Saling Klaim Sah Pimpin Kadin Arsjad Rasjid Vs Anindya Bakrie, Sama-sama Minta Bantuan Jokowi

Selasa, 17 September 2024 09:10 WIB

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)

TEMPO.CO, Jakarta - Melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September, Anindya Novyan Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia dan secara otomatis mendongkel posisi Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026.

Berikut serba-serbi saling sikut Arsjad Rasjid dengan pimpinan Kabin versi Munaslub Anindya Noyan Bakrie.

Konferensi buruh terbesar hanya akui Arsjad

Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI) bersepakat hanya mengakui kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Melalui konferensi pers yang diadakan pada Minggu, 15 September 2024, Said Iqbal selaku Presiden KSPI memaparkan alasan dan pertimbangan pengambilan sikap tersebut.

“Dalam membangun hubungan industrial, maka serikat buruh adalah partner dari pengusaha. Dalam Undang-Undang Kadin Indonesia, yang diakui negara hanya ada satu Kadin. Salah satu anggota luar biasa Kadin adalah Apindo, dengan demikian kalau Kadin terpecah maka hubungan industrial sebagaimana yang diamanatkan undang-undang terganggu,” ujar Iqbal.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Iqbal menerangkan selama belum ada perubahan dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) serta Keputusan Presiden (Keppres) belum dicabut, kata dia, Ketua Umum Kadin yang sah, legal, dan resmi adalah Kadin yang dipimpin Arsjad Rasjid.

Alasan terakhir yang melandasi pengambilan sikap konfederasi buruh adalah ketidakjelasan perwakilan dari Kadin Daerah yang menghadiri Munaslub. Selain itu, syarat dan ketentuan dalam AD/ART bahwa Kadin yang sah adalah Kadin yang didukung oleh mayoritas Kadin Daerah (Kadinda).

Didongkel karena jadi Ketua Timses Ganjar Mahfud

Pimpinan Munaslub, Nurdin Halid, mengungkap alasan dilengserkannya Arsjad dari posisi Ketua Umum organisasi itu karena melanggar pasal 14 AD/ART karena menjadi tim pemenangan capres Ganjar Pranowo, tindakan itu dinilai membuat Kadin tak lagi berfungsi sebagai organisasi independen. "Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik. Bahwa seorang ketua umum Kadin harus menjaga independensi. Nah itu salah satu hal yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsjad,” ujar Nurdin usai digelarnya Munaslub.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono menilai hal tersebut tidak bisa menjadi alasan dilengserkannya Arsjad. “Mengingat keterlibatan beliau atas nama pribadi dan tidak melibatkan institusi Kadin,” ucap Dhaniswara dalam jumpa pers di Hotel JS Lawunsa, Kuningan, Jakarta, Ahad, 15 September 2024.

Dhaniswara mengungkapkan, Arsjad Rasjid saat menjadi ketua tim pemenangan itu telah mengajukan berhalangan sementara. Pengajuan itu telah disetujui oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.

Arsjad sebut Munaslub langgar AD/ART

Arsjad merinci AD/ART yang dilanggar dalam Munaslub di antaranya Kadin tidak pernah mendapatkan peringatan dari Kadin Provinsi maupun Anggota Luar; Tidak ada rapat dewan pengurus Kadin Provinsi maupun anggota luar biasa untuk meminta penyelenggaraan Munaslub.

“Padahal, AD/ART mensyaratkan bahwa Munaslub diselenggarakan berdasarkan permintaan sekurang-kurangnya 1⁄2 jumlah Kadin Provinsi dan 1⁄2 dari jumlah Anggota Luar Biasa tingkat nasional yang mengikuti Munas terakhir,” tulis dalam surat itu.

Selain itu, Arsjad mengatakan penyelenggaraan Munaslub tersebut bertentangan dengan AD/ART pada bagian kuorum. Munaslub itu hanya dihadiri oleh sekitar 10 Ketua Umum Provinsi dari 35 Kadin Provinsi yang ada.

Anggota luar biasa yang disebutkan hadir hanya sekitar 25 dari 221 Anggota Luar Biasa yang tercatat sebagai anggota Kadin Indonesia. Kemudian, Arsjad menyebut pimpinan sidang Munaslub juga tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia.

Anindya klaim Munaslub melalui mekanisme yang sah

Anindya Novyan Bakrie mengklaim penunjukan dirinya untuk memimpin Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui mekanisme yang sah. Dia mengklaim Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis pada Sabtu, 14 September kemarin telah sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

“Munaslub ini adalah inisiatif Kadin daerah atau asosiasi. Mereka yang buat panitia, yang menentukan kuorum dan hasilnya sesuai AD/ART,” kata Anindya pada Ahad, 15 September 2024.

Putra Aburizal Bakrie itu menyebut dirinya didapuk sebagai Ketua Umum itu tak hanya untuk anggota yang hadir dalam Munaslub melainkan untuk seluruh anggota Kadin. “Saya mendapat amanah sebagai Ketua Umum, tapi selalu terbuka. Bukan untuk yang hadir, tapi untuk yang lain juga,” kata dia.

Selanjutnya: Sama-sama minta bantuan Jokowi

Berita terkait

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

3 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

3 jam lalu

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

3 jam lalu

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

3 jam lalu

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.

Baca Selengkapnya

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

3 jam lalu

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.

Baca Selengkapnya

Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

3 jam lalu

Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

Arsjad Rasjid dinilai kurang memperhatikan nasib Kadin Daerah selama menjabat sebagai Ketua Umum periode 2021-2026.

Baca Selengkapnya

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

3 jam lalu

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

4 jam lalu

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

4 jam lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya