Profil Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

Reporter

Hanin Marwah

Editor

Aisha Shaidra

Jumat, 11 Oktober 2024 05:24 WIB

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berkali-kali menekankan bahaya aplikasi Temu terhadap ekosistem usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) jika sampai berekspansi ke Indonesia. “Kalau Temu itu jelas menghancurkan UMKM kita,” tuturnya ketika ditemui di Kantor Kementerian Kominfo pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Sebagai komitmen Kementerian Kominfo melindungi UMKM, Budi mengambil langkah untuk memblokir aplikasi tersebut dari toko aplikasi untuk sistem operasi Android dan iOS di Tanah Air dan sepakat tidak memberikan izin dagang Temu di pasar daring Indonesia.

Dilansir dari temu.com, Temu merupakan aplikasi lokapasar (marketplace) asal Cina yang berbasis di Boston, Amerika Serikat. Aplikasi yang menginduk pada perusahaan PDD Holdings Inc ini—yang juga mengoperasikan platform serupa, Pinduoduo—pertama kali diluncurkan pada September 2022 dan memberikan akses konsumennya menelusuri dan memilah produk sebelum membelinya dari berbagai vendor.

Nama Temu memiliki arti Team Up, Price Down. Merujuk pada fokus utama bisnis platform dagang lintas negara atau cross-border trade yang menyediakan beragam produk dengan harga paling terjangkau dari jutaan mitra dagang, produsen, dan merek.

Belakangan, aplikasi tersebut santer dibicarakan karena model bisnis yang diterapkan berbeda dengan beberapa aplikasi lokapasar yang telah mendapat izin beroperasi di Indonesia. Menggunakan skema penjualan produk D2C (direct to consumer) atau C2M (consumer to manufacturing), Temu mempertemukan konsumen langsung dengan pabrik produsen.

Advertising
Advertising

Tanpa adanya perantara, seperti seller, reseller, dropshipper maupun afiliator, proses jual-beli melalui aplikasi tersebut tentunya menihilkan sistem komisi berjenjang. Model usaha macam itu disebut-sebut dapat merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Hal itu terjadi karena UMKM tidak mampu bersaing dengan harga pasar yang sangat rendah dari barang-barang impor yang dijual di Temu.

Menariknya, berdasarkan laman resmi Temu, hal tersebut malah menjadi salah satu poin kekuatan yang memang aplikasi ini unggulkan. “Pengiriman barang langsung dari sumbernya menghilangkan kebutuhan akan beberapa tahap transportasi dan pergudangan, sehingga mengatasi apa yang sering kali menjadi biaya paling signifikan dan inefisiensi dalam operasi ritel konvensional,” ucap juru bicara Temu kepada National Public Radio (NPR), dikutip dari laman Britannica Money, Kamis, 10 Oktober 2024.

Sebagai salah satu strategi bisnisnya, platform retail daring itu menawarkan berbagai kategori produk dengan jangkauan yang sangat luas. Dari peralatan elektronik, peralatan rumah tangga, pakaian dan aksesoris, kesehatan dan kecantikan, hingga perlengkapan rumah dan taman, serta mainan dan hobi.

Selain itu, Temu juga menggunakan pengalaman berbelanja gamifikas" untuk meningkatkan keterlibatan dan partisipasi pelanggan, mendorong mereka untuk membagikan platform tersebut di media sosial guna mendapatkan diskon.

Dilansir dari sumber yang sama, Temu berhasil memperoleh pendapatan di kisaran angka US$ 16 miliar dalam satu tahun sejak peluncurannya. Hingga 2024, Temu diperkirakan memiliki pendapatan tahunan sebesar US$ 341,59 miliar dengan market cap di angka US$ 202,75 miliar.

Pilihan editor: Satgas Perumahan Prabowo Beri Sinyal Pembentukan Kemenko Infrastruktur dalam Kabinet Baru

Berita terkait

Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

1 jam lalu

Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

Dari pantauan Tempo, Temu yang berbasis di Amerika Serikat itu masih dapat ditemukan di toko aplikasi dalam sistem Android maupun iOS Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

13 jam lalu

Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

Kementerian Kominfo memastikan pencantuman pasal pencemaran nama baik pada perubahan kedua UU ITE sudah sesuai dan tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Selain Temu, Menkominfo Juga Khawatirkan Aplikasi Shein Rusak Ekosistem UMKM Nasional

15 jam lalu

Selain Temu, Menkominfo Juga Khawatirkan Aplikasi Shein Rusak Ekosistem UMKM Nasional

Menkominfo Budi Arie Setiadi, mengatakan aplikasi Temu bukan satu-satunya aplikasi lokapasar yang keberadaannya mampu mengancam UMKM.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

23 jam lalu

Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membuka pendaftaran beasiswa khusus S2 di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

1 hari lalu

Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

Diduga akun Katak Bhizer merupakan penyebar materi promosi judi online melalui media sosial.

Baca Selengkapnya

Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

1 hari lalu

Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

Kemenkominfo secara resmi menyatakan telah memblokir aplikasi Temu sebagai wujud perlindungan terhadap UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

IHSG Melemah Tipis di Akhir Sesi Pertama Hari Ini, 311 Saham Turun Harga

1 hari lalu

IHSG Melemah Tipis di Akhir Sesi Pertama Hari Ini, 311 Saham Turun Harga

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menurun 0,13 persen di level 7.547,1 pada akhir perdagangan sesi pertama, Rabu, 9 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Teten Masduki Waswas Aplikasi Temu Masuk ke Indonesia seperti TikTok Shop: Khawatir Dampaknya ke UMKM

2 hari lalu

Teten Masduki Waswas Aplikasi Temu Masuk ke Indonesia seperti TikTok Shop: Khawatir Dampaknya ke UMKM

MenkopUKM Teten Masduki mengatakan tidak mau Temu memasuki Indonesia dan merugikan UMKM seperti TikTok Shop tahun lalu. Ia mengungkap upaya kementeriannya menghalangi Temu.

Baca Selengkapnya

Kadin Hasil Munaslub Umumkan Kepengurusan Disebut Langgar Kesepakatan Arsjad Rasjid-Anindya Bakrie, Kenapa?

2 hari lalu

Kadin Hasil Munaslub Umumkan Kepengurusan Disebut Langgar Kesepakatan Arsjad Rasjid-Anindya Bakrie, Kenapa?

Kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie masih berseteru. Pengumuman kepengurusan Kadin hasil munaslub disebut langgar kesepakatan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Kemenkeu menyetujui prinsip kenaikan gaji hakim yang diajukan oleh Kemenpan RB atas usulan Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya