Merugikan Warga, Izin Tambang Ormas Agama Digugat ke Mahkamah Agung

Reporter

Vedro Imanuel G

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 1 Oktober 2024 18:15 WIB

Tim Advokasi Tolak Tambang mendaftarkan permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 soal izin tambang untuk ormas ke Mahkamah Agung, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Tolak Tambang mengajukan permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 soal pemberian izin tambang ormas keagamaan ke Mahkamah Agung (MA). Menurut perwakilan kuasa hukum, Muhamad Raziv Barokah, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang sengaja dimiskinkan agar tidak punya kekuatan untuk melawan balik.

“Mereka sengaja dimiskinkan, dijebak dengan kemiskinan struktural, agar tidak bisa melakukan perlawanan,” ucap Raziv pada Selasa, 01 Oktober 2024 di depan Gedung MA, Jakarta Pusat.

Keuntungan dari bisnis tambang, klaim Raziv, hanya dinikmati oleh segelintir elit pengusaha dan penguasa. Sedangkan masyarakat yang tinggal di wilayah tambang justru harus hidup merana dan terjebak dalam kemiskinan struktural. Upaya untuk mencapai kekayaan ekonomi lewat eksplorasi dan eksploitasi di sektor pertambangan dianggap Raziv hanya akan membawa petaka kerugian bagi masyarakat.

“Akan semakin banyak masyarakat, utamanya teman-teman kita yang di wilayah tambang, yang semakin dirugikan. Karena data membuktikan bahwa ternyata, teman-teman kita yang ada di wilayah tambang, justru mereka tidak bisa lepas dari lingkaran kemiskinan,” ujarnya.

Direktur Program Trend Asia, yang juga ikut menjadi pemohon, Ahmad Ashov Birry, menyebutkan bahwa tidak ada dalam sejarah pertambangan batu bara memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar lokasi tambang. Keuntungan bisnis tambang menurutnya tidak terdistribusi ke masyarakat, tetapi malah lari ke luar.

Advertising
Advertising

“Sering dikenal kalau di ekonomi itu akhirnya terjadi enclave economy, seperti negara dalam negara. (Produk Domestik Regional Bruto) PDRB-nya tinggi, tapi level kesejahteraannya yang salah satunya dihitung dari konsumsi warga di sekitar rendah, berarti (keuntungan) tidak terdistribusi ke sana (masyarakat) alias lari keluar keuntungannya,” ucap Ahmad.

Dengan sifat kapital insentif yang dimiliki oleh pertambangan batubara tersebut, Ahmad beranggapan bahwa sudah seharusnya pertambangan batubara dihentikan. Apalagi Ahmad melihat, ada permasalahan besar dalam distribusi manfaat tambang Batubara, apalagi ada kenyataan dimana konsentrasi kepemilikan korporasi atas konsesi atau lahan-lahan di Indonesia begitu besar.

Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Sebab Bandara IKN Dinilai Tak Layak untuk Penerbangan Komersil, Promo Tiket Kereta Api

Berita terkait

Mayoritas Ekspor Komoditas Tambang Naik Harga

8 jam lalu

Mayoritas Ekspor Komoditas Tambang Naik Harga

Kemendag mencatat mayoritas komoditas produk tambang naik harga. Hal ini berpengaruh pada penetapan HPE dan BK produk tambang.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tumbuhan Indigofera, Alternatif Biomassa yang Ramah Lingkungan dan Punya NIlai Jual

2 hari lalu

Mengenal Tumbuhan Indigofera, Alternatif Biomassa yang Ramah Lingkungan dan Punya NIlai Jual

Saat ini mengganti sebagian bahan bakar batu bara dengan biomassa sangat potensial diterapkan di Indonesia, salah satunya menggunakan indigofera.

Baca Selengkapnya

Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

4 hari lalu

Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

Tim advokasi mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan bersifat diskriminatif.

Baca Selengkapnya

Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

6 hari lalu

Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

Kiara menilai kebijakan ekspor pasir laut dinilai memutuskan secara sepihak.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut ke Depan Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel Dunia, Ini Sebabnya

6 hari lalu

Bahlil Sebut ke Depan Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel Dunia, Ini Sebabnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia sudah sepantasnya jadi penentu harga nikel, batu bara dan timah karena merupakan produsen utamanya

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

8 hari lalu

Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

Hingga akhir Agustus 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara telah mencapai Rp 18,9 triliun.

Baca Selengkapnya

PT Adaro Energy Indonesia Buka Lowongan Kerja di 5 Posisi, Cek Syarat dan Ketentuannya

9 hari lalu

PT Adaro Energy Indonesia Buka Lowongan Kerja di 5 Posisi, Cek Syarat dan Ketentuannya

PT Adaro Energy Indonesia (ADRO) buka lowongan kerja di 5 posisi ini. Terbuka untuk fresh graduate.

Baca Selengkapnya

Tambang Batu Bara di Iran Meledak karena Gas Metana, 51 Orang Tewas

9 hari lalu

Tambang Batu Bara di Iran Meledak karena Gas Metana, 51 Orang Tewas

Ledakan tambang batu bara di Iran karena gas metana menyebabkan banyak korban jiwa.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

12 hari lalu

Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

Setelah Mind ID menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia, Jokowi berujar, pemerintah akan menambah penguasaannya hingga 61 persen

Baca Selengkapnya

Emiten Milik Boy Thohir ADRO Bakal Jual Seluruh Saham Adaro Andalan Indonesia, Ini Sebabnya

18 hari lalu

Emiten Milik Boy Thohir ADRO Bakal Jual Seluruh Saham Adaro Andalan Indonesia, Ini Sebabnya

PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) akan menjual 99,99 persen sahamnya di PT Adaro Andalan Indonesia (AAI). Apa alasannya?

Baca Selengkapnya