Meningkatnya Saham Syariah Tumbuhkan Wakaf Saham di Masyarakat

Rabu, 25 September 2024 14:36 WIB

Dok. Dompet Dhuafa

INFO BISNIS – Jumlah investor saham syariah dalam lima tahun terakhir sejak 2018 telah meningkat 240 persen dari 44.536 investor, menjadi 151.560 investor pada Juli 2024. Meningkatnya angka saham syariah ini menjadi pendorong untuk menumbuhkan tingkat wakaf saham di kalangan masyarakat.

Wakaf saham, seperti dikutip dari Ustadz Oni Sahroni di sebuah kolom syariah Republika, diperbolehkan dalam Islam. Tetapi terdapat syarat bahwa saham yang diwakafkan adalah saham syariah. Kesimpulan mengenai hukum wakaf saham ini juga menjadi keputusan Standar Syariah Internasional melalui Accounting And Auditing Organization For Islamic Financial Institutions (AAOIFI).

Saat ini pilihan saham syariah semakin beragam, data dari IDX menunjukkan, dari sisi transaksi, per 9 September 2024, secara year-to-date, rata-rata harian volume transaksi dari saham yang masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia sebesar 76 persen dari total volume transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI), rata-rata harian nilai transaksi dari saham syariah sebesar 58 persen dari total nilai transaksi di BEI. Rata-rata harian frekuensi transaksi dari saham syariah sebesar 71 persen, sementara kapitalisasi pasar dari saham yang masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia mencapai 54 persen dari total kapitalisasi pasar seluruh memiliki pertumbuhan yang sangat signifikan.

Saham ditegaskan tidak bertentangan dengan prinsip syariah karena merupakan surat berharga bukti penyertaan modal dari investor kepada perusahaan. Kemudian investor akan mendapatkan bagi hasil atau dividen. Islam tidak melarang model seperti ini, karena sama dengan kegiatan musyarakah atau syirkah.

Sebelum diwakafkan, maka saham harus jelas objek dan nilainya. Misalnya saja kejelasan tentang berapa lembar saham, nilai, dan termasuk apakah yang diwakafkan tersebut sahamnya atau hanya manfaat dari sahamnya. Sejak harta diwakafkan, maka ia adalah milik mustahik atau penerima manfaat. Nantinya dikuasakan kepada nazir untuk dikelola sehingga hasilnya lebih bermanfaat dan produktif dalam artian yang luas.

Advertising
Advertising

Wakaf saham sudah diakui di Indonesia dan objek wakaf saham terdiri dari Saham Syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Wakaf sudah diatur dalam PP No.42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004. Sedangkan dalam Peraturan Menteri No. 73 Tahun 2013 juga sudah disebutkan tentang cara perwakafan benda tidak bergerak dan benda bergerak selain uang. Begitupun mengenai wakaf uang sudah disebutkan dalam Fatwa MUI.

Saat ini Dompet Dhuafa sudah berkolaborasi dengan beberapa Sekuritas untuk penerimaan wakaf saham, diantaranya PT Phillip Sekuritas Indonesia dan PT Panin Sekuritas. Selain program wakaf saham, berbagai inovasi kebermanfaatan telah Dompet Dhuafa wujudkan melalui portofolio wakaf seperti Rumah Sakit, sekolah, masjid, greenhouse produktif, serta fasilitas umum lainnya. Untuk berwakaf melalui Dompet Dhuafa yang memiliki berbagai program produktif, berbagai program wakaf produktif ini bisa dicek melalui https://digital.dompetdhuafa.org/wakaf. (*)

Berita terkait

Super apps Livin' Bank Mandiri dan Supermom Indonesia Dukung Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Melalui Program 1MPACT

1 jam lalu

Super apps Livin' Bank Mandiri dan Supermom Indonesia Dukung Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Melalui Program 1MPACT

Bank Mandiri bakal mengintegrasikan produk digital perseroan, yakni aplikasi Livin' by Mandiri, pada program pelatihan dan pemberdayaan kaum ibu yang menjadi peserta Project 1MPACT.

Baca Selengkapnya

Infomedia Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik untuk Layanan Pengalaman Pelanggan

2 jam lalu

Infomedia Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik untuk Layanan Pengalaman Pelanggan

Infomedia meraih penghargaan sebagai Perusahaan Layanan Pengalaman Pelanggan Terbaik 2024 berkat inovasi digital, termasuk penerapan AI dan analitik, yang meningkatkan efisiensi serta kepuasan pelanggan secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Delegasi Cina dan Turki Belajar Pengelolaan Air ke Perumdam TKR Kabupaten Tangerang

3 jam lalu

Delegasi Cina dan Turki Belajar Pengelolaan Air ke Perumdam TKR Kabupaten Tangerang

Kunjungan sebagai bentuk evaluasi serta bertukar pengetahuan dalam sektor pengelolaan air

Baca Selengkapnya

Persyaratan Ketat, Menteri Trenggono Pastikan Belum Ada Ekspor Pasir Laut

5 jam lalu

Persyaratan Ketat, Menteri Trenggono Pastikan Belum Ada Ekspor Pasir Laut

Persyaratan diantaranya perizinan, kapal yang digunakan beserta teknologinya, hingga pelaku usaha harus bisa memaparkan peruntukan hasil sedimentasi

Baca Selengkapnya

Pegadaian Gandeng Ustaz Maulana Gelar Maulid Nabi: Momentum Teladani Akhlak Rasulullah

5 jam lalu

Pegadaian Gandeng Ustaz Maulana Gelar Maulid Nabi: Momentum Teladani Akhlak Rasulullah

Pegadaian menggelar Maulid Nabi bersama Ustaz Maulana, mempererat silaturahmi dan ketakwaan insan Pegadaian. Acara ini juga memberikan santunan serta mengajak semua orang meneladani akhlak Rasulullah.

Baca Selengkapnya

Diresmikan Presiden RI, Jalan Tol Solo - Yogyakarta Seksi 1.1 Perkuat Konektivitas 3 Kota

6 jam lalu

Diresmikan Presiden RI, Jalan Tol Solo - Yogyakarta Seksi 1.1 Perkuat Konektivitas 3 Kota

Proyek Jalan Tol ini merupakan proyek investasi milik PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dengan total nilai investasi Rp27,48 triliun.

Baca Selengkapnya

Dirjen Pemdes Gelar Pelatihan Mewujudkan Desa Bahagia dan Cegah Urbanisasi

8 jam lalu

Dirjen Pemdes Gelar Pelatihan Mewujudkan Desa Bahagia dan Cegah Urbanisasi

Dirjen Pemdes Kemendagri menggelar pelatihan P3PD. Tujuannya mendorong aparatur menciptakan program di kampung/desa yang dapat menghasilkan desa bahagia, sehingga mencegah urbanisasi.

Baca Selengkapnya

BNPT Segera Bentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di Papua Barat

8 jam lalu

BNPT Segera Bentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di Papua Barat

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme atau FKPT merupakan mitra strategis BNPT di bidang pencegahan terorisme, sekaligus memberdayakan perempuan, anak, dan remaja.

Baca Selengkapnya

Gubernur Zainal Resmikan Klinik Keliling dan Serahkan Hibah

8 jam lalu

Gubernur Zainal Resmikan Klinik Keliling dan Serahkan Hibah

Program ini bertujuan memberikan kemudahan akses terhadap bantuan sosial, pendidikan, dan layanan kesehatan bagi masyarakat

Baca Selengkapnya

Peraih Apresiasi dari Menteri Dalam Negeri

9 jam lalu

Peraih Apresiasi dari Menteri Dalam Negeri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi para penjabat kepala daerah dalam memajukan daerahnya di tengah tantangan yang dihadapi.

Baca Selengkapnya