UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Kamis, 19 September 2024 20:11 WIB

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melapor hasil kunjungan luar negeri ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto diizinkan untuk mengatur jumlah kementerian di masa pemerintahannya. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang telah disahkan DPR RI.

Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek memaparkan perubahan yang terdapat pada RUU tersebut.

“Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ini bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif,” kata Awiek.

Dia menjelaskan, dari hasil pembahasan RUU yang telah disepakati, terdapat enam angka perubahan. Pertama, adanya penyisipan Pasal 6a yang mengatur pembentukan kementerian tersendiri yang didasarkan oleh sub-urusan pemerintahan sepanjang adanya keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan.

“Dua, penyisipan Pasal 9a, terkait penulisan, pencantuman, dan/atau pengaturan unsur organisasi dapat diselenggarakan perubahan oleh presiden sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Awiek.

Advertising
Advertising

Kemudian, dia menyebut perubahan ketiga terdapat pada penghilangan penjelasan Pasal 10 sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011 tentang Kementerian Negara Dalam Hal Penghapusan Jabatan Wakil Menteri.

“Empat, perubahan Pasal 15 dan penjelasannya mengenai jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden,” ujar Awiek.

Perubahan kelima, lanjut dia, terkait revisi judul bab 6 menjadi hubungan fungsional kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian lembaga non-struktural dan lembaga pemerintah lainnya. Perubahan itu dilakukan sebagai akibat dari penyesuaian terminologi lembaga non-struktural yang diatur dalam perubahan Pasal 25.

“Dan enam, penambahan ketentuan tugas pemantauan dan peninjauan terhadap Undang-Undang di Pasal 2 romawi,” kata Awiek.

Setelah Awiek menyampaikan laporan, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus pun meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir terkait penyempurnaan rumusan RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan penyempurnaan rumusan sebagaimana di atas dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ucap Lodewijk.

Setelah memperoleh jawaban setuju dari total 48 anggota dewan yang hadir, Lodewijk lalu mengetuk palu. “Terima kasih,” ujar Lodewijk.

Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Berita terkait

Ketua Banggar DPR Doakan Sri Mulyani Tetap di Pemerintahan, Ini Respons Menkeu

15 menit lalu

Ketua Banggar DPR Doakan Sri Mulyani Tetap di Pemerintahan, Ini Respons Menkeu

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendoakan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap berada di pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen, Nama Megawati Terseret Kasus Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang

26 menit lalu

Terpopuler: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen, Nama Megawati Terseret Kasus Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 19 September 2024, dimulai dari penutupan restoran Sec Bowl di Kuningan secara permanen.

Baca Selengkapnya

DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

46 menit lalu

DPR Beri Keleluasaan bagi Pemerintahan Prabowo untuk Realokasi Anggaran

Banggar DPR dan pemerintah sepakat memberi keleluasaan bagi pemerintah Prabowo Subianto untuk melakukan realokasi anggaran.

Baca Selengkapnya

The Prakarta Dukung Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Kami Sudah Usulkan Sejak 2015

1 jam lalu

The Prakarta Dukung Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Kami Sudah Usulkan Sejak 2015

The Prakarsa mendukung rencana presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk lembaga Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio pajak.

Baca Selengkapnya

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

10 jam lalu

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.

Baca Selengkapnya

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

11 jam lalu

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?

Baca Selengkapnya

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

11 jam lalu

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

12 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

12 jam lalu

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.

Baca Selengkapnya