Menteri PANRB Sebut Buka 60 Ribu Formasi CPNS ke IKN, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Reporter

Khumar Mahendra

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 14 Agustus 2024 18:25 WIB

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempersiapkan 60 ribu formasi CPNS yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mengatakan proses seleksi tersebut dibuka untuk kebutuhan talenta digital dan multitasking yang akan diseleksi secara ketat.

"Kami di bulan Agustus ini akan membuka lowongan, membuka pengumuman calon ASN dari total 600 ribu, ada 60 ribu formasi untuk IKN," kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di IKN, Senin, 12 Agustus 2024.

Hal itu disampaikan sebagaimana dikutip dari Antara. Lantas, bagaimana persiapan dokumen untuk pendaftaran CPNS 2024?

BKN sudah mengumumkan jadwal CPNS 2024, maka pendaftar bisa mulai mempersiapkan diri, terutama terkait dengan dokumen-dokumen penting. Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan:

1. Kartu Keluarga (KK) dalam bentuk scan dan fotokopi

2. Scan KTP asli

Advertising
Advertising

3. Pas foto dan swafoto calon pelamar

4. Ijazah asli dalam bentuk scan dan fotokopi

5. Transkrip nilai dalam bentuk scan dan fotokopi

Selain dokumen pokok, calon pendaftar juga perlu menyiapkan dokumen pendukung yang disesuaikan dengan syarat dari masing-masing formasi jabatan dan instansi yang dituju. Misalnya, seperti Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah, Sertifikat IELTS, TOEFL ataupun EAP, SKCK, dan lain sebagainya.

Syarat Daftar Seleksi CPNS 2024

Rekrutmen CPNS diatur dalam Pasal 5 Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Adapun ketentuan dan persyaratan umum pelamar CPNS di antaranya:

- Warga negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun tidak terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah.

- Persyaratan lain terkait seleksi CPNS 2024 sesuai kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Cara Daftar Seleksi CPNS 2024

Sementara itu, pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dilakukan secara daring (online) melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut langkah mendaftarnya:

- Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.

- Ketuk simbol tiga garis horizontal atau burger line, lalu pilih opsi ‘SSCASN’.

- Ketuk ‘Buat Akun’.

- Isi data diri mencakup nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat surel (email) pribadi, serta nomor ponsel aktif.

- Ketik kode Captcha yang muncul, lalu klik ‘Lanjutkan’.

- Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan.

- Periksa kembali data yang diisikan karena setelah disimpan, data tidak dapat diperbaiki.

- Tekan tombol ‘Iya’ untuk konfirmasi data.

- Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan.

- Lengkapi data diri sesuai instruksi.

- Cetak kartu pendaftaran dan tunggu pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 atau PPPK.

KHUMAR MAHENDRA | MALINI | ANDIKA DWI | ANTARA | LAILI IRA
Pilihan editor: Begini Cara Melihat Formasi CPNS di Daerah

Berita terkait

Link Pengumuman Hasil Administrasi CPNS 2024 dan Cara Ceknya

5 jam lalu

Link Pengumuman Hasil Administrasi CPNS 2024 dan Cara Ceknya

Berikut ini beberapa link untuk cek hasil administrasi CPNS 2024 yang bisa Anda gunakan untuk memeriksa hasil administrasi.

Baca Selengkapnya

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

10 jam lalu

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengklaim tidak ada kendala dalam proses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak proyek tol IKN.

Baca Selengkapnya

TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

14 jam lalu

TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan Presiden FIFA Gianni Infantino akan hadir dalam pembukaan TC Timnas Indonesia di IKN.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

14 jam lalu

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

18 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

1 hari lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

1 hari lalu

Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Baca Selengkapnya

Syarat Daftar dan Cara Ikut Simulasi CAT BKN CPNS 2024

1 hari lalu

Syarat Daftar dan Cara Ikut Simulasi CAT BKN CPNS 2024

Ketahui ketentuan dan panduan lengkap pendaftaran simulasi CAT BKN CPNS 2024. Dengan mengerjakan simulasi, Anda akan memahami pola soal saat SKD.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

1 hari lalu

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

1 hari lalu

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

PUPR menyediakan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN dari tambahan anggaran 2025.

Baca Selengkapnya