Kementerian BUMN Buka Formasi PPPK 2024, Beri Gaji hingga Rp 9 Juta

Jumat, 11 Oktober 2024 07:00 WIB

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka seleksi pengadaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024. Kesempatan diberikan kepada pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif bekerja di Kementerian BUMN dan terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, pendaftaran dibuka untuk pegawai non-ASN yang masih aktif bekerja di Kementerian BUMN paling singkat dua tahun terakhir berturut-turut. Lantas, apa saja formasi dan syarat pendaftarannya?

Daftar Formasi PPPK Kementerian BUMN 2024

Mengacu pada Surat Pengumuman Sekretaris Kementerian BUMN Nomor: PENG-01/PANSELCPPPK.MBU/2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, penerimaan dilakukan untuk jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP) dengan total 27 formasi.

Kualifikasi pendidikan pelamar seleksi PPPK 2024 Kementerian BUMN yang dipersyaratkan bervariasi, mulai dari lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, diploma tiga (D3), diploma empat atau sarjana terapan (D4), hingga sarjana (S1).

Advertising
Advertising

Adapun daftar nama jabatan, alokasi formasi, kualifikasi pendidikan, unit kerja, dan rentang penghasilan per bulan PPPK Kementerian BUMN 2024 sebagai berikut:

1. Pranata Komputer Ahli Pertama

- Formasi: 5.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Informatika atau S1 Sistem Informasi.

- Unit kerja: Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi - Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi.

- Rentang penghasilan: Rp 7.700.000 - Rp 9.000.000.

2. Penata Layanan Operasional

- Formasi: 2.

- Kualifikasi pendidikan: D4/S1 semua jurusan.

- Unit kerja: Sekretariat Kementerian BUMN - Biro Hubungan Masyarakat dan Fasilitasi Dukungan Strategis.

- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.

3. Penata Layanan Operasional

- Formasi: 13.

- Kualifikasi pendidikan: D4/S1 semua jurusan.

- Unit kerja: Sekretariat Kementerian BUMN - Biro Umum dan Keuangan.

- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.

4. Penata Layanan Operasional

- Formasi: 2.

- Kualifikasi pendidikan: D4/S1 semua jurusan.

- Unit kerja: Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi - Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi.

- Rentang penghasilan: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000.

5. Pengelola Layanan Operasional

- Formasi: 2.

- Kualifikasi pendidikan: D3 semua jurusan.

- Unit kerja: Sekretariat Kementerian BUMN - Biro Umum dan Keuangan.

- Rentang penghasilan: Rp 5.500.000 - Rp 6.500.000.

6. Pengadministrasi Perkantoran

- Formasi: 3.

- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat.

- Unit kerja: Sekretariat Kementerian BUMN - Biro Umum dan Keuangan.

- Rentang penghasilan: Rp 5.000.000 - Rp 6.000.000.

Selanjutnya: Syarat Daftar Seleksi PPPK Kementerian BUMN 2024....

<!--more-->

Syarat Daftar Seleksi PPPK Kementerian BUMN 2024

Sementara itu, persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar seleksi PPPK Kementerian BUMN 2024 meliputi:

- Warga negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

- Pelamar berasal dari:

  1. Pegawai non-ASN yang terdaftar di dalam pangkatan data BKN dan masih aktif bekerja di Kementerian BUMN.
  2. Pegawai non-ASN yang masih aktif bekerja di Kementerian BUMN sekurang-kurangnya dua tahun terakhir secara terus-menerus.

- Pendaftaran bagi pelamar kategori huruf a dibuka pada 1-20 Oktober 2024, sedangkan bagi pelamar kategori huruf b adalah 17 November hingga 31 Desember 2024.

- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara sebagaimana putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan kurungan penjara selama dua tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya, yaitu pegawai BUMN dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

- Tidak mempunyai catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Polri.

- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dicabut status badan hukumnya.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah atau pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

- Bagi pelamar penyandang disabilitas dapat melamar dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
  2. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang dilamar.

- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi CASN sebelumnya.

- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP) atau NI PPPK.

- Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (Napza) dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi ketika pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

- Setiap pelamar wajib mempunyai pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar dengan ketentuan paling singkat dua tahun pada JP dan JF jenjang ahli pertama yang dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.

- Pelamar dapat menggunakan meterai fisik dan meterai elektronik atau e-meterai Rp 10.000.

- Ijazah sementara atau surat keterangan lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah tidak berlaku.

- Transkrip nilai sementara sebagai pengganti transkrip nilai tidak berlaku.

Pilihan Editor: Satgas Perumahan Prabowo Beri Sinyal Pembentukan Kemenko Infrastruktur dalam Kabinet Baru

Berita terkait

Senator Komeng Interupsi Ditetapkan sebagai Anggota Komite II DPD, Apa Alasannya?

58 menit lalu

Senator Komeng Interupsi Ditetapkan sebagai Anggota Komite II DPD, Apa Alasannya?

Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng mengaku lebih ingin bertugas menjadi Komite III daripada Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lantas, apa tugas Komite III DPD RI yang didambakan Komeng?

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Jadwalnya

1 jam lalu

Kemenkes Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Jadwalnya

Pembukaan pendaftaran PPPK tersebut dilakukan dalam dua periode.

Baca Selengkapnya

Cara Verval Ijazah lewat Info GTK untuk Seleksi PPPK Guru 2024

19 jam lalu

Cara Verval Ijazah lewat Info GTK untuk Seleksi PPPK Guru 2024

Pelamar seleksi PPPK Guru 2024 harus melakukan verifikasi dan validasi ijazah dahulu sebelum mendaftar. Ini cara verval ijazah lewat info GTK.

Baca Selengkapnya

Catatan Pengamat Pendidikan untuk Pemerintahan Prabowo: Pemerataan Akses Harus Jadi Prioritas

3 hari lalu

Catatan Pengamat Pendidikan untuk Pemerintahan Prabowo: Pemerataan Akses Harus Jadi Prioritas

Besarnya peran swasta membuat biaya pendidikan melambung tinggi.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

3 hari lalu

Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu menekankan soal larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Apa sanksinya?

Baca Selengkapnya

7 Karakteristik Gen Z yang Jarang Diketahui, Disebut sebagai Generasi Paling Kesepian

3 hari lalu

7 Karakteristik Gen Z yang Jarang Diketahui, Disebut sebagai Generasi Paling Kesepian

Mengenal karakteristik generasi Z yang disebut andal di sektor teknologi, tetapi juga dianggap rapuh secara mental.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Status Honorer di BKN untuk Daftar PPPK 2024

3 hari lalu

Cara Cek Status Honorer di BKN untuk Daftar PPPK 2024

Ketahui cara cek status honorer di BKN untuk daftar PPPK 2024. Pastikan data Anda sebagai pegawai non-ASN sudah terdaftar.

Baca Selengkapnya

Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

5 hari lalu

Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan menurut MUI, merupakan fenomena semacam gunung es.

Baca Selengkapnya

Dosen UGM Sebut Permendikbudristek 44/2024 Beri Harapan, tapi Belum Jamin Kesejahteraan

5 hari lalu

Dosen UGM Sebut Permendikbudristek 44/2024 Beri Harapan, tapi Belum Jamin Kesejahteraan

Dosen Hukum Ketenagakerjaan UGM, Nabiyla Risfa Izzati, mengatakan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024 belum menjamin kesejahteraan dosen ASN.

Baca Selengkapnya

Rayakan HUT Ke-26, Bank Mandiri Bagikan Santunan Pendidikan ke Ribuan Anak Yatim Piatu

5 hari lalu

Rayakan HUT Ke-26, Bank Mandiri Bagikan Santunan Pendidikan ke Ribuan Anak Yatim Piatu

Perayaan ulang tahun ke-26 ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Bank Mandiri berkomitmen terus memberikan kontribusi nyata dan menjadi mitra yang dapat diandalkan.

Baca Selengkapnya