1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

Rabu, 18 September 2024 08:30 WIB

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN, Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, bakal mengggelar aksi hari ini, Rabu, 18 September 2024. Aksi ketiga ini dilakukan buntut persoalan lahan yang hingga kini belum selesai.

Koordinator Gerakan Solidaritas Masyarakt PPU, Yusuf Ibrahim, mengatakan aksi tersebut akan dilakukan di Kantor Bupati PPU dan Kantor Badan Pertanahan Nasional. Ia mengklaim akan ada 500 hingga 1.000 warga yang bakal turun ke jalan. Rencananya, aksi dimulai pukul 09.00 WITA.

“Tuntutannya, pertama, kami tolak hak pakai (tanah) dan HGB (hak guna bangunan) untuk masyarakat. Kami minta SHM (sertifikat hak milik)” kata Ibrahim ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 17 September 2024.

Tuntutan lainnya, warga meminta rekomendasi kepastian kepemilikan lahan warga yang terdampak pembangunan IKN, seperti untuk proyek tol. Menurut Ibrahim, belum adanya surat rekomendasi kepemilikan lahan warga menjadi kendala pembayaran ganti rugi. Padahal, tanah tersebut sudah dimiliki warga secara turun temurun, sebelum akhirnya terdampak pembangunan ibu kota baru.

“Kami menuntut pembayaran ganti rugi lahan warga yang sudah digusur,” ujar Ibrahim.

Advertising
Advertising

Adapun soal ganti rugi lahan terdampak proyek IKN, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Danis Sumadilaga menyatakan pemerintah akan membayarkan ganti rugi untuk warga setelah tahapan proses pembebasan tanah selesai seluruhnya.

“Semua tahapan proses pembebasan tanah sudah diatur dalam regulasi. Termasuuk status tanah, nilai ganti rugi, dan sebagainya,” kata Danis melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Selasa, 17 September 2024.

Sebelumnya, aksi warga Kawasan IKN sudah dilakukan pada 22 dan 28 Mei lalu. Tuntutannya serupa, yakni meminta sertifikasi tanah. Warga juga menuntut hak atas tanah lahan dari penguasaan hak guna usaha (HGU), serta penolakan atas pengambilalihan eks HGU oleh Bank Tanah.

Menyoal aksi kala lalu, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Timur, Fathur Roziqin mengatakan demo tersebut merupakan akumulasi dari aspirasi masyarakat atas kebijakan serampangan dan sepihak yang dilakukan oleh pemerintah sejak dimulainya pembangunan IKN.

“Semua, sebenarnya bermuara pada ketidakpastian (pemerintah) atas hak tanah warga," katanya saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2024. Salah satu indikatornya ialah saat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan surat edaran yang melarang sekaligus menghentikan semua jangkauan tanah di wilayah delineasi IKN.

Bahkan surat edaran Kementerian ATR/BPN itu dinyatakan kebijakan yang maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia. "Makin ke sini, ketidakpastian itu kemudian diwujudkan sebagai tindakan sepihak oleh otoritas dan sejumlah pihak penyelenggara proyek di wilayah delineasi IKN," ujar Fathur.

Selain itu, menurut Fathur, sejak proyek pembangunan IKN dimulai, ada upaya penggusuran oleh pemerintah secara sepihak. Bahkan tidak ada upaya negosiasi dengan warga selaku pemilik tanah tersebut.

“(Pemerintah) menunjukkan bahwa IKN bukan untuk masyarakat. Memang diperuntukkan sebagaimana yang mereka sering banggakan, yaitu melancarkan investasi," katanya.

Adapun dalam temuan Tempo di lapangan, warga terdampak proyek Tol IKN di Kelurahan Pemaluan, Sepaku, menyatakan pembebasan lahan dilakukan tanpa proses sosialisasi. Menurut salah satu warga, Alfian, pemerintah langsung menyodorkan nominal ganti rugi. Bila tidak sepakat, warga mesti ke pengadilan.

“Kami terpaksa setuju karena tidak paham urusan pengadilan,” ujar Alfian ketika ditemui di kampungnya pada Ahad, 11 Agustus 2024. Namun ternyata, ganti rugi itu pun belum dibayar sepenuhnya hingga saat ini. Dari 7.000 meter persegi lahan terdampak, Alfian hanya menerima ganti rugi Rp 3 juta untuk 10 meter persegi lahan saja.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Pembangunan IKN Tahap II dimulai 2025, Bappenas: Fokus Membangun Economic Crowd

Berita terkait

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

11 jam lalu

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengklaim tidak ada kendala dalam proses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak proyek tol IKN.

Baca Selengkapnya

TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

14 jam lalu

TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan Presiden FIFA Gianni Infantino akan hadir dalam pembukaan TC Timnas Indonesia di IKN.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

15 jam lalu

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

19 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

1 hari lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

1 hari lalu

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

1 hari lalu

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

1 hari lalu

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

PUPR menyediakan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN dari tambahan anggaran 2025.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

1 hari lalu

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Jokowi blak-blakan soal alasan Keputusan Presiden atau Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Pembangunan IKN Tahap II dimulai 2025, Bappenas: Fokus Membangun Economic Crowd

2 hari lalu

Pembangunan IKN Tahap II dimulai 2025, Bappenas: Fokus Membangun Economic Crowd

Pembangunan ini dianggap penting untuk dapat memastikan orang-orang yang tinggal di IKN tercukupi kebutuhan sosial dan fisiknya

Baca Selengkapnya