Serba-Serbi Golden Visa: Manfaat, Syarat, Target, hingga Jenisnya

Editor

Nurhadi

Minggu, 28 Juli 2024 14:32 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa pada Kamis, 25 Juli 2024. Izin tinggal eksklusif ini guna mengakomodasi warga negara asing (WNA) yang berinvestasi dan berkarya di Indonesia untuk dapat menetap 5 hingga 10 tahun.

“Saya berharap Golden Visa dapat segera disosialisasikan, sehingga dapat terjangkau top investor dan top global talent,” kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Jakarta, pada Kamis lalu, 25 Juli 2024

Kebijakan Golden Visa ini sebenarnya sudah disahkan pada 30 Agustus 2023. Regulasi ini dibuat atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.

Berikut serba-serbi Golden Visa yang perlu diketahui:

Manfaat

Advertising
Advertising

Presiden Jokowi mengatakan fasilitas Golden Visa untuk mempermudah pelayanan izin tinggal kepada investor dan talenta global yang ingin berkarya di Indonesia. Ini adalah bentuk baru dari visa rumah kedua (second home visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.

Pemegang Golden Visa dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif, seperti jangka waktu tinggal lebih lama, akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta efisiensi karena tidak lagi perlu mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.

Syarat

Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu.

Bagi investor perorangan asing yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia:

- Untuk masa tinggal 5 tahun, harus investasi sebesar US$ 2.500.000 atau sekitar Rp 38 miliar.

- Untuk masa tinggal 10 tahun, harus investasi sebesar US$ 5.000.000 atau sekitar Rp. 76 miliar.

Bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi:

- Direksi dan komisaris akan memperoleh masa tinggal 5 tahun jika menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar

- Direksi dan komisaris akan memperoleh masa tinggal 10 tahun jika menanamkan investasi sebesar US$ 50.000.000.

Bagi investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia:

- Untuk masa tinggal 5 tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 atau sekitar Rp 5,3 miliar.

- Untuk masa tinggal 10 tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 atau sekitar Rp 10,6 miliar.

Target

Pada 2024, pemerintah Indonesia menargetkan sebanyak 1.000 penerima Golden Visa. Di samping kuantitas, pemerintah juga menaruh perhatian pada kualitas penerima visa jenis baru tersebut.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah mendapatkan investasi senilai Rp2 triliun dari 300 WNA yang menerima Golden Visa.

“Memang harus selektif. Tadi, Bapak Presiden juga bilang ‘kan bahwa harus selektif, harus good quality travelers (pelintas berkualitas baik),” kata Silmy pada Kamis.

Jenis

Silmy menjelaskan bahwa jenis Golden Visa meliputi:

- Investor perorangan

- Investor korporasi

- Eks warga negara Indonesia

- Keturunan eks warga negara Indonesia

- Rumah kedua (Second Home)

- Talenta global, dan

- Tokoh dunia.

ANTARA

Pilihan Editor: Jokowi Sebut Golden Visa untuk Tarik Investor, Ini Contoh dari AS sampai Antigua

Berita terkait

Terpopuler: Arsjad Rasjid Optimistis Selasa Sudah Temukan Kantor Lain, Susi Pudjiastuti Menangis di X Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut

2 hari lalu

Terpopuler: Arsjad Rasjid Optimistis Selasa Sudah Temukan Kantor Lain, Susi Pudjiastuti Menangis di X Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengaku optimistis Selasa pekan depan timnya bisa menemukan tempat lain untuk berkantor.

Baca Selengkapnya

Ekonom Celios Sesalkan Dualisme Kadin, Berpotensi Menimbulkan Kebingungan dan Menurunkan Reputasi Kadin

3 hari lalu

Ekonom Celios Sesalkan Dualisme Kadin, Berpotensi Menimbulkan Kebingungan dan Menurunkan Reputasi Kadin

Ekonom Celios Bhima Yudhistira sesalkan dualisme dalam tubuh Kadin. Dia menyebut perpecahan itu akan menimbulkan dampak buruk bagi dunia usaha

Baca Selengkapnya

6 Tips Traveling ke Luar Negeri untuk Pemula

3 hari lalu

6 Tips Traveling ke Luar Negeri untuk Pemula

Selain paspor, pelancong juga harus menyiapkan visa dan dokuman lain yang diperlukan, tempat tinggal, asuransi, bahkan destinasi luar negeri.

Baca Selengkapnya

Ekonom Celios Kritik Pengelolaan Bandara IKN Dibuka untuk Asing

5 hari lalu

Ekonom Celios Kritik Pengelolaan Bandara IKN Dibuka untuk Asing

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengkritik rencana Kemenhub bukan pengelolaan Bandara IKN untuk asing

Baca Selengkapnya

Jokowi Beberkan Agendanya di IKN Menjelang Habis Masa Jabatan: Rapat, Terima Tamu, Groundbreaking

9 hari lalu

Jokowi Beberkan Agendanya di IKN Menjelang Habis Masa Jabatan: Rapat, Terima Tamu, Groundbreaking

Presiden Jokowi membeberkan kegiatannya di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk beberapa waktu ke depan.

Baca Selengkapnya

Raja Juli Sebut Investor Cina dan Australia Siap Goundbreaking di IKN Pekan Ini

10 hari lalu

Raja Juli Sebut Investor Cina dan Australia Siap Goundbreaking di IKN Pekan Ini

Menurut Raja Juli Antoni sudah ada dari 31 investor yang masuk ke IKN, ada enam yang modelnya kerja sama antara investor lokal dan investor asing

Baca Selengkapnya

BNI Sydney Ditargetkan jadi Kantor Cabang pada 2025, Apa saja Fungsinya?

11 hari lalu

BNI Sydney Ditargetkan jadi Kantor Cabang pada 2025, Apa saja Fungsinya?

BNI memiliki kantor-kantor luar negeri di berbagai negara mulai dari Singapura, Hong Kong, Tokyo, Seoul, London, Amsterdam, hingga New York.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Ingin Bangun Pusat Hiburan untuk Menarik Lebih Banyak Wisatawan Asing

12 hari lalu

Korea Selatan Ingin Bangun Pusat Hiburan untuk Menarik Lebih Banyak Wisatawan Asing

Pemerintah Korea Selatan ingin menyaingi Hollywood dengan mendirikan pusat industri hiburan

Baca Selengkapnya

Perpres Bebas Visa Kunjungan Sudah Terbit, Apa Untungnya Bagi Pariwisata Kepri?

16 hari lalu

Perpres Bebas Visa Kunjungan Sudah Terbit, Apa Untungnya Bagi Pariwisata Kepri?

Perpres tentang bebas visa kunjungan itu dinilai menggairahkan kembali sektor pariwisata, terutama untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara

Baca Selengkapnya

Proyek Raksasa yang Ingin Dikerjakan Prabowo: Tanggul Laut hingga 3 Juta Rumah

16 hari lalu

Proyek Raksasa yang Ingin Dikerjakan Prabowo: Tanggul Laut hingga 3 Juta Rumah

Prabowo Subianto berencana akan mengerjakan sejumlah proyek raksasa. Seperti tanggul laut raksasa dan pembangunan 3 juta rumah per tahun.

Baca Selengkapnya