IAI Jelaskan Kriteria Seseorang Bisa Disebut Arsitek, Nyoman Nuarta Masuk Kategori?

Jumat, 16 Agustus 2024 08:00 WIB

Perancang Taman Kusuma Bangsa dan Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta berpose usai persmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Ar G Budi Yulianto menjelaskan definisi, peran, serta latar belakang seseorang bisa dianggap sebagai arsitek. Hal itu menanggapi ramainya pro dan kontra terhadap desain Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dirancang oleh I Nyoman Nuarta.

IAI, , merujuk pada Union Internationale des Architectes (UIA) yang menyatakan, seorang arsitek ialah seorang profesional yang telah menyelesaikan pendidikan arsitektur dan memiliki pengalaman kerja praktik yang cukup.

“Arsitek bertanggung jawab untuk merancang dan mengawasi pembangunan bangunan serta lingkungan binaan lainnya, dengan mempertimbangkan aspek fungsional, estetika, dan keselamatan. Sebab itu, arsitek adalah profesi teregulasi di mana akses, praktik, dan gelarnya diatur oleh undang-undang atau peraturan pemerintah,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Agustus 2024.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek yang kemudian masuk ke dalam Pasal 26 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. “Di situ telah mengatur secara lugas dan tegas, siapakah itu arsitek dan bagaimana praktik profesi arsitek,” katanya.

Lagi-lagi Budi merujuk UU Nomor 11 Tahun 2020 (UUCK) Pasal 25 ayat 1 butir (3) menyebutkan bahwa Arsitek adalah seseorang yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan oleh Dewan untuk melakukan Praktik Arsitek, butir (6) menyebutkan Surat Tanda Registrasi Arsitek merupakan bukti tertulis bagi Arsitek untuk melakukan Praktik Arsitek , butir (14) menyebutkan Dewan Arsitek Indonesia yang selanjutnya disebut Dewan adalah dewan yang dibentuk oleh Organisasi Profesi dengan tugas dan fungsi membantu Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan Keprofesian Arsitek.

Advertising
Advertising

“Dapat disimpulkan, dalam konteks rancangan bangunan gedung, kata “arsitek” merujuk kepada seseorang yang telah memenuhi syarat untuk berpraktik arsitek, dibuktikan dengan kepemilikan STRA (Surat Tanda Registrasi Arsitek) oleh Dewan Arsitek Indonesia, dalam konteks ini arsitek tidak bermakna generalis,” ujarnya.

Budi menuturkan, IAI diamanatkan oleh UU11/2020 Pasal 28 butir (d) menyatakan, tugas organisasi profesi adalah melakukan komunikasi, pengaturan, dan promosi tentang kegiatan Praktik Arsitek. Dalam hal itu, kata dia, IAI tak punya kewenangan untuk menentukan seseorang berhak menyandang gelar arsitek atau tidak. “Kewenangannya ada pada DAI (Dewan Arsitek Indonesia),” ujarnya.

Menurut dia, kehebatan desain, terutama rancangan arsitektur, tak hanya dinyatakan dalam besaran, tidak juga bisa dinilai dari monumentalitasnya, tapi dari kemanfaatannya bagi manusia pengguna dan lingkungan sekitarnya.

“Keragaman keahlian tak perlu dilihat sebagai garis demarkasi seolah tak ada hubungan, namun akan lebih elegan dan bermanfaat jika melihatnya sebagai peluang untuk saling mengisi dan berkolaborasi. Konsep profesi muncul atas kebutuhan atau spesialisasi dalam berbagai bidang,” ujar Budi.

Sementara itu, perancang Istana Garuda IKN NYoman Nuarta, setelah menamatkan sekolah menengah atas, melanjutkan pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1972. Pada awalnya, dia menjatuhkan pilihan pada jurusan seni lukis, tetapi setelah menjalani masa perkuliahan selama satu tahun, dia pindah ke jurusan seni patung.

Nyoman merasa seni patung lebih unik karena dapat menghasilkan karya tiga dimensi serta proses pengerjaannya yang lebih dinamis dan menarik. Sejak 1979, dia telah menunjukkan prestasinya setelah memenangkan lomba patung proklamator Republik Indonesia (RI).

Melansir laman resmi ITB, sang maestro patung Indonesia itu pernah membuat sejumlah karya monumental yang menjadi ikon negara, salah satunya monumen Jalesveva Jayamahe di Surabaya, Jawa Timur. Dia juga membuat patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang menjadi salah satu objek wisata populer di Bali.

Kemudian, Nyoman juga kembali dipercaya untuk mendesain Istana Garuda di IKN. Penggunaan simbol burung garuda dinilainya sebagai wujud untuk mengintegrasikan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia ke dalam setiap detail desain burung garuda sebagai lambang negara.

Pilihan Editor: Terpopuler: IAI Tanggapi Kritik soal Desain Istana Garuda IKN, Kronologi Anggota Paskibraka Dilarang Berjilbab

Berita terkait

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

9 jam lalu

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengklaim tidak ada kendala dalam proses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak proyek tol IKN.

Baca Selengkapnya

TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

13 jam lalu

TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan Presiden FIFA Gianni Infantino akan hadir dalam pembukaan TC Timnas Indonesia di IKN.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

14 jam lalu

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

17 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

23 jam lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

1 hari lalu

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

1 hari lalu

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

1 hari lalu

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

PUPR menyediakan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN dari tambahan anggaran 2025.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

1 hari lalu

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Jokowi blak-blakan soal alasan Keputusan Presiden atau Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

1 hari lalu

1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

Seribuan warga Kawasan IKN, Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, bakal berdemonstrasi hari ini, Rabu, 18 September 2024.

Baca Selengkapnya