Kadin Kubu Arsjad Rasjid akan Sampaikan Hasil Investigasi soal Pelanggaran Munaslub
Reporter
Adil Al Hasan
Editor
Grace gandhi
Selasa, 17 September 2024 07:30 WIB
Arsjad Rasjid Surat Jokowi
Sebelumnya, Arsjad Rasjid mengatakan Kadin telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi soal Munaslub ini. “Surat resmi. Hari ini saya tandatangani,” kata Arsjad kepada Tempo saat ditemui di Hotel JS Luwansa pada Ahad, 15 September 2024. Surat itu juga langsung dikirim ke Presiden Jokowi pada Ahad kemarin.
Dalam surat bernomor 1757/DP/IX/2024 itu, Arsjad Rasjid menyebut Munaslub Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September 2024 ilegal. Dia mengatakan Munaslub itu telah menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia yang disebutkan dalam Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri
“Saya minta bantuan pemerintah,” kata Arsjad Rasjid.
Tak hanya itu, Arsjad Rasjid juga menjelaskan AD/ART yang dilanggar dalam Munaslub kemarin. Pelanggaran itu di antaranya Kadin tidak pernah mendapatkan peringatan dari Kadin Provinsi maupun Anggota Luar; tidak ada rapat dewan pengurus Kadin Provinsi maupun anggota luar biasa untuk meminta penyelenggaraan Munaslub.
“Padahal, AD/ART mensyaratkan bahwa Munaslub diselenggarakan berdasarkan permintaan sekurang-kurangnya separuh jumlah Kadin Provinsi dan separuh dari jumlah Anggota Luar Biasa tingkat nasional yang mengikuti Munas terakhir,” tulis dalam surat itu.
Selanjutnya: Selain itu, Arsjad Rasjid mengatakan penyelenggaraan Munaslub....