Prabowo Bakal Tarik Utang Rp 775,9 T dalam RUU APBN 2025, Untuk Apa?

Selasa, 20 Agustus 2024 13:47 WIB

Ilustrasi utang. Pexels/Karolina Grabowska

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto merencanakan untuk mengakuisisi utang baru yang signifikan senilai Rp 775,9 triliun pada 2025, sesuai dengan arahan yang tertuang dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disingkat RAPBN 2025.

Menurut dokumen RUU APBN 2025 yang diterbitkan pada Ahad, 18 Agustus 2024, kebijakan pembiayaan ini bertujuan untuk menutup defisit anggaran sambil tetap menjaga agar utang berada dalam batas yang aman dan terkelola dengan baik, serta memaksimalkan pembiayaan nonutang.

"Kebijakan pembiayaan dalam rangka menutup defisit anggaran dilakukan dengan tetap menjaga pembiayaan utang dalam batas yang aman dan manageable serta mengoptimalkan pembiayaan nonutang," tulis dokumen itu.

Pembiayaan utang ini sebagian besar akan dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 642,6 triliun, sementara sisanya sebesar Rp 133,3 triliun berasal dari pinjaman neto, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,2 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 128,1 triliun.

Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa utang ini akan digunakan untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBN.

Advertising
Advertising

"Pengadaan utang diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam upaya mewujudkan program dan target pembangunan yang disusun dalam APBN," jelas dokumen itu.

Jumlah total pembiayaan utang pada tahun depan meningkat sebesar Rp 222,8 triliun dibandingkan dengan perkiraan pembiayaan utang tahun ini sebesar Rp 553,1 triliun. Peningkatan ini diperlukan untuk menutupi defisit APBN 2025 yang diperkirakan mencapai Rp 616,2 triliun atau sekitar 2,53% dari produk domestik bruto (PDB).

"Di samping untuk memenuhi pembiayaan APBN, pengelolaan utang juga diarahkan sebagai sarana untuk mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," bunyi Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.

Selain itu, pemerintah juga harus membayar bunga utang yang diperkirakan mencapai Rp 552,85 triliun pada 2025, yang naik 10,8% dari perkiraan pembayaran bunga utang 2024.

Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada 2025 ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2024 sebesar 13,4%. Pembayaran ini terdiri dari bunga utang dalam negeri sebesar Rp 497,62 triliun dan bunga utang luar negeri sebesar Rp 55,23 triliun.

Perhitungan pembayaran bunga utang ini didasarkan pada beberapa asumsi, termasuk nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat, yen Jepang, dan euro, serta tingkat bunga SBN tenor 10 tahun, referensi suku bunga pinjaman, diskon penerbitan SBN, dan perkiraan biaya pengadaan utang baru.

Perhitungan ini mencakup pembayaran bunga atas utang yang telah ada dari tahun-tahun sebelumnya, rencana pembiayaan utang untuk 2024 dan 2025, serta program pengelolaan portofolio utang yang direncanakan.

"Perhitungan besaran pembayaran bunga utang tahun anggaran 2025 secara garis besar meliputi pembayaran bunga atas outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya; rencana pembiayaan utang tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025; dan rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management)," bebernya.

Pilihan editor: Ekonom INDEF: Warisan Utang Jokowi akan Menyulitkan Pemerintahan Prabowo

Berita terkait

DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

11 menit lalu

DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

DPR menyetujui RUU RUU APBN 2025 menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Utang Luar Negeri Indonesia Naik pada Juli 2024, Tembus USD 414,3 Miliar

12 menit lalu

Utang Luar Negeri Indonesia Naik pada Juli 2024, Tembus USD 414,3 Miliar

Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia pemerintah pada Juli 2024 sebesar US$194,3 miliar, atau tumbuh sebesar 0,6 persen year-on-year.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Terlaksana, Jubir PDIP Berharap Bisa Dilakukan Sebelum 20 Oktober

1 jam lalu

Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Terlaksana, Jubir PDIP Berharap Bisa Dilakukan Sebelum 20 Oktober

Jubir PDIP Chico Hakim mengungkapkan, pertemuan antara Megawati dengan Prabowo masih diupayakan.

Baca Selengkapnya

Said Abdullah Sebut Tak Ada Pembahasan Kabinet antara PDIP dan Gerindra

2 jam lalu

Said Abdullah Sebut Tak Ada Pembahasan Kabinet antara PDIP dan Gerindra

Said Abdullah mengklaim bahwa tidak ada pembahasan soal kabinet antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Rencana Prabowo Subianto Membentuk Kabinet Zaken Sulit Diwujudkan Akibat Koalisi Gemuk

2 jam lalu

Rencana Prabowo Subianto Membentuk Kabinet Zaken Sulit Diwujudkan Akibat Koalisi Gemuk

Keinginan Prabowo membentuk kabinet zaken dinilai hanya gimik politik.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons ihwal PKB Rekrut Kaum Muda Jadi Pengurus, Ada Ais dan Gielbran

4 jam lalu

Ragam Respons ihwal PKB Rekrut Kaum Muda Jadi Pengurus, Ada Ais dan Gielbran

Ais Shafiyah Asfar ditunjuk sebagai Ketua Harian PKB dan Gielbran M. Noor sebagai Wakil Ketua Harian. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Seputar Acara Partai Buruh: Prabowo Batal Hadir, Pidato Virtual hingga Reaksi Kader-Simpatisan

5 jam lalu

Seputar Acara Partai Buruh: Prabowo Batal Hadir, Pidato Virtual hingga Reaksi Kader-Simpatisan

Presiden Terpilih Prabowo Subianto batal hadir di acara Partai Buruh. Prabowo menyampaikan sambutannya lewat pidato.

Baca Selengkapnya

Soal Dana Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Wamenkeu Thomas Djiwandono Bilang Begini

5 jam lalu

Soal Dana Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Wamenkeu Thomas Djiwandono Bilang Begini

Thomas Djiwandono mengatakan Prabowo turut memberikan masukan dalam proses perumusan anggaran pembentukan kementerian baru.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

8 jam lalu

Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal meminta Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Prabowo Bakal Pecah Kementerian PUPR Jadi Dua, Basuki Hadimuljono: Bagus

9 jam lalu

Pemerintahan Prabowo Bakal Pecah Kementerian PUPR Jadi Dua, Basuki Hadimuljono: Bagus

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku belum pernah membahas rencana pemisahan Kementerian PUPR bersama Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya