Alasan Basuki Hadimuljono Minta Tambahan Anggaran Rp 20,32 Triliun untuk IKN

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Aisha Shaidra

Kamis, 29 Agustus 2024 10:11 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau operasional kereta otonom atau autonomous rail transit (ART) di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (11/8/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta tambahan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2025 sebesar Rp 20,32 triliun. Basuki menuturkan kementeriannya mengusulkan tambahan anggaran untuk penyelesaian pembangunan IKN di bidang bina marga, cipta karya, dan perumahan.

"Sehingga, untuk IKN, kami membutuhkan anggaran sebesar Rp 24,51 triliun," kata Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu, 28 Agustus 2024, dikutip dari kanal YouTube Komisi V DPR. Adapun sementara ini, anggaran yang dialokasikan dalam pagu indikatif baru Rp 4,19 triliun.

Dalam paparannya, Basuki menyampaikan tambahan anggaran untuk sektor bina marga sebesar Rp 13,82 triliun. Anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk pembangunan jalan Tol IKN seksi 1A dan 1B, 5B, 6A, 6B; pemenuhan sebagian kebutuhan pembangunan bandara VVIP; peningkatan jalan sumbu kebangsaan sisi barat tahap 2 dan sisi timur tahap 2; pembangunan jalan seksi 6C-1; pembangunan jalan di dalam Kawsasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Kemudian, untuk sektor cipta karya, Basuki meminta tambahan anggaran senilai Rp 6,25 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan bangunan gedung dan kawasan Basilika dan gereja, kantor kementerian koordinator 1, kantor Otorita IKN, masjid negara, hingga pembangunan ajringan perpipaan air limbah.

Terakhir, Basuki meminta tambahan anggaran Rp 250 miliar untuk sektor perumahan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan hunian vertikal TNI dan pengadaan harmag pada 47 tower aparatur sipil negara (ASN) dan pertahanan keamanan (Hankam).

Advertising
Advertising

Bila menilik timeline perencanaan IKN, pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu dilaksanakan dalam 5 tahap hingga 2045. Pembangunan disinyalir membutuhkan anggaran Rp 466 triliun. Pemerintah mengalokasikannya dari APBN sebesar 20 persen atau sekitar Rp 90 triliun, sedangkan sisanya bakal mengandalkan investor.

Dalam konferensi pers APBN Kita pada 13 Agustus lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah sudah mengucurkan Rp 75 triliun sepanjang 2022-2024. Ia merinci, realisasi pada 2022 sebesar Rp 5,5 triliun, lalu meningkat signifikan pada 2023, yakni menjadi Rp 27 triliun.

Pilihan editor: Barang Kaesang-Erina Diduga Tidak Diperiksa Bea Cukai, Pengamat: Pesawat Tidak Langsung Mendarat di Solo

Berita terkait

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

7 jam lalu

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengklaim tidak ada kendala dalam proses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak proyek tol IKN.

Baca Selengkapnya

TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

11 jam lalu

TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan Presiden FIFA Gianni Infantino akan hadir dalam pembukaan TC Timnas Indonesia di IKN.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

11 jam lalu

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

15 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Prabowo Bakal Pecah Kementerian PUPR Jadi Dua, Basuki Hadimuljono: Bagus

17 jam lalu

Pemerintahan Prabowo Bakal Pecah Kementerian PUPR Jadi Dua, Basuki Hadimuljono: Bagus

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku belum pernah membahas rencana pemisahan Kementerian PUPR bersama Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Kesiapan Infrastruktur PON 2024 Buruk, Menteri PUPR Terima Undangan Menko PMK untuk Evaluasi

18 jam lalu

Kesiapan Infrastruktur PON 2024 Buruk, Menteri PUPR Terima Undangan Menko PMK untuk Evaluasi

Selain Menteri PUPR dan Menko PMK, agenda rapat evaluasi kesiapan infrastuktur PON 2024 juga mengundang Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

21 jam lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

1 hari lalu

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

1 hari lalu

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

1 hari lalu

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya

Baca Selengkapnya