Daftar 10 Negara yang Warganya Bisa Dapatkan Golden Visa Indonesia

Editor

Nurhadi

Minggu, 28 Juli 2024 14:59 WIB

Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan pidato saat acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Presiden Joko Widodo dalam kesempatan tersebut mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan Golden Visa yang memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Jokowi mengingatkan pemberian Golden Visa hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar selektif.

“Jangan sampai justru meloloskan orang-orang membahayakan keamanan negara, orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional,” kata Jokowi saat meresmikan Golden Visa di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.

Kebijakan Golden Visa sebenarnya sudah disahkan pada 30 Agustus 2023. Regulasi ini dibuat atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023. Menurut aturan, pemegang visa ini memiliki izin tinggal dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun.

Lantas, negara mana saja yang warganya bisa mendapatkan Golden Visa Indonesia?

Sejauh ini pemerintah belum menerapkan Golden Visa untuk semua negara. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baru memprioritaskan warga dari 10 negara untuk mendapat fasilitas visa jenis ini. Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy karim, mengatakan daftar negara prioritas itu mempertimbangkan nilai investasinya di dalam negeri selama ini.

Advertising
Advertising

“Saya realistis dari 10 besar negara yang ada investasi datanya di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” kata Silmy di Ritz Carlton, Kamis.

Berikut daftar negara yang warganya bisa mendapatkan Golden Visa Indonesia:

1. Singapura

2. Jepang

3. China

4. Korea Selatan

5. Belanda

6. Amerika Serikat

7. Inggris

8. Prancis

9. Jerman

10. Uni Emirat Arab.

Namun demikian, tidak semua WNA dari negara-negara tersebut dapat secara cuma-cuma memegang Golden Visa. WNA harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:

1. Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 atau sekitar Rp 38 miliar.

2. Untuk masa tinggal 10 tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 5.000.000 atau sekitar Rp. 76 miliar.

3. Bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh Golden Visa dengan masa tinggal 5 lima tahun bagi direksi dan komisarisnya.

4. Bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 50.000.000, direksi dan komisarisnya akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.

1. Untuk Golden Visa 5 tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 atau sekitar Rp 5,3 miliar yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito.

2. Untuk Golden Visa 10 sepuluh tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 atau sekitar Rp 10,6 miliar.

Silmy berharap Golden Visa dapat menjaring investor dan talent global berkewarganegaraan asing berkualitas ke Indonesia. Adapun sejauh ini, sejak masa percobaan, sudah ada 300 orang yang mendapat Golden Visa dari pemerintah. Nilai investasi yang masuk dari fasilitas tersebut sebesar Rp 2 triliun. Salah satunya pelatih sepak bola Timnas Indonesia, Shin Tae Yong.

“Tentunya di sini akan terus bertambah dan ke depan harapannya kami bisa menghitung seberapa banyak warga negara Indonesia yang dapat bekerja atas investasi yang dilakukan,” katanya.

DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Serba-Serbi Golden Visa: Manfaat, Syarat, Target, hingga Jenisnya

Berita terkait

4 Kota Terbaik di Indonesia untuk Kuliah Versi QS Best Student Cities 2025

9 jam lalu

4 Kota Terbaik di Indonesia untuk Kuliah Versi QS Best Student Cities 2025

Berikut beberapa kota di Indonesia yang masuk ke dalam daftar QS Best Student Cities 2025 sebagai kota terbaik untuk kuliah.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Warga Rusia Hilang Di Gunung Rinjani

14 jam lalu

3 Fakta Warga Rusia Hilang Di Gunung Rinjani

Seorang WNA asal Rusia dinyatakan hilang saat mendaki Gunung Rinjani. Ia diduga mendaki secara ilegal

Baca Selengkapnya

5 Negara di Asia Paling Fanatik Sepak Bola, Indonesia Urutan Berapa?

15 jam lalu

5 Negara di Asia Paling Fanatik Sepak Bola, Indonesia Urutan Berapa?

Ticketgum merilis daftar negara paling fanatik sepak bola di seluruh dunia, termasuk di Asia.

Baca Selengkapnya

Indonesia Tak Masuk, Inilah 10 Negara Paling Fanatik Sepak Bola di Dunia

16 jam lalu

Indonesia Tak Masuk, Inilah 10 Negara Paling Fanatik Sepak Bola di Dunia

Ticketgum merilis indeks daftar negara paling fanatik sepak bola di seluruh dunia. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

1 hari lalu

Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

Selain karena tingginya daya tarik Bali di mata internasional, kemudahan pengajuan visa melalui platform online evisa.imigrasi.go.id juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tren peningkatan kedatangan WNA.

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Dua Arah

3 hari lalu

Australia dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Dua Arah

Australia dan Indoensia memperkenalkan strategi jalur praktis untuk meningkatkan perdagangan dan investasi dua arah.

Baca Selengkapnya

Selain Landak Jawa, Ini Daftar Hewan yang Dilindungi di Indonesia

4 hari lalu

Selain Landak Jawa, Ini Daftar Hewan yang Dilindungi di Indonesia

Selain landak Jawa, berikut adalah daftar hewan yang dilindungi di Indonesia dan tidak boleh dipelihara.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Peru Dorong Penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas IP-CEPA

4 hari lalu

Indonesia dan Peru Dorong Penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas IP-CEPA

Indonesia dan Peru sepakat untuk mendorong percepatan penyelesaian perundingan Perjanjian Perdagangan dan Ekonomi Komprehensif kedua negara

Baca Selengkapnya

Kemenkes Gandeng JICA Kerja Sama Pelatihan Makan Bergizi di Sekolah

5 hari lalu

Kemenkes Gandeng JICA Kerja Sama Pelatihan Makan Bergizi di Sekolah

Kemenkes mengandeng Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) bekerja sama dalam pelatihan pendidikan makanan dan gizi anak sekolah

Baca Selengkapnya

Puluhan Perusahaan Pertambangan Australia Hadir di Pameran Mining Indonesia

6 hari lalu

Puluhan Perusahaan Pertambangan Australia Hadir di Pameran Mining Indonesia

Puluhan perusahaan pertambangan Australia mempertunjukkan solusi, peralatan, dan kapabilitas berkelanjutan yang mutakhir dalam Pameran Mining

Baca Selengkapnya