Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

Sabtu, 28 September 2024 07:35 WIB

Presiden Joko Widodo (depan) bersama Menteri PUPR yang juga Plt Kepala Ototiratas IKN Basuki Hadimuljono (kedua kanan) dan Wakil Menteri ATR yang juga Wakil Kepala Otoritas IKN Raja Juli Antoni (kanan) serta sejumlah influencer media sosial mengendarai motor melewati Jalan Tol IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 28 Juli 2024. Presiden Joko Widodo menyusuri Tol IKN seksi 3A hingga 5A menggunakan sepeda motor sebelum meresmikan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur yang merupakan bagian dari Tol IKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku. Jokowi mengklaim bahwa proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur mendapat persetujuan dari seluruh rakyat Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini bukan hanya keputusan pribadi presiden, tetapi merupakan hasil kesepakatan seluruh rakyat yang diwakili oleh anggota DPR di Jakarta. Jokowi juga menegaskan bahwa proyek IKN bukanlah proyek pribadi dirinya, untuk menghindari kesalahpahaman publik.

"Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” kata Jokowi sebagaimana dikutip dari video Sekretariat Presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan di Rakornas Baznas 2024 di Istana Negara IKN, pada Rabu, 25 September 2024, sebagaimana dikutip dari video yang dirilis Sekretariat Presiden. Bagaimana faktanya?

Rencana awal pembangunan IKN

Advertising
Advertising

Melansir dari djkn.kemenkeu.go.ud, gagasan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta pertama kali disampaikan Presiden Sukarno pada 17 Juli 1957, yang memilih Palangkaraya sebagai IKN karena lokasinya strategis di tengah Indonesia dan memiliki wilayah luas. Namun, rencana tersebut tidak terwujud, dan Sukarno akhirnya menetapkan Jakarta sebagai IKN melalui UU Nomor 10 tahun 1964.

Pada era Orde Baru pada 1990-an, wacana pemindahan IKN ke Jonggol muncul, dan di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), isu ini kembali mengemuka akibat kemacetan dan banjir di Jakarta, dengan beberapa opsi pemindahan dipertimbangkan.

Pemindahan IKN baru diproses serius oleh Jokowi, yang pada 29 April 2019 memutuskan untuk memindahkan IKN ke luar pulau Jawa, dan rencana tersebut dimasukkan dalam RPJMN 2020-2024.

Pemindahan IKN oleh Presiden Jokowi didorong oleh beberapa alasan penting. Pertama, untuk menghadapi tantangan masa depan dan mendukung transformasi ekonomi sejalan dengan Visi Indonesia 2045, di mana Indonesia diharapkan masuk 5 besar ekonomi dunia. IKN diharapkan mendorong hilirisasi industri dan reformasi birokrasi.

Kedua, pemindahan IKN bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, terutama di kawasan timur Indonesia, mengatasi dominasi Jakarta yang menyebabkan ketimpangan pembangunan.

Ketiga, kondisi Jakarta yang tidak lagi ideal sebagai IKN, dengan masalah kepadatan, kemacetan, dan lingkungan, menjadi alasan kuat untuk pemindahan. Meskipun terdapat pro-kontra, keputusan ini diambil melalui proses demokrasi dan harus didukung untuk kebaikan bangsa.

UU IKN Dikebut

Komisi II DPR RI sepakat membawa revisi UU Ibu Kota Negara (UU IKN) ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Pengambilan keputusan untuk mengesahkan revisi itu dilakukan dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI dengan DPD RI, Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasionl, dan Kepala Otorita IKN di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 September 2023.

Anggota Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, pekan lalu menyatakan komisinya akan segera membawa revisi UU Ibu Kota Negara (IKN) ke rapat paripurna sebelum penutupan masa sidang.

“Ya, secepatnya,” ujar Saan kepada Tempo saat ditemui di kompleks DPR pada Rabu, 20 September 2023

Sebelumnya, pemerintah menyerahkan dokumen revisi UU IKN kepada DPR pada Senin, 21 Agustus 2023. Revisi ini memuat sembilan pokok perubahan untuk memastikan pembangunan dan pemindahan IKN berjalan sesuai rencana.

Adapun sembilan pokok perubahan itu, seperti Otorita IKN, pengelolaan tanah, pengelolaan anggaran, pimpinan tinggi Pratama Otorita IKN, area pemukiman, penyelenggaraan perumahan, tata ruang, pelibatan DPR sebagai pengawas IKN, jaminan keberlanjutan IKN.

Sementara itu, Saan menepis anggapan bahwa Komisi II tertutup dan tidak banyak merespons publik tentang revisi UU IKN ini. Komisi II DPR, kata Saan, ketika rapat selalu terbuka dengan masyarakat.

Revisi UU IKN ini sempat menuai kritik karena dinilai tidak memaksa. Sejumlah pengamat menilai revisi ini hanya untuk mengakomodasi kepentingan elit pemerintahan saja.

Para pengamat pun menilai Presiden Jokowi seperti memaksakan agar proyek IKN berjalan sesuai jadwal. Padahal, saat ini masyarakat dinilai tengah sengsara akibat kondisi ekonomi yang tak menentu.

Tanda Tanya Investor Asing

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui belum ada investor asing yang masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia berdalih investor asing belum masuk karena pembangunan tahap pertama belum rampung.

Bahlil mengklaim investor asing sudah berkomunikasi dan menanyakan kapan bisa mulai berinvestasi di IKN. "Tapi, kami katakan bahwa setelah 17 Agustus, baru kami lihat," kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa, 11 Juni 2024.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan adanya ratusan investor yang telah menunggu untuk berinvestasi dalam proyek ibu kota baru tersebut, tetapi ia menekankan pentingnya memprioritaskan investor lokal terlebih dahulu. Pernyataan ini disampaikan Jokowi setelah menghadiri Forum Ekonomi Asia Pasifik di San Francisco pada November 2023.

Di lain kesempatan, Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu mengutamakan investor lokal dalam pembangunan IKN, terutama pada tahap pertama, di mana investasi dari penanam modal dalam negeri akan didahulukan.

Dana yang digelontorkan untuk IKN

Menkeu Sri Mulyani menuturkan pada 2022 pemerintah telah menggelontorkan sebanyak Rp 5,5 triliun untuk IKN. Pada 2023, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 26,7 triliun untuk Nusantara.

"Tahun depan lebih besar lagi, Rp 40,6 triliun. Ini terutama untuk infrastruktur dasar sampai IKN-nya bisa terbangun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2023 di Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Januari 2024.

Dia kemudian menjelaskan realisasi sementara—karena masih perlu diaudit—anggaran dari APBN 2023 untuk IKN. Realisasi sementaranya adalah Rp 26,7 triliun, terdiri dari klaster infrastruktur sebesar Rp 23,8 triliun dari pagu Rp 24,3 triliun, serta klaster non-infrastruktur sebesar Rp 2,9 triliun dari pagu Rp 3 triliun.

Meskipun demikian, Sri Mulyani Indrawati belum bisa memastikan jumlah alokasi anggaran khusus untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dia meminta semua pihak bersabar karena Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 tengah disusun.

MICHELLE GABRIELA | DANIEL A. FAJRI | ADIL AL HASAN | KARUNIA PUTRI | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Jokowi Bilang Keputusan Pindah IKN dari Seluruh Rakyat Bukan Mau Presiden Saja, Tapi Survei Berkata Lain

Berita terkait

KIM Pastikan Prabowo Bakal Lanjutkan Megaproyek IKN

1 jam lalu

KIM Pastikan Prabowo Bakal Lanjutkan Megaproyek IKN

Anggaran IKN mengalami penurunan dalam RAPBN 2025 atau untuk era pemeritahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

1 jam lalu

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

4 jam lalu

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang diterima Jokowi adalah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut, khususnya Satuan Kapal Selam.

Baca Selengkapnya

Bursa Efek Indonesia Pekan Ini: Rata-rata Transaksi Harian Tembus Rp 16,36 Triliun, IHSG Merosot

4 jam lalu

Bursa Efek Indonesia Pekan Ini: Rata-rata Transaksi Harian Tembus Rp 16,36 Triliun, IHSG Merosot

Bursa Efek Indonesia mencatatkan kenaikan rata-rata transaksi harian pada 23-27 September 2024. Namun, performa IHSG merosot.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

16 jam lalu

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

Roy Suryo dilaporkan oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim karena menyebut akun Fufufafa adalah Gibran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

16 jam lalu

Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.

Baca Selengkapnya

Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Soal Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

17 jam lalu

Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Soal Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menilai Gibran adalah lambang negara yang harus dilindungi dari berita bohong soal Fufufafa.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

17 jam lalu

Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

Jokowi klaim proyek IKN di Kalimantan Timur bukanlah keputusan Presiden saja melainkan keputusan seluruh rakyat. Sejumlah kritik untuk IKN muncul.

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana Besok

17 jam lalu

Jokowi akan Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana Besok

Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan mengadiri acara tersebut.

Baca Selengkapnya

Tak Sampai Sebulan Sebelum Lengser, Jokowi Masih Sibuk Resmikan Banyak Hal

17 jam lalu

Tak Sampai Sebulan Sebelum Lengser, Jokowi Masih Sibuk Resmikan Banyak Hal

Sebulan sebelum lengser dari jabatan, Presiden Jokowi meresmikan banyak smelter. apa saja?

Baca Selengkapnya