Prabowo Tegaskan Lanjutkan Pembangunan IKN yang Dimulai Jokowi: Walau Kita Sadar Pekerjaan Lama dan Berat

Senin, 12 Agustus 2024 09:14 WIB

Keterangan Pers Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo, IKN, 12 Agustus 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Penajam - Presiden Terpilih Prabowo Subianto menegaskan akan melanjutkan seluruh tahap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dimulai oleh Presiden Jokowi hingga rampung seluruhnya.

"Saya sudah berkali-kali sampaikan, bahwa saya bertekad untuk melanjutkan, kalau bisa menyelesaikan. Pak Jokowi saya kira sudah mengambil peran sejarah, beliau yang inisiasi, minimal saya lanjutkan, kalau bisa saya ikut yang menyelesaikan," kata Prabowo di IKN, Senin, 12 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.

Walau tak berlatar belakang ilmu teknis, tapi Prabowo yakin pengalamannya dalam berbagai pembangunan di Indonesia dapat menjadi dasar untuk mengawal pembangunan IKN hingga tuntas.

"Saya bukan orang teknik, tapi saya empiris, saya juga orang lapangan. Saya juga banyak membangun," katanya.

Ia pun optimistis fungsi IKN di Kalimantan Timur, sebagai kawasan ibu kota negara berjalan optimal paling cepat tiga tahun mendatang.

Advertising
Advertising

"Walaupun kita sadar pembangunan ibu kota itu bukan pekerjaan yang sebentar, pekerjaan yang lama dan berat, tapi saya percaya dalam 3, 4, 5 tahun fungsi daripada ibu kota ini sudah bisa berjalan," ucap Prabowo.

Tak hanya itu, Prabowo juga menyatakan keyakinannya karena terlibat langsung sebagai investor pembangunan di IKN. "Salah satu investor saya sendiri sebagai pengusaha," katanya.

Menteri Pertahanan itu yakin pemerintah mampu memenuhi harapan publik terhadap manfaat pemindahan ibu kota negara dari Jakarta menuju IKN. "Saya kira kalau kita lihat, optimis ya, dan nanti akan kelihatan betapa manfaat daripada pemindahan ini walaupun nanti tentunya banyak yang masih harus kita kerjakan."

Ia pun menjawab saat disinggung apakah dirinya mau berkantor di IKN, Prabowo menyebut bahwa seorang Presiden harus ada di ibu kota. "Kalau ibu kota, ya Presiden ada di ibu kota," katanya.

Cetak biru pembangunan IKN menyebutkan implementasi pembangunan IKN pada tahap 1 dibagi ke dalam tiga alur kerja besar, yaitu pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga memprediksi seluruh pembangunan ibu kota baru bakal membutuhkan waktu selama 20 tahun.

"Tahapan itu diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2022. Dalam kurun 2 tahun terakhir, hingga akhir Juli 2024, pembangunan IKN berfokus pada penyediaan infrastruktur dasar, meliputi kebutuhan air, jaringan jalan, sanitasi, persampahan, hingga kantor pemerintahan," katanya.

Pilihan Editor: Sri Mulyani Unggah Foto Makan Malam di IKN, Airlangga Duduk di Sebelah Jokowi

Berita terkait

The Prakarta Dukung Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Kami Sudah Usulkan Sejak 2015

54 menit lalu

The Prakarta Dukung Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Kami Sudah Usulkan Sejak 2015

The Prakarsa mendukung rencana presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk lembaga Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio pajak.

Baca Selengkapnya

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

8 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

8 jam lalu

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

8 jam lalu

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

8 jam lalu

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.

Baca Selengkapnya

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

9 jam lalu

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.

Baca Selengkapnya

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

9 jam lalu

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

9 jam lalu

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

9 jam lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya