SBMI: 1.800 Lebih Buruh Migran Indonesia jadi Korban Perdagangan Orang Sepanjang 2019-2024

Kamis, 1 Agustus 2024 13:14 WIB

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno (kanan) dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria (kiri) melaporkan dugaan TPPO di Myanmar, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 2 Mei 2023. Pada keteranganya ada dua orang yang dilaporkan berinisial P dan A. Keduanya merupakan WNI yang diduga memiliki hubungan jaringan internasional terkait perdagangan orang dengan modus penipuan online yang disiksa, hingga diperbudak di daerah konfik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Solidaritas Perempuan mencatat sepanjang 2019 sampai dengan 2024, lebih dari 1.800 orang buruh migran Indonesia terindikasi kuat sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Temuan kasus Solidaritas Perempuan bahkan menyebut ada peningkatan tren migrasi nonprosedural di sektor pekerja informal sebesar 87 persen.

Dalam risetnya, SBMI mengungkapkan adanya kesenjangan antara Protokol Palermo dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dalam hal pembuktian eksploitasi. Perbedaan ini menunjukkan perlunya harmonisasi hukum nasional dengan standar internasional untuk meningkatkan efektivitas penanganan TPPO di Indonesia.

“Negara harus lebih serius dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 1 Agustus 2024.

Hariyanto mengatakan pemerintah harus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan pemulihan untuk meminimalisasi kasus TPPO. Dia mengimbau jangan hanya menindak eksekutor di lapangan, tetapi juga harus mengungkap siapa pemegang kendali di balik kejahatan ini. Sebab, TPPO merupakan kejahatan yang terorganisasi dan membutuhkan pendekatan yang komprehensif untuk penanganannya.

Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), 88,4 persen korban perdagangan orang adalah perempuan, dengan 91 persen di antaranya dewasa, 95 persen mengalami eksploitasi kerja paksa dan 5 persen mengalami eksploitasi seksual. Pada 2023, ada 344 kasus perdagangan orang, dengan 76 persen korban laki-laki dan 24 persen perempuan.

Advertising
Advertising

Pada 2024, Indonesia memang naik ke tier 2 dalam laporan TPPO Kementerian Luar Negeri AS, setelah sebelumnya berada di tier 2 watchlist. Hal ini mencerminkan perbaikan dalam perlindungan, pencegahan, dan penuntutan kasus TPPO.

Meskipun begitu, masih ada 14 rekomendasi prioritas, seperti revisi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 untuk menghapus persyaratan demonstrasi kekerasan, penipuan, atau pemaksaan dalam perdagangan seks anak. Indonesia juga masih harus meningkatkan upaya penyelidikan dan penuntutan terhadap kejahatan perdagangan manusia.

Selanjutnya baca: 7 Tuntutan ke Pemerintah<!--more-->

Untuk mengatasi masalah perdagangan orang di Indonesia, SBMI dan Solidaritas Perempuan menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah:

1. Pemerintah harus mengimplementasikan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, beserta turunannya secara maksimal;

2. Pemerintah harus bisa memastikan gugus tugas TPPO dapat mencegah TPPO dan penanganan TPPO yang berkeadilan, menjunjung tinggi HAM, serta berdampak nyata bagi buruh migran indonesia;

3. Pemerintah harus segera memperbaiki tata kelola penanganan buruh migran yang menjadi Korban TPPO, hingga ke tingkat pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota);

4. Pemerintah harus memastikan setiap buruh migran Indonesia mendapat perlindungan dari segala bentuk TPPO di negara penempatan;

5. Pemerintah memastikan dan menjamin pemenuhan hak restitusi dan reintegrasi bagi korban TPPO;

6. Pemerintah harus segera mengeluarkan SK pencabutan peraturan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 260 Tahun 2015 yang mendiskriminasi perempuan yang menjadi buruh migran di sektor informal;

7. Pemerintah segera melakukan koherensi kebijakan dan koordinasi lintas kementerian untuk memastikankebijakanperlindungan yang saling mendukung bagi buruh migran Infoensia dan menutus penyebab struktural bagi migrasi paksa yang berujung pada TPPO.

Pilihan Editor: Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

Berita terkait

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

10 jam lalu

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).

Baca Selengkapnya

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

1 hari lalu

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

2 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

3 hari lalu

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.

Baca Selengkapnya

WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

3 hari lalu

WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

Migrant Care mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif setelah ramai kasus TPPO di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

3 hari lalu

Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

Satgas PPKS Unsoed menerima laporan kekerasan seksual dari empat korban yang merupakan mahasiswi Unsoed.

Baca Selengkapnya

Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

3 hari lalu

Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

Kemenlu mengatakan terdapat dua mekanisme pemulangan WNI korban TPPO di luar negeri. Tidak selalu jadi korban TPPO.

Baca Selengkapnya

Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

4 hari lalu

Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

Sejumlah Sukabumi dikonfirmasi menjadi korban TPPO atau perdagangan orang di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dinilai Lamban Tangani WNI Korban TPPO di Myanmar

4 hari lalu

Pemerintah Dinilai Lamban Tangani WNI Korban TPPO di Myanmar

Pluhan warga Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO saat ini tersandera di Myanmar. Mereka dipekerjakan secara paksa dan mendapat siksaan.

Baca Selengkapnya

Mahasiswi Unsoed Laporkan Kekerasan Seksual, Polresta Banyumas Periksa 10 Orang

4 hari lalu

Mahasiswi Unsoed Laporkan Kekerasan Seksual, Polresta Banyumas Periksa 10 Orang

Polresta Banyumas telah memeriksa 10 orang dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan terhadap mahasiswi Unsoed.

Baca Selengkapnya