Genjot Nilai Tambah dan Beri Kepastian Hukum, Pemerintah Izinkan Ekpor Kratom

Jumat, 13 September 2024 08:43 WIB

Seorang warga memperlihatkan dua lembar daun kratom atau daun purik jenis tulang merah di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu 13 September 2020. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) memiliki tiga jenis varian yaitu tulang merah (Red Vein), tulang hijau (Green Vein) dan tulang putih (White Vein) tersebut menjadi komoditas pertanian unggulan di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi mengatur kebijakan penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom yang termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang Yang Dilarang untuk Diekspor, serta Permendag Nomor 21 Tahun 2024.

Melalui Permendag Nomor 20 Tahun 2024, pemerintah mengatur jenis dan ukuran komoditas kratom yang dilarang ekspor. Sedangkan pada Permendag Nomor 21 Tahun 2024, pemerintah mengatur jenis dan ukuran komoditas kratom yang diperbolehkan ekspor. Kedua Permendag ini ditetapkan pada 26 Agustus 2024 dan mulai berlaku 30 hari setelah diundangkan pada 29 Agustus 2024 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyampaikan pengaturan ini adalah hasil keputusan rapat internal tentang tata niaga ekspor kratom yang dipimpin Presiden Joko Widodo di istana pada Jumat, 20 Juni 2024.

"Perubahan Permendag tata niaga ekspor kratom merupakan tindak lanjut hasil rapat internal yang dipimpin Presiden Jokowi. Dalam rapat tersebut diputuskan, ekspor kratom harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan guna meningkatkan nilai tambah dan memberikan kepastian hukum," ujar Isy Senin, 9 September 2024.

Lebih lanjut, Isy menjelaskan, pengaturan tata niaga kratom difokuskan untuk ekspor, bukan penggunaan dalam negeri. Pengaturan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kratom. “Saya berharap pelaku usaha dapat menjalankan Permendag ini sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia,” kata Isy Karim.

Advertising
Advertising

Aturan tata niaga ekspor kratom akan diberlakukan ketentuan standar ekspor, di antaranya bebas cemaran mikrobiologi, logam berat, dan campuran daun lainnya.

Lebih lanjut, pemerintah menetapkan perizinan berusaha untuk ekspor kratom harus memenuhi ketentuan sebagai Eksportir Terdaftar (ET), serta memilki Persetujuan Ekspor (PE), dan Laporan Surveyor (LS). Permendag ini juga mengatur syarat eksportir serta jenis, bentuk, dan ukuran kratom yang diperkenankan untuk diekspor.

Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menyebut kratom memiliki potensi ekonomi yang sangat besar yaitu pernah mencapai 30 dolar AS per kilogram. Adapun tanaman kratom dianggap sebagai komoditas ekspor yang menjanjikan di Kalimantan.

Menurut data BPS yang diolah Kemendag, nilai ekspor kratom Indonesia sempat turun dari US$16,23 juta pada 2018 menjadi US$ 9,95 juta pada 2019. Nilai ekspor kratom kembali meningkat pada 2020, yakni US$13,16 juta dan terus menunjukkan tren meningkat hingga 2022. Kinerja ekspor yang positif ini terus berlanjut pada 2023. Tercatat sepanjang Januari-Mei 2023, nilai ekspor kratom Indonesia tumbuh 52,04 persen menjadi US$ 7,33 juta.

Sementara itu, dilansir dari laman resmi BNN, kratom juga memiliki efek samping yang membahayakan, terlebih jika penggunaannya tidak sesuai takaran. Namun kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika. Regulasi pemerintah daerah belum bisa membatasi penggunaan kratom. Badan Pengawasan Obat dan Makanan telah melarang penggunaan daun kratom sebagai suplemen atau obat herbal.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | ANTARA|GRACE GANDHI| HAN REVANDA PUTRA
Pilihan editor: Pemerintah Resmi Atur Tata Niaga Ekspor Kratom

Berita terkait

Khasiat dan Manfaat Tanaman Kratom

4 hari lalu

Khasiat dan Manfaat Tanaman Kratom

Masyarakat telah memanfaatkan kratom selama berabad-abad sebagai obat alami untuk mengatasi beragam masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya

Subur di Wilayah Asia Tenggara, Ini Ciri Tanaman Kratom

5 hari lalu

Subur di Wilayah Asia Tenggara, Ini Ciri Tanaman Kratom

Kratom merupakan tanaman yang telah menjadi bagian dari budaya dan kehidupan penduduk Asia Tenggara sebagai obat alami mengatasi berbagai masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya

Terbitkan Aturan Ekspor Kratom, Kemendag: Tingkatkan Nilai Tambah dan Beri Kepastian Hukum

9 hari lalu

Terbitkan Aturan Ekspor Kratom, Kemendag: Tingkatkan Nilai Tambah dan Beri Kepastian Hukum

Pengaturan ini merupakan hasil keputusan rapat internal tentang tata niaga ekspor kratom yang dipimpin Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya

Pemerintah Resmi Atur Tata Niaga Ekspor Kratom

9 hari lalu

Pemerintah Resmi Atur Tata Niaga Ekspor Kratom

Pemerintah secara resmi mengatur kebijakan penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom.

Baca Selengkapnya

Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject

56 hari lalu

Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject

Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko menyoroti aspek kebermanfaatan kratom, tanaman yang sebelumnya disebut mengandung zat narkotika.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Riset Efek Daun Kratom Setara Morfin, Profil dan Cara Kerja Brain Cipher, Kunci PDNS Diberikan

4 Juli 2024

Top 3 Tekno: Riset Efek Daun Kratom Setara Morfin, Profil dan Cara Kerja Brain Cipher, Kunci PDNS Diberikan

Topik tentang riset peneliti BRIN mengungkap daun kratom menghasilkan efek pereda nyeri setara morfin menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin

3 Juli 2024

Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin

Efek analgesik alkaloid kratom hampir sama dengan efek analgesik yang ditimbulkan morfin.

Baca Selengkapnya

Soal Legalisasi Kratom, Anggota DPR Minta Tunggu Penelitian

25 Juni 2024

Soal Legalisasi Kratom, Anggota DPR Minta Tunggu Penelitian

Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto legalisasi kratom masih menunggu penelitian dari BRIN yang didampingi BPOM.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Jalur PPDB 2024, Adopsi AI Game oleh Embracer Group, dan Ulasan Kratom

24 Juni 2024

Top 3 Tekno: Jalur PPDB 2024, Adopsi AI Game oleh Embracer Group, dan Ulasan Kratom

Ulasan mengenai fungsi jalur PPDB 2024 memuncaki Top 3 Tekno, Senin, 24 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk Pemerintah Godok Tata Kelola Tanaman Kratom: Mau Dibawa ke Mana?

23 Juni 2024

Seluk Beluk Pemerintah Godok Tata Kelola Tanaman Kratom: Mau Dibawa ke Mana?

Sepanjang Januari-Mei 2023, nilai ekspor kratom Indonesia tumbuh 52,04 persen menjadi US$7,33 juta.

Baca Selengkapnya