Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai Oktober ini dana pensiun pokok tidak bisa dicairkan sekaligus sebelum usia kepesertaan menginjak 10 tahun. Kebijakan itu mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK Nomor 8 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 29 April 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menerangkan peserta pensiun masih dapat menerima dana manfaat pensiunnya tiap bulan.

“Tapi tidak boleh dicairkan pokoknya. Itu baru bisa dicairkan selama 10 tahun,” ujar Ogy dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan dikutip dari Youtube OJK, Sabtu, 7 September 2024.

Ogi menjelaskan hal ini dikarenakan banyak orang yang lebih cepat mencairkan dana melalui produk anuitas, sehingga mengurangi manfaat dari program. Pun ketentuan lainnya adalah, orang yang sudah memasuki masa pensiunnya hanya dapat menarik sekaligus 20 persen dana pensiunnya.

Sisanya, 80 persen, dilakukan pembayaran secara berkala tiap pulannya. Baik dari program dana pensiun pemberi kerja ataupun oleh dana pensiun dalam produk anuitas yang diberikan lewat perusahaan asuransi.

Akan tetapi, kata Ogi, pensiunan dapat melakukan pencairan sekaligus. Syaratnya manfaat pensiunnya setelah dikurangi 20 persen lebih kecil dari Rp 1,6 juta atau nilai tunainya sekitar Rp 500 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, prinsip anuitas program pensiun selayaknya memang dicairkan berkala atau bulanan. Berbeda dengan tabungan hari tua atau jaminan hari tua, seperti misalnya di BPJS tenaga kerja.

“Itu pada saat pensiun boleh dicairkan secara tunai. Tapi kalau jaminan pensiun yang ada di BPJS tenaga kerja juga prinsipnya adalah prinsip dana pensiun tidak bisa dicairkan, tapi diterima pensiunnya setiap bulannya,” kata dia.

Adapun POJK Nomor 8 Tahun 2024 mengatur tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi. Ketentuan ini berlaku enam bulan sejak diterbitkan April lalu. Karena itu, aturan bakal mulai efektif diterapkan per Oktober ini. 

ILONA ESTHERINA

Pilihan Editor: Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banyak Orang Belum Rencanakan Dana Pensiun, Apa yang Diandalkan?

3 jam lalu

Ilustrasi dana pensiun. Pixabay/Tumisu
Banyak Orang Belum Rencanakan Dana Pensiun, Apa yang Diandalkan?

Survei menyebut kebanyakan orang belum menyiapkan perencanaan keuangan untuk masa pensiun, yang seharusnya disiapkan sedini mungkin.


Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

6 jam lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

Satgas Pasti telah memblokir 850 pinjol ilegal, 59 pinpri, dan 92 entitas penipuan investasi per 19 Agustus 2024. Ini rinciannya.


OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

7 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

Kepala Eksekutif OJK Inarno Djajadi berpesan agar semua pihak berhati-hati sebelum berinvestasi.


Daftar Kode Akun Virtual DANA Lengkap untuk Semua Bank

1 hari lalu

Aplikasi Dana. Kredit: ANTARA/HO
Daftar Kode Akun Virtual DANA Lengkap untuk Semua Bank

Ketahui kode akun virtual DANA untuk semua bank di indonesia. Kode ini digunakan untuk transfer uang dari bank ke akun DANA.


5 Cara Transfer BCA ke DANA Lewat ATM dan Mobile Banking

1 hari lalu

Cara transfer BCA ke OVO ada 3 cara, Bisa  melalui BCA Mobile, KlikBCA, dan mesin ATM BCA. Simak langkah-langkahnya berikut ini. Foto: BCA
5 Cara Transfer BCA ke DANA Lewat ATM dan Mobile Banking

Ketahui cara transfer BCA ke DANA lewat ATM, Klik BCA, BCA Mobile, hingga MyBCA dengan mudah dan praktis, serta biayanya.


Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

2 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.


Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 yang Harus Diketahui

2 hari lalu

Cek KTP dipakai orang lain untuk pinjol. Foto: Canva
Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 yang Harus Diketahui

Berikut ini daftar 98 perusahaan fintech P2P lending atau pinjol legal berizin OJK pada 2024 yang perlu diketahui.


Maybank Indonesia Luncurkan 2 Layanan Asuransi Berbasis Syariah dengan Fitur Wakaf hingga 45 Persen

2 hari lalu

Ilustrasi asuransi. Pixabay
Maybank Indonesia Luncurkan 2 Layanan Asuransi Berbasis Syariah dengan Fitur Wakaf hingga 45 Persen

Kedua produk asuransi ini bernama My Protection Rencana dan My Protection Waris.


OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

2 hari lalu

Ilustrasi skema beli dulu bayar belakangan atau  Buy Now Pay Later (BNPL). (TEMPO/Yudono)
OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

OJK mencatat, masyarakat yang belanja dengan skema beli dulu bayar belakangan naik 89 persen dibanding tahun lalu dengan transaksi Rp7,9 triliun.


Hindari YOLO dan FOMO, OJK Ajak Generasi Muda Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan dengan Bijak

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hindari YOLO dan FOMO, OJK Ajak Generasi Muda Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan dengan Bijak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak generasi muda dan zommers (Gen Z) untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak sebagai bagian dari perencanaan ke depan. Langkah ini menurut OJK untuk menghindari penipuan.