'Tuak, Tuyul dan Wine' Dapat Cap Halal, Ini Aturan MUI

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 1 Oktober 2024 20:00 WIB

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah merek minuman dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" mendapat sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan dari hasil investigasi, produk-produk tersebut memperoleh sertifikat halal dari BPJPH melalui jalur self declare, tanpa melalui audit lembaga pemeriksa halal dan tanpa penetapan kehalalan melalui komisi fatwa MUI.

"Penetapan halal tersebut menyalahi standar fatwa MUI, juga tidak melalui Komisi Fatwa MUI. Karena itu MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan terhadap produk-produk tersebut," kata dia seperti dikutip dari Antara, Selasa, 1 Oktober 2024.

Beredarnya merek yang tidak umum namun mendapat sertifikat halal itu, sempat viral di media sosial. Banyak netizen mempertanyakan bagaimana merek tersebut mendapatkan garansi halal dari badan resmi.

MUI sendiri mempunyai Fatwa Nomor 44 tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk, dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal.

Ketentuan untuk produk yang bisa mendapat sertifikat halal adalah:

1. Produk yang menggunakan nama dan/atau simbol-simbol kekufuran, kemaksiatan, dan/atau berkonotasi negatif;

2. Produk yang menggunakan nama benda/hewan yang diharamkan, kecuali: a. yang telah mentradisi (‘urf) yang dipastikan tidak mengandung bahan yang diharamkan; b. yang menurut pandangan umum tidak ada kekhawatiran adanya penafsiran kebolehan mengkonsumsi hewan yang diharamkan tersebut. c. yang mempunyai makna lain yang relevan dan secara empirik telah digunakan secara umum.

3. Produk yang berbentuk babi dan anjing dengan berbagai desainnya;

4. Produk yang menggunakan kemasan bergambar babi dan anjing sebagai fokus utama;

5. Produk yang memiliki rasa/aroma (flavour) unsur benda atau hewan yang diharamkan;

6. Produk yang menggunakan kemasan yang berbentuk dan/atau bergambar erotis dan porno.

Peraturan tersebut menegaskan bahwa pelaku usaha tidak dapat mengajukan pendaftaran sertifikasi halal terhadap produk dengan nama produk yang bertentangan dengan syariat Islam atau bertentangan dengan etika dan kepatutan yang berlaku dan berkembang di masyarakat.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag Mamat Salamet Burhanudin mengatakan kasus "Tuyul", "tuak", "beer", dan "Wine" berkaitan dengan penamaan produk dan bukan soal kehalalan produknya.

"Artinya, masyarakat tidak perlu ragu bahwa produk yang telah bersertifikat halal terjamin kehalalannya. Karena telah melalui proses sertifikasi halal dan mendapatkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI atau Komite Fatwa Produk Halal sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Mamat di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

Pilihan Editor Kisruh Kadin: Arsyad Sebut Sepakat Gelar Munas Usai Pelantikan Prabowo, Anindya Nilai Munaslub Sudah Final

Berita terkait

Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

5 jam lalu

Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

Kementerian Agama berharap masyarakat tidak perlu meragukan kehalalan produk-produk tersebut. Di sisi lain, MUI menyatakan tidak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya

Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

6 jam lalu

Heboh 'Tuyul' dan 'Wine' Dapat Sertifikat Halal, Ini Penjelasan Kemenag

Sejumlah merek minuman dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Baca Selengkapnya

BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

1 hari lalu

BPOM Perketat Pengawasan Skincare Overclaim: Izin Bisa Dicabut

BPOM akan memperketat pengawasan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat di label kemasan overclaim. Apa sanksinya?

Baca Selengkapnya

Menperin Agus Gumiwang: Industri Halal Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia

3 hari lalu

Menperin Agus Gumiwang: Industri Halal Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pertumbuhan ekonomi syariah melalui industri halal harus mendominasi ekonomi nasional

Baca Selengkapnya

Kabupaten Sumbawa Kembali Raih Penghargaan di Indonesia Halal Industry Awards

3 hari lalu

Kabupaten Sumbawa Kembali Raih Penghargaan di Indonesia Halal Industry Awards

emerintah Kabupaten Sumbawa meraih juara Best Halal Innovation di Indonesia Halal Industry Awards 2024. Ini adalah prestasi ketiga, berkomitmen terus memberdayakan industri halal.

Baca Selengkapnya

Targetkan Gen Z, Pameran Halal Indo Expo Undang Influencer Muda

5 hari lalu

Targetkan Gen Z, Pameran Halal Indo Expo Undang Influencer Muda

Pameran menargetkan anak muda generasi Z untuk agar dapat memahami pentingnya produk industri halal.

Baca Selengkapnya

Banyak Negara Bidik RI jadi Pasar Produk Halal, Kemenperin: Yang Mau Masuk Lebih Banyak Lagi

5 hari lalu

Banyak Negara Bidik RI jadi Pasar Produk Halal, Kemenperin: Yang Mau Masuk Lebih Banyak Lagi

Kemenperin mengklaim banyak negara yang menargetkan Indonesia sebagai pasar produk halal karena mayoritas penduduknya beragama islam.

Baca Selengkapnya

Azan Berupa Running Text saat Live Paus Fransiskus Pimpin Misa: MUI Membolehkan, Dewan Masjid Tak Setuju

27 hari lalu

Azan Berupa Running Text saat Live Paus Fransiskus Pimpin Misa: MUI Membolehkan, Dewan Masjid Tak Setuju

MUI dan DMI beda pendapat soal imbauan agar TV yang siaran langsung Paus Fransiskus memimpin misa di GBK mengganti azan Mahgrib dengan running text

Baca Selengkapnya

Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

27 hari lalu

Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.

Baca Selengkapnya

MUI Sulsel Sayangkan Acara Agustusan Mirip Dugem di Dkat Masjid Agung Sengkang

36 hari lalu

MUI Sulsel Sayangkan Acara Agustusan Mirip Dugem di Dkat Masjid Agung Sengkang

Viral aksi joget di depan Masjid Agung Sengkang, Sulawesi Selatan. Dalam video tersebut perempuan dan laki-laki yang joget dengan diirngi musik DJ.

Baca Selengkapnya