Daftar Formasi CPNS Pemkot Depok 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1

Editor

Laili Ira

Kamis, 29 Agustus 2024 12:02 WIB

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka 113 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024, yang terdiri dari 83 formasi tenaga teknis dan 30 formasi tenaga kesehatan.

Kesempatan tersebut diberikan kepada lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, diploma dua (D2), diploma tiga (D3), sarjana terapan (D4), dan sarjana (S1).

Daftar Formasi CPNS Pemkot Depok 2024

Mengutip Surat Pengumuman Wali Kota Depok Nomor: 810/3574/BKPSDM tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2024, berikut rincian jenis jabatan, alokasi formasi, unit penempatan, dan kualifikasi pendidikan CPNS Pemkot Depok 2024:

Administrator Kesehatan Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Kesehatan, Bidang Sumber Daya Kesehatan.
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Kedokteran, S1 Kedokteran Gigi, D4 Keperawatan, S1 Keperawatan, D4 Kebidanan, S1 Kebidanan, D4 Kesehatan Lingkungan, S1 Kesehatan Lingkungan, D4 Gizi, S1 Gizi, S1 Farmasi, S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat, S1 Kesehatan Masyarakat, D4 Epidemiologi, S1 Epidemiologi, D4 Kesehatan Kerja, S1 Kesehatan Kerja, S1 Kesehatan dan Keselamatan Kerja, D4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja, D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, atau D4 Promosi Kesehatan.

Apoteker Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cinangka.
  • Kualifikasi pendidikan: Profesi Apoteker.

Apoteker Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Mampang.
  • Kualifikasi pendidikan: Profesi Apoteker.

Bidan Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Mampang.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Kebidanan.

Bidan Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Limo.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Kebidanan.

Bidan Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Bakti Jaya.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Kebidanan.

Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Anak

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat, Bidang Pelayanan, Seksi Pelayanan Medis.
  • Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter atau Dokter Spesialis Anak.

Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: RSUD Anugerah Sehat Afiat, Bidang Pelayanan, Seksi Pelayanan Medis.
  • Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter atau Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi.

Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum)

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Pancoran Mas.
  • Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi.

Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum)

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Cimpaeun.
  • Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi.

Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum)

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Rangkapan Jaya Baru.
  • Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi.

Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum)

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Kedaung.
  • Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi.

Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum)

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Jatijajar.
  • Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi.

Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum)

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Cisalak Pasar.
  • Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter Gigi.

Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah, Subbagian Tata Usaha UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Epidemiologi atau S1 Kesehatan Masyarakat (Konsentrasi Epidemiologi).

Okupasi Terapis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: RSUD Khidmat Sehat Afiat, Bidang Penunjang, Seksi Penunjang Medis.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Okupasi Terapi atau D3 Terapi Okupasi.

Perawat Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Cinangka.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan.

Perawat Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Pasir Gunung Selatan.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan.

Perawat Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Tugu.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan.

Perawat Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Kemiri Muka.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan.

Perawat Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Cimanggis.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan.

Perawat Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Harjamukti.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan.

Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah, Subbagian Tata Usaha UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah.
  • Kualifikasi pendidikan: D4 Analis Kesehatan atau D4 Laboratorium Medik (Konsentrasi Teknologi Laboratorium Medis/Medik).

Teknisi Elektromedis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: RSUD Anugerah Sehat Afiat, Bidang Penunjang, Seksi Penunjang Non-Medis.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Teknik Elektro Medik atau D3 Teknologi Elektromedis.

Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Kedaung.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Promosi Kesehatan.

Terapis Gigi dan Mulut Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Pondok Sukmajaya.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi, D3 Kesehatan Gigi, atau D3 Terapis Gigi dan Mulut.

Terapis Gigi dan Mulut Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Tanah Baru.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi, D3 Kesehatan Gigi, atau D3 Terapis Gigi dan Mulut.

Terapis Gigi dan Mulut Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Depok Utara.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi, D3 Kesehatan Gigi, atau D3 Terapis Gigi dan Mulut.

Terapis Gigi dan Mulut Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Depok Jaya.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi, D3 Kesehatan Gigi, atau D3 Terapis Gigi dan Mulut.

Terapis Gigi dan Mulut Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Kemiri Muka.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi, D3 Kesehatan Gigi, atau D3 Terapis Gigi dan Mulut.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata - Bidang Kebudayaan, Pengembangan Kepariwisataan, dan Ekonomi Kreatif - Seksi Pengembangan Destinasi dan Industri Usaha Pariwisata serta Ekonomi Kreatif.
  • Kualifikasi pendidikan: D4 Destinasi Pariwisata, D4 Bisnis Digital Pariwisata, D4 Bisnis dan Manajemen Ritel, S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Ekonomi Keuangan dan Perbankan, S1 Kewirausahaan, serta S1 Manajemen Bisnis Internasional.

Analis Perdagangan Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bidang Sarana dan Pembinaan Pasar Rakyat.
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Administrasi Publik, S1 Ekonomi, S1 Ekonomi Pembangunan, S1 Hubungan Internasional, atau S1 Teknik Industri.

Arsiparis Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D4 Kearsipan, D4 Kearsipan dan Informasi Digital, D4 Kearsipan Digital, D4 Manajemen Rekod dan Arsip, D4 Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, atau S1 Kearsipan.

Arsiparis Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) - Bidang Pengadaan Data, Kepangkatan, dan Pensiun.
  • Kualifikasi pendidikan: D4 Kearsipan dan Informasi Digital, D4 Kearsipan Digital, D4 Manajemen Rekod dan Arsip, atau D4 Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi.

Arsiparis Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Pendidikan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D4 Kearsipan, D4 Kearsipan dan Informasi Digital, D4 Kearsipan Digital, D4 Manajemen Rekod dan Arsip, D4 Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, atau S1 Kearsipan.

Arsiparis Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Kesehatan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D4 Kearsipan, D4 Kearsipan dan Informasi Digital, D4 Kearsipan Digital, D4 Manajemen Rekod dan Arsip, D4 Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, atau S1 Kearsipan.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Perhubungan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan – Sekretariat - Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana - Sekretariat - Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: RSUD Anugerah Sehat Afiat, Bagian Tata Usaha, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Perumahan dan Permukiman, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan atau D3 Kearsipan.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan atau D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bagian Umum.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata - Sekretariat - Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi penyandang disabilitas: 1.
  • Unit penempatan: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sekretariat, Subbagian Umum.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan atau D3 Kearsipan.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Sekretariat Daerah - Asisten Administrasi Umum - Bagian Umum - Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli, dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Badan Keuangan Daerah, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Tenaga Kerja, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Inspektorat Daerah, Sekretariat Inspektorat Daerah, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: RSUD Khidmat Sehat Afiat, Bagian Tata Usaha, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Layanan Kesehatan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Administrasi Rumah Sakit.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Arsiparis Terampil

  • Formasi penyandang disabilitas: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Perpustakaan.

Arsiparis Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Sosial, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Kearsipan, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Publik, atau D3 Hubungan Masyarakat.

Auditor Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Inspektorat Daerah, Inspektur Pembantu Wilayah III.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi, D3 Akuntansi Perpajakan, D3 Administrasi Pajak, D3 Administrasi Perpajakan, atau D3 Manajemen Pajak.

Auditor Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Inspektorat Daerah, Inspektur Pembantu Wilayah IV.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi, D3 Akuntansi Perpajakan, D3 Administrasi Pajak, D3 Administrasi Perpajakan, atau D3 Manajemen Pajak.

Auditor Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Inspektorat Daerah, Inspektur Pembantu Wilayah II.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi, D3 Akuntansi Perpajakan, D3 Administrasi Pajak, D3 Administrasi Perpajakan, atau D3 Manajemen Pajak.

Dokumentalis Hukum

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Kesehatan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, atau D3 Administrasi Publik.

Pekerja Sosial Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial.
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Kesejahteraan Sosial atau D4 Pekerjaan Sosial.

Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bidang Sumber Daya Air, Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Air.
  • Kualifikasi pendidikan: D4 Arsitektur, D4 Arsitektur Bangunan Gedung, D4 Perancangan Jalan dan Jembatan, D4 Teknik Perencanaan Irigasi dan Rawa, D4 Teknik Perencanaan Jalan dan Jembatan, D4 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, S1 Arsitektur, S1 Teknik Arsitektur, S1 Teknik Pengairan, S1 Teknik Lingkungan, atau S1 Teknik Sipil.

Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Perumahan dan Permukiman, Bidang Permukiman.
  • Kualifikasi pendidikan: D4 Arsitektur, D4 Arsitektur Bangunan Gedung, D4 Perancangan Jalan dan Jembatan, D4 Teknik Perencanaan Irigasi dan Rawa, D4 Teknik Perencanaan Jalan dan Jembatan, D4 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, S1 Arsitektur, S1 Teknik Arsitektur, S1 Teknik Pengairan, S1 Teknik Lingkungan, atau S1 Teknik Sipil.

Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bidang Sumber Daya Air, Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase.
  • Kualifikasi pendidikan: D4 Arsitektur, D4 Arsitektur Bangunan Gedung, D4 Perancangan Jalan dan Jembatan, D4 Teknik Perencanaan Irigasi dan Rawa, D4 Teknik Perencanaan Jalan dan Jembatan, D4 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, S1 Arsitektur, S1 Teknik Arsitektur, S1 Teknik Pengairan, S1 Teknik Lingkungan, atau S1 Teknik Sipil.

Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Perumahan dan Permukiman, Bidang Perumahan.
  • Kualifikasi pendidikan: D4 Arsitektur, D4 Arsitektur Bangunan Gedung, D4 Perancangan Jalan dan Jembatan, D4 Teknik Perencanaan Irigasi dan Rawa, D4 Teknik Perencanaan Jalan dan Jembatan, D4 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, S1 Arsitektur, S1 Teknik Arsitektur, S1 Teknik Pengairan, S1 Teknik Lingkungan, atau S1 Teknik Sipil.

Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Sukmajaya.
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Sistem Informasi.

Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana - Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Kesehatan Masyarakat, S1 Kesehatan Masyarakat (Promosi Kesehatan), S1 Penyuluh Kesehatan Masyarakat, atau S1 Komunikasi Kesehatan Masyarakat.

Pengawas Koperasi Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro - Bidang Kelembagaan, Pengawasan, dan Bina Usaha Koperasi.
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 Ekonomi, S1 Akuntansi, atau S1 Hukum.

Pengelola Layanan Kesehatan

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Tapos.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.

Pengelola Layanan Kesehatan

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Pancoran Mas
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.

Pengelola Layanan Kesehatan

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Cimanggis.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.

Pengelola Layanan Kesehatan

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Kesehatan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.

Pengelola Layanan Kesehatan

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Bojongsari.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.

Pengelola Layanan Kesehatan

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Puskesmas Cilodong.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.

Pengelola Layanan Kesehatan

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Kesehatan, UPTD Farmasi.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Farmasi.

Pengelola Layanan Kesehatan

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Beji.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.

Pengelola Layanan Kesehatan

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Cipayung.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.

Pengelola Layanan Kesehatan

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Limo.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.

Pengelola Layanan Kesehatan

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Kedaung.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.

Pengelola Layanan Kesehatan

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Cinere.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.

Pengelola Layanan Kesehatan

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: UPTD Puskesmas Pengasinan.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Analis Kesehatan, D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Kebidanan, atau D3 Keperawatan.

Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro.
  • Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi, S1 Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Rekayasa Industri, S1 Teknik Industri, S1 Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian, D4 Agribisnis Perikanan, D4 Agribisnis Peternakan, atau D4 Pengembangan Produk Agroindustri.

Pengendali Dampak Lingkungan Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, UPTD Instalasi Pengelolaan Limbah Terpadu.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Biologi, D3 Pengelolaan Lingkungan, D3 Teknik Lingkungan, atau D3 Teknik Kimia.

Pengendali Dampak Lingkungan Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, UPTD Tempat Pemrosesan Akhir.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Kesehatan Lingkungan, D3 Biologi, D3 Pengelolaan Lingkungan, D3 Teknik Lingkungan, atau D3 Teknik Kimia.

Penguji Kendaraan Bermotor Terampil

  • Formasi umum: 2.
  • Unit penempatan: Dinas Perhubungan, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.
  • Kualifikasi pendidikan: D2 Pengujian Kendaraan Bermotor.

Polisi Pamong Praja Pelaksana Pemula/Pemula

  • Formasi umum: 2.
  • Unit penempatan: Satpol PP, Bidang Pembinaan Sumber Daya dan Perlindungan Masyarakat, Seksi Perlindungan Masyarakat.
  • Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat.

Polisi Pamong Praja Pelaksana Pemula/Pemula

  • Formasi umum: 2.
  • Unit penempatan: Satpol PP - Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan - Seksi Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
  • Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat.

Polisi Pamong Praja Pelaksana Pemula/Pemula

  • Formasi umum: 3.
  • Unit penempatan: Satpol PP, Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Seksi Penyelidikan dan Penyidikan.
  • Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat.

Pranata Komputer Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Tenaga Kerja - Bidang Pelatihan, Produktivitas, dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja.
  • Kualifikasi pendidikan: D4 Teknik Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Komputer, atau S1 Sistem Informasi.

Pranata Komputer Ahli Pertama

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: BKPSDM - Bidang Pengembangan Karier, Mutasi, dan Kinerja.
  • Kualifikasi pendidikan: D4 Teknik Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Ilmu Komputer, S1 Sistem Informasi, atau S1 Teknologi Informasi.

Pranata Komputer Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Pancoran Mas - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.

Pranata Komputer Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Tapos - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.

Pranata Komputer Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Bojongsari - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.

Pranata Komputer Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Cinere - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.

Pranata Komputer Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.

Pranata Komputer Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Cimanggis - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.

Pranata Komputer Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Limo - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.

Pranata Komputer Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Cilodong - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.

Pranata Komputer Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Sawangan - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.

Pranata Komputer Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Cipayung - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.

Pranata Komputer Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Sukmajaya - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.

Pranata Komputer Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: RSUD Anugerah Sehat Afiat, Bidang Penunjang, Seksi Penunjang Non-Medis.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, D3 Teknologi Informasi, atau D3 Teknologi Komputer Grafis.

Pranata Komputer Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Dinas Sosial, Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Korban Bencana.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.

Pranata Komputer Terampil

  • Formasi umum: 1.
  • Unit penempatan: Sekretariat Kecamatan Beji - Subbagian Umum, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan.
  • Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknologi Informasi.

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS Pemkot Bogor 2024 untuk Lulusan D3 hingga S1 dan Kisaran Gajinya

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

6 jam lalu

Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

Dedi Mulyadi membeberkan sejumlah permasalahan di Depok saat KDM Menyapa di Lapangan BFC Kampung Banjaran Pucung, RT 02/05 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Rabu malam, 18 September 2024.

Baca Selengkapnya

Syarat Daftar dan Cara Ikut Simulasi CAT BKN CPNS 2024

22 jam lalu

Syarat Daftar dan Cara Ikut Simulasi CAT BKN CPNS 2024

Ketahui ketentuan dan panduan lengkap pendaftaran simulasi CAT BKN CPNS 2024. Dengan mengerjakan simulasi, Anda akan memahami pola soal saat SKD.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

22 jam lalu

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih

Baca Selengkapnya

Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

1 hari lalu

Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

Sindikat jual beli bayi di Depok menyasar ibu-ibu yang masih mengandung. Bayi kemudian ditawar dengan harga Rp 45 juta.

Baca Selengkapnya

Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

1 hari lalu

Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Sebanyak 319.255 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kementerian Agama 2024.

Baca Selengkapnya

21 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

1 hari lalu

21 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Berikut ini beberapa instansi pusat dan daerah yang sudah merilis hasil seleksi administrasi pra-sanggah CPNS per Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

2 hari lalu

Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.

Baca Selengkapnya

Dokumen yang Harus Dibawa saat Tes SKD CPNS 2024 serta Ketentuan Pakaian

2 hari lalu

Dokumen yang Harus Dibawa saat Tes SKD CPNS 2024 serta Ketentuan Pakaian

Sebelum melaksanakan tes SKD CPNS, ketahui beberapa dokumen yang wajib dibawa ke lokasi SKD CPNS 2024 serta ketentuan pakaian.

Baca Selengkapnya

50 Contoh Soal TIU SKD CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

2 hari lalu

50 Contoh Soal TIU SKD CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

Berikut ini kumpulan contoh soal TIU untuk latihan SKD CPNS 2024 dan kunci jawabannya. Anda bisa menggunakan contoh soal ini untuk belajar.

Baca Selengkapnya

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

3 hari lalu

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

Peserta tes CPNS yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Selengkapnya