Rosan Teken MoU Investasi Pendidikan dengan Perusahaan Singapura: Untuk Suplai Tenaga Kerja IKN

Senin, 2 September 2024 13:11 WIB

Menteri Investasi Rosan Roeslani di pintu depan Istana Negara sebelum bertemu Presiden Joko Widodo, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investas atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Chairman dan CEO Raffles Education Limited, Chew Hua Seng, tentang Promosi Potensi Investasi di Sektor Pendidikan. Nota kesepahaman ini mereka tanda tangani dalam kunjungan mantan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu ke Singapura pada Selasa, 27 Agustus 2024 lalu.

Rosan menjelaskan, MoU ini merupakan kerangka kerja kolaborasi antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Raffles untuk memfasilitasi potensi investasi sektor pendidikan di Indonesia. Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini berharap, penandatanganan nota kesepahaman ini dapat mendorong penyediaan pendidikan kualitas tinggi dan selaras dengan kebutuhan tenaga kerja di Indonesia, khususnya Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saya berharap MoU ini dapat meningkatkan hubungan baik antara dua pihak, serta dapat mengembangkan kolaborasi dalam skala yang lebih luas. Termasuk studi gabungan untuk membahas potensi investasi di sektor pendidikan, pengembangan fasilitas edukasi yang mutakhir. Dan juga kolaborasi dalam pengembangan kapasitas tenaga pendidik, administrator dan institusi pendidikan lokal,” kata Rosan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 2 September 2024,

Presiden Joko Widodo telah memperbolehkan tenaga kerja asing (TKA) bekerja di IKN dengan syarat didampingi oleh pekerja lokal. Izin kepada tenaga kerja asing dengan pendamping tenaga kerja lokal dalam Pasal 22 itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN.

"Setiap pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib menunjuk tenaga kerja warga negara Indonesia sebagai tenaga kerja pendamping tenaga kerja asing," dikutip dari bunyi Pasal 22 ayat 2b poin a itu.

Advertising
Advertising

Selain itu, pada poin b—pelaku usaha atau investor yang mempekerjakan tenaga asing wajib melakukan pendidikan dan pelatihan kerja bagi tenaga kerja lokal yang mendampingi TKA sesuai kualifikasi jabatan yang diduduki oleh TKA tersebut.

Pelaku usaha wajib memulangkan tenaga kerja asing ke negara asalnya setelah perjanjian kerja berakhir. Adapun pelaku usaha yang diperbolehkan mempekerjakan tenaga asing adalah badan usaha yang melakukan usaha di IKN.

Ikhsan Reliubun berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Pekerja CNN Indonesia Cerita Kena PHK Sepihak saat Serikat Dideklarasikan

Berita terkait

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

6 jam lalu

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengklaim tidak ada kendala dalam proses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak proyek tol IKN.

Baca Selengkapnya

TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

9 jam lalu

TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan Presiden FIFA Gianni Infantino akan hadir dalam pembukaan TC Timnas Indonesia di IKN.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

10 jam lalu

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

14 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

20 jam lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

23 jam lalu

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

1 hari lalu

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya

Baca Selengkapnya

Mengintip Akomodasi Paus Fransiskus Selama di Singapura, Pusat Retret yang Bersahaja di Punggol

1 hari lalu

Mengintip Akomodasi Paus Fransiskus Selama di Singapura, Pusat Retret yang Bersahaja di Punggol

Kesederhanaan dan fungsionalitas menjadi fokus utama Paus Fransiskus memilih tempat menginap.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

1 hari lalu

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

PUPR menyediakan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN dari tambahan anggaran 2025.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

1 hari lalu

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Jokowi blak-blakan soal alasan Keputusan Presiden atau Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya