Susul Muhammadiyah dan NU Terima Izin Tambang, Ini Profil Ormas PP Persis

Editor

Nurhadi

Kamis, 1 Agustus 2024 10:59 WIB

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) menyusul dua ormas keagamaan lain, Muhammadiyah dan Nahdlatul ulama, menerima izin tambang dari pemerintah. "Kami sudah terima sejak awal," kata Wakil Ketua Umum PP Persis, Atip Latipulhayat, dalam keterangannya, Selasa, 30 Juli 2024.

Atip mengatakan Persis berkewajiban untuk ikut mengelola sumber daya alam agar sesuai dengan konstitusi, yaitu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Persis juga harus berkontribusi dan memberi contoh pengelolaan sumber daya alam yang tidak merusak lingkungan.

Menurut Atip, Persis melihat selama ini pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara kurang fair hanya menguntungkan pihak tertentu. Karena itu, tawaran pemerintah merupakan tawaran untuk memperbaiki ketidakadilan tersebut.

Ia menyatakan organisasinya akan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan. Dalam waktu dekat, Persis akan segera mengajukan usulan perolehan izin usaha pertambangan tersebut.

Profil PP Persis

Advertising
Advertising

Dilansir dari laman persis.or.id, Persis merupakan organisasi masyarakat keagamaan yang telah ada sejak masa kolonial Hindia Belanda. Sebagai ormas keagamaan, Persis saat ini memiliki kantor pusat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor 2, Bandung, Jawa Barat.

Persis saat ini dipimpin oleh Jeje Zaenudin dari 2022 hingga 2027. Sejak awal pendiriannya, Persis lebih menitikberatkan perjuangannya pada penyebaran penyiaran paham al-Qur’an dan As-Sunnah kepada masyarakat Islam dan bukan untuk memperbesar dan memperluas jumlah anggota dalam organisasi.

Organisasi ini berusaha keras untuk mengembalikan kaum muslimin kepada al-Quran dan Hadis, menghidupkan jihad dan ijtihad, membasmi bid’ah, khurafat, takhayul, taklid dan syirik, memperluas tablig dan dakwah kepada segenap masyarakat, dan mendirikan pesantren dan sekolah untuk mendidik kader Islam.

Organisasi ini mendapat bentuknya yang jelas setelah masuknya Ahmad Hassan pada 1926 dan Mohammad Natsir pada 1927. Menurut Dadan Wildan dalam Sejarah Perjuangan Persis, sejak masuknya Ahmad Hassan, Persatuan Islam memiliki guru utama dalam menyampaikan ajaran Islamnya.

Pada 8 November 1945, Persis turut mempelopori lahirnya Partai Masyumi di Yogyakarta, sebagai wadah politik umat Islam di Indonesia. Persis menjadi anggota istimewa di dalam Masyumi di samping Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Editor: Persis, NU dan Muhammadiyah Sama-sama Terima Tawaran IUPK Jokowi, Apa Perbedaan Alasan Mereka?

Berita terkait

Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

13 jam lalu

Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

Setelah Mind ID menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia, Jokowi berujar, pemerintah akan menambah penguasaannya hingga 61 persen

Baca Selengkapnya

Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

3 hari lalu

Gara-gara Sepeda Motor, Anggota 2 Ormas di Sukabumi Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

Seorang warga Sukabumi mengadu ke ormas gara-gara sepeda motornya dirampas debt collector di jalan. Menyulut serangan ke anggota ormas lain.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

3 hari lalu

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

Anies Baswedan berencana mendirikan parpol setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024. Pengamat dan pakar beri dukungan.

Baca Selengkapnya

Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

5 hari lalu

Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

Refly menyebut Anies punya momentum untuk mendirikan partai politik karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih disukai oleh masyarakat

Baca Selengkapnya

Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

8 hari lalu

Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

9 hari lalu

KPK Periksa Direktur PT Rohijireh Mulia di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata Umbul Ponggok Keunikan Wisata Bawah Air di Klaten, Segini Harga Tiket Masuknya

10 hari lalu

Destinasi Wisata Umbul Ponggok Keunikan Wisata Bawah Air di Klaten, Segini Harga Tiket Masuknya

Umbul Ponggok bukan hanya kolam renang biasa. Destinasi wisata bawah air ini jadi unggulan di Klaten, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Bicara Tambang di Papua Nugini: Harus Mengutamakan Keadilan

11 hari lalu

Paus Fransiskus Bicara Tambang di Papua Nugini: Harus Mengutamakan Keadilan

Dalam perjalanan apostoliknya di Jakarta, Paus Fransiskus juga bicara soal tambang.

Baca Selengkapnya

Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

12 hari lalu

Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

Polres Jakarta Barat telah menangkap dan menetapkan dua anggota Ormas yang melakukan pungutan liar dan pengerusakan terhadap toko buah di Kembangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

13 hari lalu

Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya