Peraturan Pemerintah terkait UU Perlindungan Data Pribadi di Tahap Harmonisasi

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 20 September 2024 17:21 WIB

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo, Prabu Revolusi, mengatakan saat ini tahapan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi atau PDP sedang tahap harmonisasi. UU PDP akan mulai berlaku pada 17 Oktober 2024 setelah digodok sejak dua tahun lalu. “Iya tahap harmonisasi. Progresnya bisa dicek di pdp.id,” katanya melalui aplikasi perpesanan, Jumat, 20 September 2024.

Berdasarkan situs pdp.id, Kominfo telah melalui tujuh tahapan, dan harmonisasi merupakan tahap ke delapan dengan harmonisasi RPP PDP kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Draf RPP PDP hasil kesepakatan telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 6 September 2024 untuk dilakukan harmonisasi lebih lanjut sebelum disahkan menjadi peraturan pemerintah.

Masih ada tiga tahapan lagi ke depannya yakni finalisasi draf hasil harmonisasi, penetapan draf RPP menjadi PP Pelaksana UU PDP, dan tersedianya PP Pelaksanaan UU tentang PDP.

Pada Juni 2024, Kominfo melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dihadiri oleh perwakilan pegawai pada kementerian atau lembaga sebanyak kurang lebih 71 orang. Tujuannya agar kementerian dan lembaga mampu memahami dan implementasi UU PDP. Namun, Prabu enggan menjawab rinci kementerian atau lembaga serta lembaga penyelenggaraan perlindungan data pribadi apa saja yang sudah berkoordinasi dengan Kominfo.

Sementara Panitia Antar Kementerian (PAK) telah merampungkan pembahasan Draf RPP tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP. Aturan itu digadang-gadang berfungsi menjelaskan lebih detail dan operasional terhadap ketentuan umum yang telah tertuang dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 serta menciptakan standar yang jelas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan data pribadi, baik individu, perusahaan, maupun lembaga pemerintah.

Advertising
Advertising

Belakangan, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat atau ELSAM mendesak Kemenkominfo bertindak sebagai otoritas perlindungan data. Hal ini bertujuan untuk menutup kekosongan institusi penegakan kepatuhan dalam perlindungan data pribadi.

ELSAM menegaskan pentingnya otoritas perlindungan data setelah beberapa insiden bocornya data dan peretasan 6 juta data pribadi yang dijualbelikan di dark web oleh peretas bernama Bjorka. “Sampai dengan terbentuknya lembaga perlindungan data pribadi, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Kementerian Kominfo harus bertindak sebagai otoritas perlindungan data,” ujar ELSAM dalam keterangan tertulis pada Rabu, 19 September 2024.

ELSAM menyatakan, Kominfo berwenang untuk mengawasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam lingkup publik dan privat. Pelaksanaan kewajiban Kementerian sebagai PSE, termasuk kewajiban perlindungan data pribadi, sebagaimana termaktub Pasal 35 PP PSTE.

Alfitria Nefi P berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin










Berita terkait

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

1 hari lalu

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

ELSAM mendesak Kominfo mengisi kekosongan lembaga pelindungan data pribadi yang belum dibentuk.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

1 hari lalu

Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor.

Baca Selengkapnya

Kebocoran Data NPWP, Pakar Keamanan Siber: Reputasi Indonesia di Mata Dunia Tercoreng

1 hari lalu

Kebocoran Data NPWP, Pakar Keamanan Siber: Reputasi Indonesia di Mata Dunia Tercoreng

Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menyayangkan peretasan data pribadi sejumlah 6,6 juta data NPWP yang menyerang DJP baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

1 hari lalu

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.

Baca Selengkapnya

Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

6 hari lalu

Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

Politikus Golkar meminta permasalahan di Kementerian Komunikasi menjadi catatan pemerintahan Prabowo mendatang. Peretasan PDNS dan maraknya judi onlin

Baca Selengkapnya

Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

7 hari lalu

Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Bela Kaesang soal Jet Pribadi dan Sebut Kehamilan 8 Bulan Erina, Ini Kata Prabu Revolusi

7 hari lalu

Menkominfo Bela Kaesang soal Jet Pribadi dan Sebut Kehamilan 8 Bulan Erina, Ini Kata Prabu Revolusi

Prabu Revolusi menanggapi kisruh akibat pernyataan Menkominfo Budi Arie soal jet pribadi yang digunakan Kaesang.

Baca Selengkapnya

Ada Pencurian Data Pribadi Pelanggan Indosat, Budi Arie: Kesalahan Dealer

8 hari lalu

Ada Pencurian Data Pribadi Pelanggan Indosat, Budi Arie: Kesalahan Dealer

Menkominfo Budi Arie tekankan dalang dari kasus pencurian data pribadi adalah oknum dealer Indosat Ooredoo Hutchison

Baca Selengkapnya

Tanggapi Dugaan Peretasan, CEO Indodax: Saldo Member Aman 100 Persen

8 hari lalu

Tanggapi Dugaan Peretasan, CEO Indodax: Saldo Member Aman 100 Persen

Menanggapi dugaan peretasan, pihak Indodax mengklaim saldo member mereka aman 100 persen.

Baca Selengkapnya

Data Pribadi Curian Dipakai Aktifkan Kartu SIM Indosat, Ini Tindakan Kominfo

9 hari lalu

Data Pribadi Curian Dipakai Aktifkan Kartu SIM Indosat, Ini Tindakan Kominfo

Kementerian Kominfo akan menon-aktifkan nomor HP dari operator seluler Indosat yang data registrasinya merupakan hasil pencurian data pribadi warga.

Baca Selengkapnya