Anak Buah Gajinya Kurang, Segini Gaji dan Tunjangan Pimpinan MA

Selasa, 8 Oktober 2024 18:51 WIB

Para hakim dari berbagai perwakilan daerah melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas di Gedung MA terkait kesejahteraan hakim. Senin, 7 Oktober 2024. Jihan Ristiyanti

TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari 1.300 hakim di bawah Mahkamah Agung (MA) menggelar aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 untuk memprotes rendahnya kesejahteraan dan jaminan keamanan profesi. Juru bicara gerakan yang diberi nama Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) tersebut, Fauzan Arrasyid, mengatakan, para hakim masih belum memperoleh gaji dan tunjangan yang sesuai dengan beban dan risiko kerja.

“Gaji pokok hakim saat ini masih disamakan dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) biasa, padahal tanggung jawab seorang hakim jauh lebih besar,” kata Fauzan melalui keterangan tertulis, pada Kamis, 26 September 2024.

Menanggapi rencana cuti bersama untuk menuntut kenaikan gaji hakim, juru bicara MA Suharto menuturkan bahwa pada prinsipnya cuti adalah hak pegawai negeri yang bisa diambil bila jatah cutinya belum dimanfaatkan atau masih ada. Persetujuan cuti oleh atasan dapat diberikan dengan mempertimbangkan beban pekerjaan selama ditinggal.

“Bagi MA, garis dari pimpinan, yang penting tidak mengganggu jalannya persidangan,” ucap Suharto melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Jumat, 4 Oktober 2024. Lantas, berapa gaji dan tunjangan pimpinan MA?

Gaji Pokok Pimpinan MA

Advertising
Advertising

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, pimpinan MA terdiri dari seorang ketua, seorang wakil ketua, dan beberapa orang ketua muda. Kemudian, hakim anggota MA adalah hakim agung.

Pemberian gaji pokok bagi pimpinan dan hakim anggota MA diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi. Ketentuan besaran gaji pokok tersebut mengacu pada PP yang mengatur gaji pokok pimpinan lembaga tertinggi/tinggi negara dan anggota lembaga tinggi negara.

Berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, ketua MA mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan, wakil ketua MA sebesar Rp 4.620.000 per bulan, ketua muda MA sebesar Rp 4.410.000 per bulan, dan hakim anggota MA sebesar Rp 4.200.000 per bulan.

Tunjangan Pimpinan MA

Selain gaji pokok, hakim agung juga menerima tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya. Tunjangan jabatan diberikan berdasarkan bobot pekerjaan, sedangkan tunjangan lainnya meliputi tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan tunjangan anak) serta tunjangan beras yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengacu pada PP Nomor 90 Tahun 2014 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi, berikut daftar tunjangan jabatan pimpinan MA dan hakim agung:

- Ketua MA: Rp 121.609.000.

- Wakil ketua MA: Rp 82.451.000.

- Ketua muda MA: Rp 77.504.000.

- Hakim agung MA: Rp 72.854.000.

Fasilitas Pimpinan MA

Tak hanya itu, kepada hakim agung juga disediakan fasilitas rumah negara, transportasi, kedudukan protokol dalam acara kenegaraan dan acara resmi, jaminan keamanan berupa tindakan pengawalan dan perlindungan terhadap keluarga, biaya perjalanan dinas, jaminan kesehatan, serta jaminan pensiun.

Dengan diberlakukannya PP ini, maka hakim agung dan hakim konstitusi tidak boleh menerima honorarium apapun yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” bunyi Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 55 Tahun 2014.

Sultan Abdurrahman dan Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Rincian Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu

Berita terkait

Solidaritas Hakim Indonesia Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Bahas Hal Ini

2 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Bahas Hal Ini

Pertemuan antara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia dengan pejabat Kemenkeu berlangsung tertutup.

Baca Selengkapnya

Aksi Hakim Cuti Bersama, Berikut Hasil Audiensi Ratusan Hakim Datangi Pimpinan MA dan IKAHI

3 jam lalu

Aksi Hakim Cuti Bersama, Berikut Hasil Audiensi Ratusan Hakim Datangi Pimpinan MA dan IKAHI

Ratusan hakim mendatangi pimpinan MA dan IKAHI di hari pertama dalam aksi hakim cuti bersama pada Senin, 7 Oktober 2024. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Tuntutan Kenaikan Tunjangan Hakim: dari Gaji Sebesar Uang Jajan Rafathar sampai Prabowo Kaget

4 jam lalu

Tuntutan Kenaikan Tunjangan Hakim: dari Gaji Sebesar Uang Jajan Rafathar sampai Prabowo Kaget

Prabowo mengaku kaget mendengar kisah para hakim yang belum cukup sejahtera dan dia mengklaim sudah memiliki rencana untuk memperbaikinya

Baca Selengkapnya

Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

5 jam lalu

Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

Prabowo ingin menaikkan gaji hakim setelah dilantik menjadi presiden.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

6 jam lalu

Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

Menurut Jimly, untuk pengadilan di tingkat kabupaten misalnya, gaji hakim seharusnya lebih tinggi daripada gaji anggota DPRD maupun bupati.

Baca Selengkapnya

Dasco Ungkap Alasan Telepon Prabowo di Tengah Rapat dengan Solidaritas Hakim

6 jam lalu

Dasco Ungkap Alasan Telepon Prabowo di Tengah Rapat dengan Solidaritas Hakim

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, alasan dia menelepon Prabowo di tengah audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia.

Baca Selengkapnya

Komisi III Ingin Pengaturan Gaji Hakim Diatur Melalui Undang-Undang

7 jam lalu

Komisi III Ingin Pengaturan Gaji Hakim Diatur Melalui Undang-Undang

DPR mengusulkan status jabatan hakim dan besaran gaji hakim diatur dalam undang-undang.

Baca Selengkapnya

Ketika Jokowi dan Prabowo Sikapi Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim

7 jam lalu

Ketika Jokowi dan Prabowo Sikapi Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kenaikan gaji hakim. Selain itu, apa tuntutan lainnya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim, Supaya Tidak Bisa Dibeli dan Disogok

7 jam lalu

Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim, Supaya Tidak Bisa Dibeli dan Disogok

Prabowo mengatakan kaget mendengar kisah para hakim yang belum cukup sejahtera. Dia mengklaim sudah punya rencana untuk memperbaiki kondisi mereka.

Baca Selengkapnya

Peneliti: Kenaikan Gaji Hakim Harus Dibarengi Komitmen Berangus Pungli di Pengadilan

9 jam lalu

Peneliti: Kenaikan Gaji Hakim Harus Dibarengi Komitmen Berangus Pungli di Pengadilan

Praktik pungli dan suap kepada hakim masih marak terjadi di pengadilan.

Baca Selengkapnya