Rumah Pribadi Andri Tedjadharma Disita Satgas: Saya Bukan Pengemplang BLBI

Jumat, 13 September 2024 19:33 WIB

Andri Tedjadharma sebagai Pemegang Saham Bank Centris Internasional. TEMPO/ Halgi Mashalfi

TEMPO.CO, Jakarta - Rombongan Juru Sita dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 1 mendatangi rumah Andri Tedjadharma pada Selasa pagi, 27 Agustus 2024 lalu. Rumah permanen di atas tanah sekitar 2 ribu meter persegi tersebut disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Nama Andri sebagai pemegang saham Bank Centris Internasional, kerap disebut Satgas sebagai obligor BLBI atau orang yang bertanggung jawab atas kewajiban utang kepada negara. Hal yang dibantah tegas oleh pria berusia 67 tahun itu. “Saya bukan pengemplang BLBI,” ucapnya berulang kali saat ditemui di kantornya, Jumat, 13 September 2023.

Rumah pribadi adalah aset terkini yang disita dan bahkan telah dilelang, begitupun kantornya saat ini. Ia mengaku khawatir aset lain seperti saham, duit, mobil bakal jadi target selanjutnya. Ia mengklaim tidak pernah menjaminkan aset pribadi dalam kasus BLBI.

Andri mengaku berang karena lebih dari 20 tahun namanya disebut sebagai penanggung utang. Menurut dia tuduhan tersebut tidak terbukti, karena pada 9 Januari 1998, Bank Indonesia membuat perjanjian jual beli promes dengan jaminan dengan akte No. 46, dan bukan perjanjian utang. Apalagi menurut data yang dipegang Andri, Bank Indonesia tidak membayarkan dengan cara memindahbukukan ke rekening Bank Centris Internasional No. 523.551.0016, seperti yang tertulis pada Akta tersebut. Tetapi perjanjian jual beli barang yang disebut Promes.

Karena itu, Andri dan kuasa hukumnya juga menggugat Kementerian Keuangan dan BI. Namun menurut dia, sidang lanjutan gugatan pada Juli 2024 lalu belum membuahkan hasil sampai saat ini.

Selanjutnya baca: Respons Ketua Satgas BLBI<!--more-->

Advertising
Advertising

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban tidak merespons upaya konfirmasi dan pertanyaan terkait bantahan Andri. Adapun tugas penagihan satgas akan selesai pada akhir tahun ini.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara mengatakan penyelesaian hak tagih negara atas dana BLBI masih akan terus berjalan. Anak buah Sri Mulyani itu mengatakan tahun depan ada hak tagih negara yang masih perlu dikejar sebesar Rp2 triliun.

BLBI adalah dana yang dikucurkan oleh Bank Indonesia kepada bank umum pada saat krisis moneter tahun 1997-1998. Sri Mulyani mengatakan saat itu negara harus melakukan penalangan atau bail out terhadap kondisi yang terjadi.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan, disebut penyelesaian dilakukan lewat pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Badan tersebut menyuntikkan dana atau menanggung kewajiban dari bank-bank yang terlilit krisis. Akhirnya banyak dari utang yang ditanggung oleh BPPN tidak bisa direalisasikan sepenuhnya, meninggalkan beban utang besar kepada negara hingga pemerintah membentuk satgas untuk memastikan pengembalian hak tagih pada 2021.

Pilihan Editor: Kejar Target Penagihan BLBI Kemenkeu Anggarkan Rp 10,25 Miliar untuk Bentuk Komite Pengganti Satgas

Berita terkait

Utang Luar Negeri Indonesia Naik pada Juli 2024, Tembus USD 414,3 Miliar

2 jam lalu

Utang Luar Negeri Indonesia Naik pada Juli 2024, Tembus USD 414,3 Miliar

Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia pemerintah pada Juli 2024 sebesar US$194,3 miliar, atau tumbuh sebesar 0,6 persen year-on-year.

Baca Selengkapnya

Tupperware Bangkrut

21 jam lalu

Tupperware Bangkrut

Tupperware mengajukan perlindungan kebangkrutan ke pengadila di Delaware

Baca Selengkapnya

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

1 hari lalu

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

Menengok ketentuan dan studi kasus membangun rumah sendiri bebas pajak 2,4 persen pada 2025

Baca Selengkapnya

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

1 hari lalu

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.

Baca Selengkapnya

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

1 hari lalu

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Satgas BLBI Selesai Akhir Tahun Ini, Ekonom: Butuh Tindakan Tegas agar Obligor Bayar Utang

4 hari lalu

Masa Kerja Satgas BLBI Selesai Akhir Tahun Ini, Ekonom: Butuh Tindakan Tegas agar Obligor Bayar Utang

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengatakan butuh sosok pemimpin Satgas BLBI yang tegas untuk menjalankan hak tagih negara kepada obligor.

Baca Selengkapnya

Aset Pribadi Disita Satgas BLBI, Andri Tedjadharma: Saya Bukan Pengemplang BLBI

5 hari lalu

Aset Pribadi Disita Satgas BLBI, Andri Tedjadharma: Saya Bukan Pengemplang BLBI

Andri Tedjadharma pemegang saham Bank Centris Internasional tak terima disebut penanggung utang BLBI. Kini rumah pribadinya disita satgas BLBI

Baca Selengkapnya

Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

6 hari lalu

Celios Beberkan 10 Lubang Fiskal Warisan Jokowi: Lonjakan Utang hingga Delusi Pembangunan IKN

Pengamat dari Celios membeberkan sepuluh lubang fiskal yang diwariskan oleh Jokowi. Mulai dari banyaknya utang hingga delusi pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

7 hari lalu

Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

Satgas BLBI telah menyita aset-aset Marimutu Sinivasan sebesar Rp 6,044 triliun dan melelang sejumlah aset untuk menutup utang bos Texmaco itu.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tarik Paspor Marimutu Sinivasan, Dicegat di Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan

8 hari lalu

Imigrasi Tarik Paspor Marimutu Sinivasan, Dicegat di Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan dicegat Imigrasi di Entikong Kalimantan saat hendak pergi ke Malaysia.

Baca Selengkapnya