Profil Burhanuddin Abdullah, Komut Baru PLN yang Pernah Jadi Terpidana Kasus Korupsi BI

Rabu, 24 Juli 2024 14:37 WIB

Burhanuddin Abdullah. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menunjuk eks Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah Harahap sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pada Rabu, 23 Juli 2024.

Selain Burhanuddin, politikus Partai Demokrat, Andi Arief juga diangkat sebagai komisaris PLN. Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Nomor: UND-30/Wk.MBU.01/07/2024 terkait undangan penyerahan salinan surat keputusan (SK) Menteri BUMN tentang perubahan susunan kepengurusan perseroan.

Profil Burhanuddin Abdullah Harahap


Melansir laman Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Burhanuddin lahir di Garut, Jawa Barat pada 10 Juli 1947. Dia pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di era pemerintahan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Perjalanan karier Burhanuddin diawali dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Departemen Pertanian Banda Aceh sebagai Staf Badan Urusan Cess. ) Mantan Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran itu selanjutnya berganti-ganti profesi mulai dari Staf PT Intraport Teh Jaya (Unilever Tea Department), lalu Staf Bagian Kredit Produksi, Urusan Kredit Umum, BI.

Dia juga tercatat pernah menjadi Staf Bagian Ekonomi Umum, Urusan Riset dan Statistik, BI; Staf Gubernur BI; Staf Dana Moneter Internasional (IMF) at Asia Pacific Department; Assistant Executive Director of IMF for South East Asia Group; serta Kepala Bagian Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Urusan Luar Negeri, BI.

Advertising
Advertising

Selain malang melintang di IMF, Washington DC, Amerika Serikat, riwayat karier Burhanudin di BI juga panjang. Dia pernah bekerja sebagai Wakil Kepala Urusan Riset Ekonomi dan Moneter, BI; Direktur Direktorat Luar Negeri BI; Deputi Gubernur BI; hingga terakhir menjabat sebagai Gubernur BI sejak 2003-2008.

Sementara riwayat pendidikan tingginya ia tempuh di Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad), Master of Arts (M.A.) di bidang ekonomi di Michigan State University, dan Doktor Honoris Causa di bidang ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip). Dia juga sempat menjadi Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) selama dua periode, yaitu pada 2003-2006 dan 2006-2008.

Pada 2011, Burhanuddin terpilih sebagai Rektor Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) atau Universitas Koperasi Indonesia (Ikopin University). Dia kemudian kembali menduduki posisi yang sama pada periode 2016-2021.

Pernah Dijebloskan ke LP Sukamiskin


Selain riwayat pekerjaan yang mentereng, Burhanudin ternyata juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI. Dia divonis lima tahun penjara subsider enam bulan dan denda Rp 250 juta oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2008.

Melansir Antara, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Gusrizal mengatakan Burhanuddin terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, seperti diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Burhanuddin diduga mengetahui penyalahgunaan dana BI sebesar Rp 100 miliar yang dialirkan kepada beberapa pihak, yaitu para mantan petinggi BI sebesar Rp 68,5 miliar dan beberapa anggota DPR sebesar Rp 31,5 miliar.

Dalam perkara itu, sejumlah pejabat BI dan anggota DPR ikut terseret, di antaranya mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simandjuntak, mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin, dan anggota DPR Hamka Yandhu.

Belum genap lima tahun menempati Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Burhanuddin terhitung mulai menghirup udara bebas pada Sabtu, 6 Maret 2010. Proses pembebasan bersyaratnya kala itu diwarnai kericuhan antara awak pers dengan organisasi masyarakat (Ormas) Asgar Jaya yang mengawalnya.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: PLN Setor Dividen Tahun 2023 Sebesar Rp 3,09 Triliun ke Kas Negara

Berita terkait

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

7 jam lalu

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.

Baca Selengkapnya

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

8 jam lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

9 jam lalu

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

10 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

10 jam lalu

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Dukung Olahraga Tanah Air, Utamanya Terkait Naturalisasi

10 jam lalu

Kemenkumham Dukung Olahraga Tanah Air, Utamanya Terkait Naturalisasi

Kemenkumham Dukung PSSI dan Perbasi

Baca Selengkapnya

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

11 jam lalu

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

Dahnil menyebut pertemuan Prabowo dengan SBY di Kertanegara hanya berdiskusi biasa saja.

Baca Selengkapnya

Menkumham Supratman Andi Agtas Bertemu Erick Thohir, Bahas Naturalisasi Pemain Basket dan Sepak Bola

11 jam lalu

Menkumham Supratman Andi Agtas Bertemu Erick Thohir, Bahas Naturalisasi Pemain Basket dan Sepak Bola

Menkumham Supratman Andi Agtas berkomitmen mendukung program PSSI dan PP Perbasi termasuk naturalisasi pemain demi terwujudnya prestasi.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

11 jam lalu

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

Surya Paloh mengungkap alasan partainya tidak terlalu mementingkan kursi kabinet.

Baca Selengkapnya