Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

Sabtu, 21 September 2024 18:05 WIB

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja (SP) BUMN Kesehatan, Ridwan Kamil, merespons penetapan tiga tersangka kasus korupsi di BUMN PT. Indofarma Tbk (INAF), yakni AP selaku Dirut INAF 2019-2023, GSR selaku Direktur PT IGM-anak perusahaan INAF 2020-2023, dan CSY selaku Head of Finance IGM 2019-2021. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Daerah Khusus Jakarta pada Kamis, 19 September 2024, dengan kerugian negara sebesar Rp371 miliar.

“Ini membuktikan benar telah terjadi praktik korupsi di INAF, khususnya pada periode 2020-2023 yang lalu. Ini bukan masalah efisiensi, jika ada inefisiensi bukan di operasional, karena kami selama tujuh tahun tidak menerima kenaikan gaji. Ini sudah kami ungkap di Komisi VI DPR RI. Inefisiensi terjadi karena korupsi,” kata Kamil dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 21 September 2024.

Kamil mengatakan pihaknya selalu aktif menginformasikan adanya potensi korupsi itu, mulai kepada Dewan Komisaris INAF, Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI. Mereka merasa dirugikan dengan tindakan korupsi yang merembet pada faktor kesejahteraan pekerja.

"Para direksi yang korup itu bukan kami yang minta dan juga bukan kami yang pilih. Tapi saat kerusakan terjadi kami para pekerja yang paling dirugikan,” katanya.

Ketua Umum SP INAF 2023-2026 Meidawati, justru berfokus pada keseriusan pihak dalam menuntaskan kasus korupsi di INAF, yaitu dengan menyeret ke pengadilan siapapun yang terlibat. Juga, kata Meida, upaya mengembalikan kerugian negara melalui penyitaan aset para tersangka harus dilakukan.

Advertising
Advertising

"Kerugian negara harus dikembalikan. Kelakuan segelintir orang telah menyusahkan 1.300 pegawai di INAF dan anak perusahaannya,” ujar dia.

Ia meminta para pemangku kepentingan mulai dari Direksi dan Komisaris INAF, Holding BUMN Farmasi dan Kementerian BUMN, segera menentukan langkah yang lebih komprehensif terkait konsep penyelamatan INAF ke depannya. "Terbukti kerusakan Indofarma disebabkan oleh ulah para petinggi yang melakukan korupsi tersebut. Oleh sebab itu kami tetap menuntut penyelamatan," katanya.

Sebelumnya, para pekerja Indofarma Group terus menuntut direksi agar membayarkan gaji bulan Juni 2024 yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan. Para karyawan juga menuntut agar manajemen Indofarma memberikan hak berupa tunjangan pendidikan.

“Bayarkan gaji kami, karena dari Januari sampai Mei 2024 ini gaji kami tak penuh. Januari dibayarkan 50 persen, Februari sampai Mei itu bergradasi. Sampai hari ini kami belum gajian,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati, di Indofarma Marketing Office, Selasa, 2 Juli 2024.

Lebih jauh, Meida menceritakan, belakangan pembayaran gaji terhadap karyawan tak pernah tepat waktu, tak tanggung-tanggung terlambat hingga lewat bulan. Bahkan, kata dia, kali ini perusahaan belum membayar gaji karyawan sama sekali.

Pilihan Editor: Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Berita terkait

Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

14 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK periksa 3 saksi dalam dugaan korupsi di DJKA Kemenhub, yakni Sukartoyo (S), Sugeng Prabowo (SP), dan Sanusi Surbakti (SS).

Baca Selengkapnya

4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

15 jam lalu

4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Saksi yang diperiksa KPK merupakan PNS di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Selengkapnya

Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

16 jam lalu

Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Lampung Selatan.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

1 hari lalu

Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Lebih Dekat Jeffry Haryadi P. Manullang, Dirut Baru PT Asabri

1 hari lalu

Lebih Dekat Jeffry Haryadi P. Manullang, Dirut Baru PT Asabri

Diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir, ini profil Dirut baru Asabri

Baca Selengkapnya

Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

1 hari lalu

Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) resmi mengalihkan saham sebesar 30,18 persen di PT Jasamarga Transjawa Tol kepada Salim Group. Profil Jasa Marga.

Baca Selengkapnya

Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

1 hari lalu

Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.

Baca Selengkapnya

Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

1 hari lalu

Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih

Baca Selengkapnya

Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

1 hari lalu

Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang

Baca Selengkapnya

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

2 hari lalu

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

Para tersangka dugaan korupsi di Indofarma dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar

Baca Selengkapnya