Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

Minggu, 15 September 2024 17:20 WIB

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Kampanye Pesisir Laut dan Pulau Kecil Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Parid Ridwanuddin, mengkritik keras kebijakan pemerintah Jokowi yang membuka kembali keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang. Menurut dia, ekspor pasir laut sama dengan menjual kedaulatan Indonesia ke negara lain.

Parid menilai penambangan pasir laut menyebabkan daratan Indonesia semakin mengecil, sementara negara lain yang mendapatkan pasir laut itu bakal makin luas daratannya. "Kalau kita lihat, kerugiannya adalah selain pulau-pulau hilang, daratan Indonesia semakin mengecil, tapi daratan tetangga sebelah tuh, Singapura semakin meluas," katanya saat dihubungi Tempo pada, Ahad, 15 September 2024.

Hal tersebut, menurut dia, jelas berimbas ke kedaulatan Indonesia. "Artinya kalau pemerintah mengekspor pasir laut itu, artinya dia menjual kedaulatan Indonesia kepada negara lain dan ini berbahaya," tutur Parid.

Selain itu, Parid juga mengkritisi regulasi hukum tambang pasir laut yang masih kurang jelas. Menurut dia, pemerintah hanya pilih-pilih regulasi hukum yang dipakai untuk mengizinkan ekspor pasir laut dengan menggunakan peraturan Undang-undang Nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan.

Selain dampak ke luasan darat mengecil hingga kedaulatan Indonesia, menurut Parid, ada dampak lain berupa kerusakan lingkungan yang bakal sangat besar. Ia menghitung kerugian berupa kerusakan lingkungan itu lima kali lebih besarnya daripada pendapatan yang didapatkan dari hasil ekspor pasir laut.

Advertising
Advertising

"Nah yang lain, kalau kita lihat soal tambang pasir laut ini ya, kita lihat kajiannya kami di Walhi itu udah menyebut kerugian yang dialami negara itu 5 kali lipat lebih besar dibanding pendapatan yg didapatkan," kata Parid.

Dari sekian banyak kerugian itu, Parid menilai pemerintah hanya berpikir untuk jangka pendek. "Memberikan karpet merah kepada koorporasi tetapi tidak melihat dampak yang cukup luas," tuturnya.

Sementara itu, juru bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Wahyu Muryadi, membantah eskpor pasir laut kembali dibuka karena ada desakan dari para pengusaha. Ia menegaskan kebijakan tersebut semata-mata untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siapa pun yang memenuhi syarat dalam berusaha pemanfaatan sedimentasi di laut.

Pemanfaatan sedimentasi itu diklaim sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023. "Urusan kami semata-mata, ya bagaimana memenuhi kebutuhan dari reklamasi atau pembangunan di sekitar pantai segala, membangun infrastruktur," katanya pada Tempo.

Secara prinsip, menurut dia, reklamasi yang dilakukan itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Reklmasi juga dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari ahli oseanografi maupun ahli lingkungan lintas-kementerian dan lembaga. "Itu diperbolehkan dengan syarat ketat, yaitu melalui uji tuntas, dan ada tim kajian."

Dia mengatakan, sebelum diterbitkan PP 26/2024 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, tahapan pengkajiannya dilakukan selama dua tahun. Peraturan ini menjadi rujukan penerbitan izin ekspor pasir laut oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. Pembukaan keran ekspor pasir laut diatur dalam dua revisi Peraturan Menteri Perdagangan di bidang ekspor.

Dua kebijakan yang direvisi untuk menjadi pintu dibukanya ekspor pasir laut itu adalah Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Ihsan Reliubun berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Menteri Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut di Sisa Sebulan Masa Pemerintahan, Ekonom: Mencurigakan

Berita terkait

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

34 menit lalu

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

45 menit lalu

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

48 menit lalu

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia Tolak Kebijakan Tambang dan Ekspor Pasir Laut Jokowi

Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia tergabung dalam koalisi yang nyatakan kebijakan tambang dan pasir laut tak adil serta mencelakakan.

Baca Selengkapnya

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

1 jam lalu

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

Jokowi memerintahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi agar segera melakukan mitigasi terkait kebocoran 6 juta data NPWP.

Baca Selengkapnya

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

1 jam lalu

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

Jokowi mengatakan bahwa ke depan, peluang kerja akan lebih sedikit dibanding jumlah tenaga kerja yang membutuhkan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

2 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

2 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Susu Ikan: Branding hingga Peluang Usaha UMKM

2 jam lalu

Susu Ikan: Branding hingga Peluang Usaha UMKM

Susu ikan akan disiapkan untuk produk protein dalam program makan bergizi gratis

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Tol Solo - Yogyakarta Segmen I Sepanjang 22,3 Km: Lebih Efisien Waktu

3 jam lalu

Jokowi Resmikan Tol Solo - Yogyakarta Segmen I Sepanjang 22,3 Km: Lebih Efisien Waktu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Menkumham Bilang Jokowi Minta Polemik Kepengurusan Kadin Diselesaikan Baik-baik

3 jam lalu

Menkumham Bilang Jokowi Minta Polemik Kepengurusan Kadin Diselesaikan Baik-baik

Supratman kembali menegaskan bahwa Jokowi berharap penyelesaian polemik Kadin dirampungkan oleh lingkup internal organisasi itu.

Baca Selengkapnya