Pemerintah Resmi Perpanjang Pengenaan BMTP Kain Impor selama 3 Tahun

Kamis, 8 Agustus 2024 16:42 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) bersama Kabareskrim Polri Komjen Polisi Wahyu Widada (kanan) saat meninjau barang elektronik ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard untuk impor produk kain, karpet, dan tekstil penutup lainnya selama jangka waktu tiga tahun. Aturan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2024 dan PMK Nomor 49 Tahun 2024.

Dalam siaran pers Kementerian Keuangan (Kemenkeu), perpanjangan pengenaan BMTP ini dipengaruhi oleh kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Subsektor ini belum mampu kembali ke level prapandemi akibat penurunan permintaan pasar domestik dan ekspor serta industri yang makin kompetitif.

Selain itu, industri TPT Indonesia juga menghadapi tantangan di dalam negeri akibat meningkatnya impor produk tekstil, terutama dari Tiongkok. Kondisi ini berdampak terhadap serapan tenaga kerja di sektor TPT yang menurun dari 3,98 juta pada 2023 menjadi 3,87 juta pada 2024.

“Pemerintah terus memantau situasi ini dan memberikan solusi untuk mendorong pemulihan kinerja fundamental industri TPT dalam jangka panjang,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Agustus 2024.

Dengan perpanjangan pengenaan BMTP, Febrio mengatakan pemerintah berusaha memberikan solusi untuk mendorong pemulihan kinerja fundamental industri TPT dalam jangka panjang. Dia mengklaim solusi itu tetap mempertimbangkan dampak terhadap perekonomian secara keseluruhan.

Advertising
Advertising

Pemerintah mengklaim penyusunan dua aturan itu telah melibatkan Kementerian/Lembaga terkait. Mereka yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Asosiasi dan Pelaku Usaha, serta Perwakilan Negara Mitra Dagang sesuai dengan ketentuan domestik yang sejalan dengan pengaturan trade remedies pada World Trade Organization (WTO).

Pilihan Editor: Survei Indef: 99 Persen Masyarakat Sepakat Produk Impor Ilegal Harus Dimusnahkan

Berita terkait

Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

8 jam lalu

Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

Arsjad Rasjid dinilai kurang memperhatikan nasib Kadin Daerah selama menjabat sebagai Ketua Umum periode 2021-2026.

Baca Selengkapnya

Wiranto Akui Kebutuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis Masih Tergantung pada Impor

8 jam lalu

Wiranto Akui Kebutuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis Masih Tergantung pada Impor

Ketua Wantimpres Wiranto mengakui pemenuhan kebutuhan susu dalam program makan bergizi gratis nantinya masih tergantung pada impor.

Baca Selengkapnya

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

1 hari lalu

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

Menengok ketentuan dan studi kasus membangun rumah sendiri bebas pajak 2,4 persen pada 2025

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

6 hari lalu

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

6 hari lalu

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP

Baca Selengkapnya

Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

6 hari lalu

Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih berpeluang besar meningkatkan lagi ekspor. Salah satu kawasan yang bisa dibidik khususnya adalah pasar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

7 hari lalu

Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi demurrage terulang. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

9 hari lalu

Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki angkat bicara soal status aplikasi e-commerce asal Cina, Temu.

Baca Selengkapnya

Ada Formasi Nol Pelamar, Cek Kisaran Gaji CPNS Kemenkeu 2024

9 hari lalu

Ada Formasi Nol Pelamar, Cek Kisaran Gaji CPNS Kemenkeu 2024

Intip rentang penghasilan CPNS Kementerian Keuangan 2024 untuk lulusan SMA hingga S1

Baca Selengkapnya