Paylater Semakin Digandrungi, Pengguna Usia di Atas 36 Tahun Meningkat

Kamis, 10 Oktober 2024 11:00 WIB

Ilustrasi Paylater. Pexels/Mentatdgt

TEMPO.CO, Jakarta - Tren transaksi dengan pembayaran ditunda atau paylater mengalami pertumbuhan. Bahkan, salah satu platform paylater yakni Kredivo mencatat ada peningkatan pengguna di kalangan usia 36 tahun ke atas.

Laporan perilaku pengguna paylater Indonesia 2024 yang dirilis Kredivo menunjukkan proporsi pengguna berusia 36 tahun ke atas terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Pada 2021 proporsinya 24,3 persen, menjadi 27,8 persen pada 2022, dan mencapai 29,6 persen pada 2023. Selanjutnya, Kredivo mencatat pertumbuhan pengguna di atas 36 tahun tetap konsisten, mencapai 39 persen year on year (yoy) hingga September 2024 dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

SVP Marketing dan Communications Kredivo, Indina Andamari mengatakan tren ini menunjukkan bahwa generasi yang lebih tua semakin tertarik mengadopsi solusi keuangan digital. Menurutnya paylater tidak lagi terbatas pada generasi muda yang tinggal di kota besar, namun telah semakin inklusif digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat di berbagai wilayah.

"Sejalan dengan fokus Kredivo yang didirikan untuk menjembatani akses kredit bagi masyarakat, sebanyak hampir 70 persen penggunanya merupakan mereka yang mendapatkan akses kredit pertama dari Kredivo," kata Indina dalam keterangan resminya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Indina menambahkan, inklusivitas paylater dari sisi cakupan wilayah tercermin dari dominasi kota tier 2 dan 3 dalam penggunaan paylater di merchant offline. Kategori tersebut menyumbang hingga 53,1 persen dari total transaksi selama 2023.

Advertising
Advertising

Kendati menerapkan kemudahan, Indina mengatakan tetap berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip responsible lending. Memperkuat selektivitas dalam menyalurkan kredit kepada pengguna serta memberikan limit kredit secara proporsional sesuai dengan kemampuan membayar pengguna.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat piutang pembiayaan "Buy Now Pay Later" (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun lalu. Pada Agustus total pembiayaan di sistem paylater tembus Rp 7,99 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pada Juli kenaikannya 73,55 persen secara tahunan atau year on year (yoy). "Piutang pembiayaan BNPL per Agustus 2024 meningkat sebesar 89,20 persen yoy," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 4 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Sistem Pembayaran Paylater Ternyata Lebih Banyak Digandrungi Laki-laki dan Orang Sudah Menikah

Berita terkait

OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

20 jam lalu

OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim terus mendorong transformasi di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP).

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

20 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.

Baca Selengkapnya

Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

1 hari lalu

Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

Satgas Pasti telah memblokir 850 pinjol ilegal, 59 pinpri, dan 92 entitas penipuan investasi per 19 Agustus 2024. Ini rinciannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

1 hari lalu

OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

Kepala Eksekutif OJK Inarno Djajadi berpesan agar semua pihak berhati-hati sebelum berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?

1 hari lalu

Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?

Dana pensiun tak bisa dicairkan sekaligus karena banyak orang yang lebih cepat mencairkan dana melalui produk anuitas, sehingga mengurangi manfaat.

Baca Selengkapnya

Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

3 hari lalu

Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 yang Harus Diketahui

3 hari lalu

Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 yang Harus Diketahui

Berikut ini daftar 98 perusahaan fintech P2P lending atau pinjol legal berizin OJK pada 2024 yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

3 hari lalu

OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

OJK mencatat, masyarakat yang belanja dengan skema beli dulu bayar belakangan naik 89 persen dibanding tahun lalu dengan transaksi Rp7,9 triliun.

Baca Selengkapnya

Hindari YOLO dan FOMO, OJK Ajak Generasi Muda Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan dengan Bijak

3 hari lalu

Hindari YOLO dan FOMO, OJK Ajak Generasi Muda Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan dengan Bijak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak generasi muda dan zommers (Gen Z) untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak sebagai bagian dari perencanaan ke depan. Langkah ini menurut OJK untuk menghindari penipuan.

Baca Selengkapnya

Menjelang Peralihan Wewenang Pengawasan Kripto: Bappebti Masih Tunggu PP, OJK Mulai Siapkan SDM

3 hari lalu

Menjelang Peralihan Wewenang Pengawasan Kripto: Bappebti Masih Tunggu PP, OJK Mulai Siapkan SDM

OJK dan Bappebti bersiap menjelang peralihan kewenangan pengawasan aset kripto.

Baca Selengkapnya