Kemendag Belum Terima Pengajuan Izin Masuk Aplikasi Temu

Reporter

Hanin Marwah

Editor

Aisha Shaidra

Selasa, 8 Oktober 2024 01:39 WIB

Logo Temu (temu.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan perizinan dari aplikasi lokapasar (marketplace) Temu yang berniat menembus pasar daring Indonesia. “So far, sampai sekarang belum ada update di Kementerian Perdagangan mengenai pengurusan izin tersebut,” katanya ketika ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024.

Moga mengaku tak khawatir aplikasi asal Cina itu masuk walau digadang-gadang dapat merusak ekosistem ekonomi nasional bahkan dianggap berpotensi menghancurkan pasar UMKM. “Sejauh ini kan kita sudah punya regulasi ya untuk memproteksi industri untuk melindungi produksi dalam negeri,” ujarnya.

Ia menekankan, tata kelola perdagangan melalui sistem elektronik yang mumpuni bisa membuat industri dan platform dalam negeri dapat bersaing di pasar global. Selain itu, Moga menyatakan pemerintah terbuka pada segala rupa bisnis berbasis daring, tidak terkecuali aplikasi Temu. Dengan catatan, selama perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi persyaratan sebagai Penyelenggara Pedagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Ia menegaskan, persyaratan yang diterapkan berlandaskan pada kebijakan yang ada yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. "Permendag 31 sudah jelas persyaratan untuk menjadi PPMSE itu apa saja yang harus dipenuhi. Jadi, selama mereka memenuhi persyaratan sesuai dengan Permendag 31 tahun 2023 terkait dengan perizinan perusahaan, pembinaan dan pengawasan PPMSE, ya kita terbitkan,” ujarnya.

Belum lama ini, aplikasi Temu diketahui kembali mengajukan izin pendaftaran kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tepatnya pada 22 Juli 2024. Pengajuan tersebut merupakan yang ketiga kalinya dilakukan aplikasi Temu untuk merambah pasar Indonesia. Namun, untuk ketiga kalinya pula pengajuan perizinan mereka gagal.

Advertising
Advertising

Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Fiki Satari mengatakan, pendaftaran itu gagal karena telah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mayoritas sama.

Aplikasi Temu, kata Fiki, memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya perantara yang menyebabkan nihilnya penerapan komisi berjenjang. Ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform, produk di aplikasi dapat dihargai dengan sangat murah. Hal ini yang kemudian dikhawatirkan dapat menjadi ancaman bagi kestabilan ekosistem UMKM nasional.

Hingga hari ini, aplikasi Temu telah memasuki Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Selain itu, Temu juga sudah berekspansi hingga ke beberapa negara di Asia Tenggara, seperti Thailand dan Malaysia.

Han Revanda Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Akan Mendadak Naikkan Utang Negara

Berita terkait

Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

12 jam lalu

Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

Kemendag sebut dari 54 pelaku usaha yang diutangi pemerintah, tersisa tujuh perusahaan yang belum mereka tuntaskan proses pelunasannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

2 hari lalu

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

2 hari lalu

Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

Kemenkop UKM sebut aplikasi Temu asal Cina telah tiga kali gagal mendaftarkan merek di Indonesia. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

3 hari lalu

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

3 hari lalu

Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

Kominfo melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia. Ada sederet alasan.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

3 hari lalu

Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

Menkominfo tak akan beri izin beroperasi pada aplikasi Temu.

Baca Selengkapnya

Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

3 hari lalu

Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

Pendapat berbagai pihak terkait dampak negatif aplikasi Temu bila beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KemenKop UKM Tak Izinkan Aplikasi Temu Masuk Indonesia: Berpotensi Merusak Pasar

4 hari lalu

KemenKop UKM Tak Izinkan Aplikasi Temu Masuk Indonesia: Berpotensi Merusak Pasar

Pelaksana Tugas Deputi Kemenkop UKM menyatakan pihaknya konsisten mengupayakan agar aplikasi Temu tidak mendapat tempat di pasar usaha Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

4 hari lalu

Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

Kemenko Perekonomian mengatakan deflasi yang sudah berlangsung selama lima bulan berturut-turut tidak berkaitan dengan pelemahan daya beli.

Baca Selengkapnya

Dianggap akan Mengancam UMKM Indonesia, Apa Itu Aplikasi Belanja Online Temu?

4 hari lalu

Dianggap akan Mengancam UMKM Indonesia, Apa Itu Aplikasi Belanja Online Temu?

Temu menawarkan berbagai produk dengan harga yang sangat murah karena menggunakan model bisnis Factory to Consumer (F2C).

Baca Selengkapnya