Kemenko Perekonomian Rayakan HUT ke-58, Airlangga Curhat Hadapi Pandemi dengan Melebarkan Defisit Anggaran
Reporter
Ilona Estherina
Editor
Grace gandhi
Kamis, 25 Juli 2024 12:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merayakan hari ulang tahun atau HUT Kemenko Perekonomian di kantornya hari ini. Dalam sambutannya, Airlangga berbagi kisah saat Kemenko Perekonomian sebagai nahkoda perekonomian nasional menghadapi pandemi Covid-19.
Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan ada dua langkah yang akhirnya harus ditempuh untuk mengatasi krisis. "Untuk pertama kali kita melakukan upaya penanganan dengan cara yang tidak biasa, yaitu mengeluarkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) dan juga melebarkan defisit anggaran," kata Airlangga pada perayaan HUT Kemenko Perekonomian di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis, 25 Juli 2024.
Di saat itu, Airlangga melanjutkan, Indonesia mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi 7 persen dalam satu kuartal. Hal itu terjadi di tahun kedua pasca pandemi. Kini, pertumbuhan ekonomi dijaga pada level 5 persen. Berkaca dari hal itu, Airlangga meyakini pertumbuhan ekonomi tinggi mungkin untuk diraih.
Covid-19 terjadi di awal pemerintahan Kabinet Indonesia Maju dan jadi pengalaman bagi Kemenko Perekonomian yang membawahi 8 kementerian. Dampak di berbagai sektor menjadi tantangan luar biasa. “Karena seluruh dunia tidak punya referensi,” kata Airlangga.
Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona 2019 resmi diterbitkan pada Maret 2021. Melansir laman resmi Kementerian Keuangan disebutkan kebijakan ini sebagai upaya mitigasi dampak dari pandemi.
Refocusing anggaran diatur dengan defisit yang melampaui 3 persen dari Produk Domestik Bruto atau PDB sampai tahun anggaran 2022. Hal ini dirancang dalam bentuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengatasi krisis.
Dari kebijakan tersebut, realisasi defisit APBN 2020 melonjak dari tahun sebelumnya hingga Rp 947,6 triliun atau sekitar 6 persen dari PDB. Lonjakan tersebut akibat sisi jumlah pendapatan yang merosot dan dari sisi belanja yang naik. Kebijakan pelonggaran defisit tersebut yang hanya berlaku hingga 2022.
Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini sempat mengkritik aturan itu. “Perpu 1 pada 2020 dengan alasan covid adalah kesalahan sejarah keputusan APBN, yang dampaknya bisa sampai 2-3 periode kepresidenan,” kata dia dikutip dari pernyataan resminya pada Rabu, 24 Juli 2024.
Akibatnya, saat ini Indonesia menanggung beban utang super berat. Tahun depan utang jatuh tempo akibat kebijakan pembiayaan tersebut mencapai Rp 800 triliun. Menurut Didik J. Rachbini, bunga yang harus dibayar juga menguras pajak rakyat.
Pilihan Editor: Sosok Burhanuddin Abdullah dari Gubernur BI, Tersangka KPK, TKN Prabowo, hingga Komisaris Utama PLN