Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Minggu, 15 September 2024 08:51 WIB

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kemeja pada sebuah konveksi kawasan Pusat Industri Kecil Penggilingan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Dari sisi segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertumbuhan kredit mencapai 7,59 persen yoy pada Juli 2023, terutama ditopang oleh segmen mikro. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa kementeriannya terus berusaha mendorong penerapan credit scoring untuk memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM.

Menurut Teten, penerapan credit scoring dapat mengurangi persyaratan tradisional seperti agunan, yang selama ini menjadi hambatan utama bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan. Sebagai alternatif, data seperti penggunaan listrik dan aktivitas telekomunikasi akan dijadikan acuan dalam menilai kelayakan kredit UMKM.

“Memang innovative credit scoring ini tidak bisa diberlakukan wajib. Misalnya OJK menerapkan ini sebagai kewajiban kepada perbankan. Itu tidak bisa,” kata Teten di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024, seperti yang dikutip Antara.

Ketika seseorang mengajukan pinjaman ke bank, mereka akan melalui berbagai tahapan sebelum keputusan diterima atau ditolak. Salah satu tahapan penting adalah penilaian kelayakan calon nasabah untuk menerima kredit, yang dikenal dengan istilah "credit scoring". Melalui credit scoring, bank dapat mengurangi risiko gagal bayar, yang berpotensi menyebabkan kerugian.

Dilansir dari Investopedia, credit scoring adalah metode statistik untuk mengevaluasi risiko kredit suatu individu atau perusahaan berdasarkan informasi historis tentang perilaku kredit mereka. Metode ini digunakan oleh lembaga keuangan seperti bank, koperasi, hingga fintech untuk memutuskan apakah seorang peminjam layak diberikan kredit dan untuk menentukan jumlah kredit serta tingkat bunga yang akan diberikan.

Advertising
Advertising

Di Indonesia, regulasi mengenai credit scoring salah satunya berlandaskan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/2/PBI/2021 tentang Penilaian Kredit Berdasarkan Risiko. Peraturan ini menetapkan prinsip-prinsip penilaian kredit berdasarkan risiko, termasuk penggunaan credit scoring sebagai salah satu metode yang dapat digunakan.

Aturan ini juga menegaskan bahwa bank dan lembaga keuangan lainnya harus melakukan penilaian risiko kredit dengan informasi yang lengkap dan akurat, termasuk riwayat kredit dan data keuangan peminjam. Implementasi credit scoring harus menggunakan model statistik yang valid, teruji, dan diuji secara berkala untuk memastikan keakuratannya. Bank dan lembaga keuangan juga diwajibkan memberikan penjelasan yang jelas kepada peminjam mengenai hasil penilaian risiko kredit.

Untuk mendukung inovasi digital di bidang keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan mekanisme regulatory sandbox sesuai dengan POJK No.13/POJK.02/2018. Salah satu klaster inovasi yang diuji adalah Alternative Credit Scoring. Alternative Credit Scoring adalah lembaga atau badan yang mengolah data selain data kredit menggunakan algoritma tertentu untuk menghasilkan penilaian kelayakan seseorang menerima layanan di bidang jasa keuangan.

Platform Alternative Credit Scoring memanfaatkan berbagai jenis data, termasuk data transaksi e-wallet, kartu kredit, dan data digital lainnya. Tujuannya adalah untuk melengkapi kapabilitas penilaian kredit yang sudah ada, dengan cara menyediakan layanan penilaian yang lebih komprehensif.

Proses credit scoring dimulai dengan pengumpulan data yang relevan tentang peminjam, seperti informasi pribadi, riwayat kredit, pendapatan, dan pekerjaan. Data ini dikumpulkan dari berbagai sumber, baik internal lembaga jasa keuangan maupun pihak ketiga. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan teknik statistik dan model yang telah ditentukan, sering kali dibantu oleh teknologi komputasi seperti kecerdasan buatan atau pembelajaran mesin.

Hasil analisis data menghasilkan skor risiko kredit yang menunjukkan seberapa besar risiko peminjam untuk gagal membayar pinjaman. Skor ini menjadi faktor penentu apakah bank atau lembaga keuangan akan memberikan kredit, serta menentukan jumlah dan tingkat bunga kredit yang diberikan.

Meskipun credit scoring membantu dalam pengambilan keputusan kredit yang lebih akurat dan efisien, hal ini bukan satu-satunya faktor yang dipertimbangkan. Faktor lain seperti nilai jaminan, karakter peminjam, dan kondisi ekonomi juga harus diperhitungkan.

MYESHA FATINA RACHMAN | ANTARA

Pilihan Editor: Zulhas Janji Beri Perhatian Khusus ke UMKM

Berita terkait

BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

10 jam lalu

BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen pada Agustus 2024. Jumlah tersebut dinilai tergolong kuat.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

10 jam lalu

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya

Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

1 hari lalu

Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan hingga 13 Kali Lipat Lewat Fitur Shopee Live dan Shopee Video

1 hari lalu

UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan hingga 13 Kali Lipat Lewat Fitur Shopee Live dan Shopee Video

Live streaming di fitur Shopee Live pada program 9.9 Sale efektif mendorong penjualan UMKM hingga lima kali lipat.

Baca Selengkapnya

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

1 hari lalu

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.

Baca Selengkapnya

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

2 hari lalu

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

2 hari lalu

Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

Kota kreatif merupakan salah satu terobosan yang akan dilakukan Kemenparekraf bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Konsisten Dorong Kemajuan UMKM Mitra Binaan

2 hari lalu

Jasa Raharja Konsisten Dorong Kemajuan UMKM Mitra Binaan

Keikutsertaan para mitra binaan Jasa Raharja ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus mendukung dan mengembangkan UMKM baik di tingkat lokal maupun internasional.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Dua Arah

2 hari lalu

Australia dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Dua Arah

Australia dan Indoensia memperkenalkan strategi jalur praktis untuk meningkatkan perdagangan dan investasi dua arah.

Baca Selengkapnya