Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 23 Juli 2024 09:16 WIB

Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan institusinya terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk menyongsong rencana pemerintah mewajibkan kendaraan memiliki asuransi. Beberapa pihak itu di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga terkait.

Koordinasi dengan Korlantas, kata Budi, AAUI berencana mengusulkan pungutan premi atau iuran asuransi kendaraan ini akan dibayarkan atau digabung dalam pajak kendaraan. “Nanti kutipannya akan masuk dalam pajak kendaraan bermotor, lebih memudahkan,” kata Budi saat ditemui di kantornya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 22 Juli 2024.

Meski demikian, Budi mengaku was-was karena tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan sekitar 60 persen.

Selain itu, Budi mengatakan rencana wajib asuransi bagi kendaraan ini tak akan membebani masyarakat. Dia mengklaim rencana ini bagian dari mitigasi risiko.

“Besaran kutipan pun akan dikomunikasikan, berapa, sih, kemampuan masyarakat,” kata dia.

Advertising
Advertising

Sembari meramu skema ini, Budi menyebut dirinya masih menunggu Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pemerintah berencana menerapkan wajib asuransi bagi kendaraan tahun depan. Rencana ini akan diterapkan setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait tindak lanjut dari UU P2SK.

Selain itu, Budi mengatakan AAUI sedang meramu skema lain, yaitu digitalisasi. Budi bercerita salah satu skema dari pembayaran asuransi kendaraan ini akan memanfaatkan Artificial Intelligence dan digitalisasi.

“Tidak terelakan harus menggunakan sistem digitalisasi, akan menggunakan sistem AI dan kami mulai belajar dari negara sahabat,” kata Budi saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024. Dia menyebut kondisi demografi Indonesia yang luas menjadi alasan.

Digitalisasi ini, kata Budi, merupakan langkah yang akan ia usulkan kepada pemerintah apabila Peraturan Presiden telah diteken. Dia menyebut AAUI telah belajar praktik asuransi serupa dari negara di kawasan Asia, seperti Jepang, Korea, dan negara di Asia Tenggara.

Meski demikian, Budi mengatakan AAUI belum bisa memastikan berapa besar premi atau iuran yang akan dipungut dari setiap kendaraan. Dia menyebut akan menghitung dan menyosialisasikan pungutan itu agar tak membebani masyarakat.

“Prosesnya masih berjalan. Masih tahap kajian,” kata dia.

Sementara itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Suryadi Jaya Purnama mengatakan fraksinya di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menolak rencana itu. Dia menilai alasan OJK yang mengapungkan rencana itu ke publik mengada-ada.

“Fraksi PKS menolak kewajiban asuransi bagi kendaraan bermotor, apalagi hanya karena pendapat OJK yang asal-asalan mengutip UU P2SK,” kata Suryadi dalam keterangan tertulis pada Ahad, 21 Juli 2024.

Selain itu, Suryadi yang juga anggota Komisi V DPR itu menyebut asuransi kendaraan ini juga akan menambah beban bagi masyarakat. Dia beralasan kendaraan bagi masyarakat bukan sekadar alat transportasi, tapi alat produksi. Oleh karena itu, lantaran kendaraan sebagai alat produksi, Suryadi menilai akan berpotensi merembet kepada naiknya harga barang dan jasa.

“Jangankan membayar premi asuransi, pajak kendaraan bermotor (PKB) saja masyarakat masih banyak yang menunggak. Sebagai alat produksi, jelas tambahan beban ini berpotensi akan merembet kepada kenaikan harga berbagai barang jasa,” kata Suryadi.

Korlantas Polri pada 2022 mencatat sebanyak 50 persen kendaraan bermotor di Indonesia masih mempunyai tunggakan PKB dengan nilai mencapai Rp 100 triliun. “Persoalannya bisa jadi karena mekanisme membayar pajaknya tidak efektif atau memang masyarakat tak sanggup dengan beban biayanya,” kata Suryadi.

Pilihan Editor: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan



Berita terkait

Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

15 jam lalu

Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

21 jam lalu

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya

Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

22 jam lalu

Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

Pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) perlu dilakukan ketika kendaraan bermotor yang Anda miliki sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab Anda.

Baca Selengkapnya

Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

1 hari lalu

Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Arus Lalu Lintas di Puncak Macet Parah, Polres Bogor: 487 Ribu Kendaraan Melintas selama Libur Panjang

1 hari lalu

Arus Lalu Lintas di Puncak Macet Parah, Polres Bogor: 487 Ribu Kendaraan Melintas selama Libur Panjang

Polres Bogor mencatat selama libur panjang, total kendaraan yang melintas di Jalur Puncak, baik yang masuk maupun keluar mencapai 487.799 unit.

Baca Selengkapnya

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

2 hari lalu

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.

Baca Selengkapnya

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

2 hari lalu

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Volume Kendaraan yang Tinggalkan Jabodetabek Alami Penurunan, Menuju Puncak Masih Ramai

3 hari lalu

Volume Kendaraan yang Tinggalkan Jabodetabek Alami Penurunan, Menuju Puncak Masih Ramai

PT Jasamarga Metropolitan Tollroad menyebut, H-1 libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW terpantau 120.949 kendaraan meninggalkan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya

561 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Menjelang Libur Maulid Nabi

3 hari lalu

561 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Menjelang Libur Maulid Nabi

Jasa Marga mencatat lebih dari 561 ribu kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menjelang libur Maulid Nabi.

Baca Selengkapnya