Ekonom Senior INDEF Ungkap Jurus Tambah Penerimaan Negara, dari Pajak Ekonomi Digital hingga Transaksi Daring

Minggu, 18 Agustus 2024 21:24 WIB

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan memproyeksikan angka pertumbuhan ekonomi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 mencapai 5,2 persen, penerimaan negara sekitar Rp2.996,9 triliun, belanja negara sebesar Rp3.613,1 triliun. Sementara itu, untuk inflasi ditargetkan di angka 2,5 persen dan defisit anggaran sekitar 2,53 persen dari GDP.

Ekonom senior INDEF Didik J. Rachbini mengatakan target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen itu mengalami tantangan dengan adanya penurunan daya beli masyarakat. Dia menyebut saat daya beli menurun dengan target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen itu tak cukup memulihkan daya beli itu.

“Target pertumbuhan ekonomi 5 persen sebenarnya tidak cukup untuk memulihkan daya beli tersebut. Jadi harus ada upaya reformasi struktural agar tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari, yang ditargetkan 5,2 persen pada tahun 2025,” kata Didik dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Didik mengatakan langkah itu perlu ditempuh agar ada ruang lebih dan meningkatkan penerimaan pajak. Namun, jika daya beli masyarakat melemah atau terjadi tekanan inflasi pendapatan pajak pun dinilai akan berpengaruh.

“Maka kemampuan masyarakat untuk membayar pajak bisa terpengaruh. Pemerintah sekarang akan berjibaku menjaga keseimbangan antara pengumpulan pajak dan tidak memberatkan ekonomi masyarakat,” kata dia.

Advertising
Advertising

Dalam sektor penerimaan pajak dan menjaga momentum ekonomi yang baik, ia mengatakan faktor internal Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak ke depan akan sangat menentukan. Dia menyebut kemampuan Kementerian Keuangan dan sosok menteri yang menduduki posisi ini akan menjadi faktor kritis.

“Sekaligus siapa menterinya akan menjadi faktor kritis,” kata dia.

Oleh karena itu, Didik menyarankan reformasi perpajakan harus dilanjutkan, termasuk digitalisasi dan memperluas basis pajak. Sektor itu, kata dia, meliputi industri non-migas dan jasa.

“Tetapi sektor ini melorot dan tumbuh rendah serta mengalami stagnasi bertahun-tahun karena tidak ada sentuhan kebijakan. Jika pertumbuhan sektor ini bisa tumbuh 8-10 persen, maka pengumpulan pajak akan mendapat ruang yang leluasa,” kata dia.

Selain itu, ia juga menyebut sektor baru yang perlu digali adalah ekonomi digital, kreatif, dan pariwisata. Dia mengatakan dengan perkembangan e-commerce, fintech, dan layanan berbasis digital sektor ini bisa menjadi peluang besar.

“Sektor ini merupakan peluang besar untuk menambah penerimaan pajak melalui pengenaan pajak pada platform digital dan transaksi daring,” kata dia.

Jokowi Disebut Wariskan Utang Ugal-ugalan ke Pemerintahan Prabowo<!--more-->

Sementara itu, Didik J. Rachbini menyoroti defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Dalam RAPBN tersebut defisit anggaran direncanakan Rp 616,2 triliun rupiah atau sekitar 2,53 persen dari GDP.

Didik menyebut angka defisit itu sangat besar dan pada akhirnya akan ditutup dengan utang. “Ini sangat besar dan mau tidak mau harus ditambal dengan utang. Selama 10 tahun masa pemerintahan Jokowi ini kebijakan utang memang ugal-ugalan, sehingga warisannya akan terbawa pada masa pemerintah Prabowo,” kata dia.

Sementara itu, Didik mengatakan janji politik yang banyak dari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dianggap akan menyulitkan untuk mengurangi ketergantungan pada utang. Dia memprediksi laju penerbitan surat utang negara akan terus meningkat.

“Sehingga laju penerbitan surat utang negara akan terus meningkat dan merusak iklim makro karena suku bunga akan didorong naik terus,” kata dia.

Sementara itu, Peneliti Ekonomi Makro dan Finansial INDEF Riza Annisa Pujarama juga menyoroti laporan APBN Kinerja dan Fakta edisi Juli 2024 yang menunjukkan utang pemerintah telah menembus Rp8.444 triliun. Angka ini meningkat Rp91 triliun dibanding bulan sebelumnya yakni Rp8.353 triliun. Rasio utang juga meningkat menjadi 39,13 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), atau hampir menyentuh 40 persen.

Riza mengatakan penarikan utang yang tinggi akan berisiko pada bunga utang yang juga tinggi. “Imbal hasil dari penarikan utang kita sangat tinggi,” kata dia.

Selain itu, ia juga menyoroti bond yield Indonesia yang paling tinggi Asean dan tertinggi nomor dua di Asia dengan angka 6.7050 yield. Dia menyebut pemerintah meski berupaya menurunkan bond yield ini karena akan memberatkan di masa depan.

“Ini yang memberatkan di masa depan untuk penarikan utang lebih banyak,” kata dia.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo juga turut menanggapi peningkatan utang tersebut. “Pemerintah mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi ketidakpastian global melalui penarikan utang yang berbasis pada fleksibilitas dan opportunistic approach,” ujarnya di media sosial X pribadinya @prastow, dikutip Sabtu, 3 Agustus 2024.

Dengan pendekatan opportunistic, dia melanjutkan, penarikan utang dimungkinkan dilakukan lebih awal, demi memitigasi risiko di masa depan. Karena itu pada bulan Juni 2024 pemerintah menarik pinjaman lebih besar dari sebelumnya. Sehingga rasio utang terhadap PDB juga naik.

Meski demikian, anak buah Sri Mulyani tersebut menyatakan angka rasio utang terhadap PDB Indonesia masih tergolong moderat. Berdasarkan laporan paruh awal 2024, pemerintah memproyeksikan rasio utang hingga akhir 2024 sebesar 38,80 persen terhadap PDB.

“Pemerintah bersama DPR memastikan perencanaan utang sebagai bagian kebijakan APBN dilakukan dengan baik, berhati-hati, dan memerhatikan dinamika global dan domestik,” ujarnya.

Pilihan Editor: Dua Dekade Berkontribusi Rp 5.000 Triliun untuk Negara, SKK Migas Sebut Hulu Migas Jadi Penyumbang Terbesar Setelah Pajak

Berita terkait

6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Kenali Jenis dan Fungsi NPWP

1 jam lalu

6 Juta Data NPWP Diduga Bocor, Kenali Jenis dan Fungsi NPWP

NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Akhir Sesi Pertama Hari Ini, 307 Saham Alami Kenaikan

1 jam lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Akhir Sesi Pertama Hari Ini, 307 Saham Alami Kenaikan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penguatan 0,87 persen di level 7.897 pada penutupan sesi pertama hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP

6 jam lalu

Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP

Ada beberapa kondisi di mana seseorang ingin atau perlu menonaktifkan NPWP. Berikut syarat dan cara menonaktifkannya.

Baca Selengkapnya

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

1 hari lalu

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

Menengok ketentuan dan studi kasus membangun rumah sendiri bebas pajak 2,4 persen pada 2025

Baca Selengkapnya

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

1 hari lalu

Kaesang Pulang dari KPK, Naik BMW Pelat 'KSG' Rp 601 Juta dengan Pajak Rp12,3 Juta

Mengintip harga, spesifikasi, dan tarif PKB mobil BMW 320i CKD AT yang ditumpangi Kaesang sepulang dari KPK.

Baca Selengkapnya

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

1 hari lalu

Bangun Rumah Sendiri akan Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriteria Bangunannya

Pemerintah berencana menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 2,4 persen atas kegiatan membangun sendiri (KMS) mulai tahun depan atau 2025.

Baca Selengkapnya

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

1 hari lalu

Pembangunan dan Renovasi Rumah Kurang dari 200 Meter Persegi Bebas Pajak

Pembangunan dan renovasi rumah dengan luas kurang dari 200 meter persegi tidak dikenakan pajak pertambahan nilai atas kegiatan membangun sendiri (PPN

Baca Selengkapnya

Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

2 hari lalu

Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) memungkinkan terutang PPN saat membeli material

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Maulid Nabi, Volume Lalu Lintas Kendaraan Masih Meningkat di Sekitar Tol Jawa Barat

2 hari lalu

Libur Panjang Maulid Nabi, Volume Lalu Lintas Kendaraan Masih Meningkat di Sekitar Tol Jawa Barat

Jasamarga Metropolitan Tollroad Plaza Tol Cililitan mengungkapkan masih terjadi peningkatan volume kendaraan di sekitar tol Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

2 hari lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya