Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Selain uang saku, setiap petugas Paskibraka juga berkesempatan mendapatkan bonus dari berbagai pihak. Seperti pada Upacara 17 Agustus 2021, Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur memberikan bonus sebesar Rp 10 juta untuk setiap anggota Paskibraka nasional.
Apresiasi juga datang dari PT Pegadaian yang membagikan beasiswa Tabungan Emas kepada 68 anggota Paskibraka dan 44 orang pelatih pada 2022. Setiap anggota memperoleh Tabungan emas sebesar Rp 3 juta, sedangkan pelatih diberi penghargaan beasiswa senilai Rp 1 juta per orang.
Kemudian, tidak sedikit pula anggota Paskibraka yang ditawari masuk Akademi Kepolisian dan Akademi Militer. Misalnya, pada 2014, para petugas pengibar bendera mengutarakan keinginan mereka untuk menjadi anggota Kepolisian kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia kala itu, Jenderal Pol Sutarman.
Anggota Paskibraka juga bisa mendapatkan apresiasi dalam bentuk liburan ke destinasi wisata tertentu. Misalnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang menghadiahi paket liburan ke Bali kepada petugas Paskibraka tingkat provinsi di upacara HUT Ke-78 RI pada 2023.
MUHAMMAD RAFI AZHARI berkontribusi dalam penulisan artikel ini.