Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

Kamis, 12 September 2024 08:38 WIB

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Belum usai kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah, kondisi internal PT Timah Tbk. kembali bergejolak dengan adanya konflik antar pengurus Ikatan Karyawan Timah (IKT).

Konflik tersebut berujung digelarnya Musyawarah Luar Biasa (Muslub) untuk mencabut mandat Irfan Yuliandi sebagai Ketua Umum IKT periode 2023-2026 yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Rabu, 11 September 2024.

Muslub tersebut digelar atas ketidakpuasan karyawan PT Timah terhadap kepimpinan Irfan Yuliandi. Sembilan dari 10 ketua pengurus wilayah IKT sepakat menunjuk ketua pengurus wilayah IKT Kota Pangkalpinang Riki Febriansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) ketua umum IKT.

Dalam berita acara surat pernyataan pengurus wilayah IKT yang diterima Tempo, sembilan ketua wilayah IKT telah melakukan evaluasi kinerja terhadap Pengurus Pusat (PP) IKT dan menyimpulkan bahwa PP IKT telah melakukan pelanggaran Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT).

Dalam surat pernyataan tersebut, PP IKT dinilai telah bertentangan dengan tujuan didirikan IKT yakni menumbuhkan suasana terbuka, jujur dan ksatria di lingkungan anggota. PP IKT dalam melakukan perubahan pengurus tidak mendaftarkan dan melaporkan perubahan jajaran ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten dan Provinsi.

Advertising
Advertising

Selain itu, PP IKT dinilai melanggar ADRT karena tidak melibatkan pengurus wilayah secara keseluruhan dalam musyawarah strategis terutama menyangkut Penilaian Performa Individu (PPI) dan menyelesaikan perselisihan dengan manajemen.

Atas dasar itulah, sembilan pengurus wilayah IKT sepakat untuk mencabut mandat Irfan Yuliandi sebagai ketua umum IKT terhitung sejak 4 September 2024 dan menunjuk Riki Febriansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum IKT yang ditugaskan untuk menggelar Muslub.

Plh Ketua Umum IKT Riki Febriansyah membenarkan jika pihaknya telah melaksanakan muslub. Dia menyebutkan muslub yang digelar tersebut merupakan dinamika organisasi dan sudah sesuai dengan ADRT IKT.

"Kita juga menampakkan apresiasi kepada saudara Irfan Yuliandi yang telah memberikan dedikasinya selama menjabat sebagai Ketua Umum IKT," ujar dia.

Riki mengajak seluruh anggota IKT dan karyawan timah untuk bersatu memperjuangkan kesejahteraan serta selalu bersinergi dengan manajemen dalam menghadapi dinamika yang terjadi di pertambangan timah Indonesia.

"IKT harus menjadi garda terdepan dalam hal peningkatan produksi perusahaan dan anggota IKT sendiri. Sinergitas dan komunikasi yang baik antara management, pengurus wilayah dan pengurus pusat IKT harus diperkuat," ujar dia.

Irfan Yuliandi saat dikonfirmasi Tempo pada Rabu malam belum bersedia memberikan keterangan. Dia mengatakan untuk bertemu langsung menyampaikan klarifikasi.

Ada pun ketua pengurus wilayah yang sepakat digelarnya Muslub tersebut adalah Riki Febriansyah dari Pangkalpinang, Fany Septerian dari Belinyu, Vebi Quari dari Bangka Tengah, Chairul Fakar dari Belitung, Hasannazri dari Mentok, Budi Santoso dari Kundur, Elson Hadriansyah dari Jakarta, Riskorial dari Toboali dan Syahroni dari Jebus. Sementara ketua pengurus wilayah Sungailiat Yulianto B Junaidi tidak menandatangani surat pernyataan.

Pilihan Editor: Saksi Ungkap Pertemuan PT Timah dengan Harvey Moeis Soal Penentuan Harga Sewa Peralatan Smelter

Berita terkait

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

1 jam lalu

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

Skema dugaan korupsi yang dilakukan Budi Said diungkap Andik saat menjadi saksi pada sidang korupsi pembelian emas Antam pada Selasa lalu.

Baca Selengkapnya

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

2 jam lalu

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Polda Sumut mengatakan tidak ada keharusan untuk menahan lima tersangka korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

4 jam lalu

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

19 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri, mengungkapkan perusahaannya membayar belasan triliun kepada lima perusahaan smelter.

Baca Selengkapnya

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

20 jam lalu

Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

21 jam lalu

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

Kejaksaan menahan Camat Ngargoyoso Karanganyar karena diduga terima aliran dana korupsi BUMDes Berjo.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

22 jam lalu

Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

Jaksa penuntut umum mendakwa Mochtar Riza Pahlevi dan Emil Emindra telah mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah PT Timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

1 hari lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Beli Toyota Alphard Rp 1 Miliar, Gazalba Saleh: Untuk Dihadiahkan

1 hari lalu

Beli Toyota Alphard Rp 1 Miliar, Gazalba Saleh: Untuk Dihadiahkan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menuturkan pembelian mobil Toyota Alphard Hitam yang menggunakan nama kakaknya, Edy Ilham Soleh sebagai hadiah dan balas budi. Ia berniat untuk menyerahkan mobil itu kepada Edy.

Baca Selengkapnya

Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

1 hari lalu

Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

Pemeriksaan ketujuh pengurus Pokmas di Malang ini terkait dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur

Baca Selengkapnya