 BPR dan BPR Syariah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan

1 hari lalu

Syarat dan Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan

Bayi baru lahir bisa langsung didaftarkan ke BPJS Kesehatan. Apa saja syarat dan bagaimana tahapan pendaftarannya.

Baca Selengkapnya

Pahami Prosedur Rawat Inap Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan

2 hari lalu

Pahami Prosedur Rawat Inap Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan

Anda dapat gunakan layanan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengobatan hingga rawat inap. Bagaimana prosedur dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Profil Mall Plaza Mulia Samarinda yang Dilelang Rp 501,170 Miliar

2 hari lalu

Profil Mall Plaza Mulia Samarinda yang Dilelang Rp 501,170 Miliar

Salah satu mall terbesar yang penuh kenangan di Kota Samarinda, yakni Plaza Mulia kini resmi dilelang oleh Bank Kaltimtara dengan nilai Rp 501,170 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

2 hari lalu

Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

Pembiayaan kesehatan untuk mata malas atau kasus-kasus anak lainnya akan ditanggung oleh BPJS, jika mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Segini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Karyawan Swasta dan Cara Menghitungnya

3 hari lalu

Segini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Karyawan Swasta dan Cara Menghitungnya

Segini besaran iuran kepesertaan program JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk karyawan swasta pada 2024 dan cara perhitungannya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Janji Pramono Anung-Rano Karno Saat Debat Pilkada Jakarta 2024, Termasuk Pasang CCTV di RT dan RW

4 hari lalu

Sejumlah Janji Pramono Anung-Rano Karno Saat Debat Pilkada Jakarta 2024, Termasuk Pasang CCTV di RT dan RW

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno bikin sejumlah janji dalam debat Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

4 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

Jokowi menyatakan Keppres pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI dengan Mudah

5 hari lalu

Cara dan Syarat Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI dengan Mudah

Ketahui cara dan syarat pindah BPJS Kesehatan mandiri ke PBI dengan mudah. Pastikan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Selengkapnya