Bank Tanah Menang atas Gugatan Klaim Lahan Bandara IKN

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Aisha Shaidra

Kamis, 22 Agustus 2024 12:01 WIB

Alat berat beroperasi di area proyek Bandara VVIP, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 15 Agustus 2024. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan Bandara VVIP yang berlokasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum dapat difungsionalkan pada perayaan HUT ke-79 RI karena progresnya yang belum mencapai target karena terkendala cuaca buruk. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Bank Tanah memenangkan kasus klaim lahan Bandara di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Hal itu berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Penajam, Kalimantan Timur, yang menolak gugatan salah satu warga lokal.

“Dinamika dalam penyediaan lahan ini cukup kompleks, namun kami tetap fokus menjalankan mandat dari pemerintah yang tentunya tidak mengabaikan hak-hak dari masyarakat itu sendiri,“ ujar Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja lewat keterangan resminya pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Parman menyampaikan, penyediaan lahan Bandara IKN merupakan amanah seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP untuk mendukung IKN. Ia juga mengapresiasi keputusan majelis hakim. Secara norma dan formil hukum, Parman menambahkan, ini telah diuji dan dipertimbangkan dengan benar.

Adapun Badan Bank Tanah menurut dia telah menyediakan lahan seluas 621 hektare untuk pembangunan Bandara IKN. Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR menjadi pihak yang mendapat tugas dari pemerintah untuk mengerjakan proyek tersebut. Kepala Bank Tanah mengatakan, masyarakat yang terdampak dari pembangunan itu juga telah diberikan ganti rugi tanam tumbuh melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).

Sebelumnya, Ketua Anggota Pejuang Angkatan 1945, Asmari, mengajukan gugatan dengan klaim memiliki tanah seluas kurang lebih 20.468 hektare di Kabupaten Penajam Paser Utara. Lahan yang dipersoalkan digunakan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN seluas 290,67 hektare yang jadi wilayah hak pengelolaan atas tanah (HPL) Badan Bank Tanah. Penggugat kemudian mengklaim sebagai pihak yang berhak dan meminta ganti rugi sebesar Rp 29 miliar.

Advertising
Advertising

Pakar Hukum UGM, Oce Madril menyampaikan, putusan dari Majelis Hakim sudah pada koridor yang benar. Dalam pertimbangannya, Oce mengatakan objek tanah yang diklaim begitu luas, namun tidak jelas mengenai batas-batas dan pihak-pihak yang menjadi pemilik lahan tersebut. “Penggugat mengklaim tanah tersebut milik anggota pejuang 1945, namun meminta ganti kerugian secara pribadi atas nama penggugat sendiri. Hal-hal tersebut mengakibatkan gugatan ini menjadi kabur dan ditolak oleh PN Penajam,” ujarnya.

Oce menuturkan, putusan ini menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Badan Bank Tanah di Kabupaten PPU telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penolakan gugatan tertuang alam putusan nomor 71/Pdt.G/2023/PN Pnj majelis hakim menegaskan bahwa gugatan yang diajukan penggugat kabur dan tidak jelas (Obscuur Libell).

Pilihan editor: Ikuti Putusan MK, PDIP Umumkan 169 Calon Kepala Daerah Siang Ini

Berita terkait

Terima Dana Hibah dari Amerika Serikat untuk IKN, OIKN Undang Partisipasi Internasional untuk Kolaborasi

47 menit lalu

Terima Dana Hibah dari Amerika Serikat untuk IKN, OIKN Undang Partisipasi Internasional untuk Kolaborasi

Otorita IKN akan bekerja sama dengan 7 perusahaan teknologi global asal Amerika Serikat seperti Amazon Web Service, Autodesk, Cisco di Nusantara

Baca Selengkapnya

Anggaran Dirjen Perhubungan Udara Rp 1,47 Triliun, Prioritas Alokasi untuk Bandara IKN

1 jam lalu

Anggaran Dirjen Perhubungan Udara Rp 1,47 Triliun, Prioritas Alokasi untuk Bandara IKN

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperoleh anggaran Rp 1,47 triliun. Sebagian untuk Bandara IKN.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Klaim Sejumlah Investor Berminat Investasi di Bandara IKN

14 jam lalu

Menhub Budi Karya Klaim Sejumlah Investor Berminat Investasi di Bandara IKN

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini ada sejumlah investor yang berminat untuk berinvestasi di pembangunan Bandara IKN.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

16 jam lalu

Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

Menteri Budi Karya mengatakan bahwa Bandara IKN direncanakan untuk bisa melayani penerbangan internasional, termasuk untuk penerbangan haji dan umroh.

Baca Selengkapnya

Usai Jokowi Batal Mendarat Pekan Lalu, Kemenhub Tes Landing di Bandara IKN Hari Ini

18 jam lalu

Usai Jokowi Batal Mendarat Pekan Lalu, Kemenhub Tes Landing di Bandara IKN Hari Ini

Budi menyebut, setiap proses akan dilakukan dengan hati-hati, mengingat Bandara Nusantara IKN merupakan satu bandara yang sangat khusus.

Baca Selengkapnya

Kemenparekraf Siap Promosikan IKN dan Destinasi Wisata di Sekitarnya

18 jam lalu

Kemenparekraf Siap Promosikan IKN dan Destinasi Wisata di Sekitarnya

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) siap mempromosikan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan destinasi wisata di sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Progres Bandara IKN, Budi Karya Cerita Hari Ini Pesawat Kembali Diuji Coba Landing

18 jam lalu

Progres Bandara IKN, Budi Karya Cerita Hari Ini Pesawat Kembali Diuji Coba Landing

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sudah mengkalibrasi dan mengecek daya dukung Bandara IKN

Baca Selengkapnya

Mengapa Jokowi Tak Kunjung Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN?

22 jam lalu

Mengapa Jokowi Tak Kunjung Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN?

Jokowi mengatakan penandatanganan Keppres menunggu kesiapan ibu kota baru.

Baca Selengkapnya

Otorita Siapkan 101 Persil untuk UMKM dan Usaha Perseorangan Berinvestasi di IKN

1 hari lalu

Otorita Siapkan 101 Persil untuk UMKM dan Usaha Perseorangan Berinvestasi di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka peluang investasi untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

1 hari lalu

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengklaim tidak ada kendala dalam proses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak proyek tol IKN.

Baca Selengkapnya