Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

Kamis, 12 September 2024 20:44 WIB

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti memaparkan bahwa rencana peningkatan pajak pertambahan nilai (PPN) sekitar 12 persen berpotensi mengakibatkan kontraksi ekonomi. Esther menjelaskan bahwa ruang fiskal Indonesia kini kecil karena beberapa faktor, dan peningkatan PPN hanya akan berujung pada penurunan ekonomi.

Beberapa faktor berkontribusi pada kecilnya ruang fiskal Indonesia. Menurut pemaparan Esther, faktor-faktor tersebut adalah pertumbuhan ekonomi rendah, rasio pajak yang cenderung menurun, pajak penerimaan negara yang juga menurun, belanja modal yang lebih kecil daripada pengeluaran rutin, serta utang yang relatif tinggi.

“Kalau ke depannya diberikan kebijakan kenaikan tarif PPN, maka yang terjadi adalah ternyata kenaikan tarif ini membuat perekonomian terkontraksi,” kata ekonom itu dalam diskusi publik daring bertajuk “Moneter dan Fiskal Ketat, Daya Beli Melarat” pada Kamis, 12 September 2024.

Hal itu berdasarkan analisis Indef pada 2021, ketika lembaga itu mencoba menghitung skenario kenaikan tarif PPN 12,5 persen. Dengan adanya kontraksi ekonomi imbas dari kenaikan PPN, artinya upah nominal, pendapatan riil, Indeks Harga Konsumen (IHK), pertumbuhan ekonomi, konsumsi masyarakat, serta ekspor-impor semuanya akan menurun.

Kenaikan tarif PPN yang merupakan program perpajakan Presiden Joko Widodo akan dilanjutkan di masa pemerintahan presiden terpilih periode 2024 – 2029 Prabowo Subianto. Ia akan mengerek tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen per Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen per 1 April 2022, dan akan naik lagi menjadi 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025, seperti tertuang dalam Pasal 7 Ayat (1) UU HPP.

“Jika skenario tarif PPN ini tetap dilaksanakan, maka pendapatan riil masyarakat akan turun dan konsumsi masyarakat pun jelas akan turun, karena pendapatannya juga akan turun. Ini tidak hanya terjadi pada masyarakat perkotaan, tapi juga masyarakat pedesaan,” tutur Esther.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia sekarang stagnan berkisar pada angka 5 persen, berdasarkan data Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF) dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Rasio pajak negara dari 1972 – 2023 cenderung menurun dan rendah, terakhir pada angka 10 persen pada 2023, menurut data Kementerian Keuangan. Pajak penerimaan negara pun hanya 10 persen dari produk domestik bruto (PDB), dengan target hanya tercapai pada 2021, 2022 dan 2023. Jika melihat pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), belanja modal lebih kecil daripada pengeluaran rutin, padahal menurut Indef seharusnya terjadi sebaliknya.

Rasio utang terhadap PDB sekitar 38 persen tahun ini, menurut data Kementerian Keuangan, dengan kenaikan tiga kali lipat di masa pemerintahan Jokowi. “Investasi pun tidak ramah pada penciptaan lapangan pekerjaan,” ujar Esther.

Sementara, presiden terpilih Prabowo Subianto sempat menyatakan optimismenya bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen. Menurut Indef, hal itu memerlukan upaya keras, dan kapasitas fiskal harus diperluas dengan meningkatkan penerimaan negara dan bersikap bijak dalam alokasi anggaran.

Pilihan Editor: Deretan Kritik Faisal Basri ke Jokowi, dari Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Oligarki, hingga Jebloknya Investasi

Berita terkait

6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Kenali Jenis dan Fungsi NPWP

1 jam lalu

6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Kenali Jenis dan Fungsi NPWP

NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP

6 jam lalu

Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP

Ada beberapa kondisi di mana seseorang ingin atau perlu menonaktifkan NPWP. Berikut syarat dan cara menonaktifkannya.

Baca Selengkapnya

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

1 hari lalu

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

Menengok ketentuan dan studi kasus membangun rumah sendiri bebas pajak 2,4 persen pada 2025

Baca Selengkapnya

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

1 hari lalu

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.

Baca Selengkapnya

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

1 hari lalu

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.

Baca Selengkapnya

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

1 hari lalu

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN

Baca Selengkapnya

Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

2 hari lalu

Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) memungkinkan terutang PPN saat membeli material

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

2 hari lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

3 hari lalu

Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan Indonesia kini menghadapi sinyal krisis ekonomi. Perlu intervensi Bank Indonesia

Baca Selengkapnya

Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

4 hari lalu

Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 2025, termasuk membangun rumah sendiri. Bagaimana penghitungannya?

Baca Selengkapnya