Helikopter Jatuh di Bali Gara-gara Layang-Layang? Basarnas Minta Masyarakat Tak Berspekulasi

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 19 Juli 2024 19:14 WIB

Basarnas Bali saat evakuasi helikopter jatuh di Desa Pecatu, Denpasar, Jumat (19/7/2024). ANTARA/ho-Basarnas Bali

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah helikopter tipe Bell 505 milik PT. Whitesky Aviation jatuh di Suluban, Desa Pecatu, Badung, Bali, pada Jumat, 19 Juli 2024, pukul 14.37 Wita. Pesawat dengan kode penerbangan PK-WSP itu ditumpangi lima orang termasuk pilot dan awak.

“Berdasarkan informasi awal heli membawa lima orang, termasuk pilot dan kru, seluruh korban bisa dievakuasi dalam kondisi selamat,” kata Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Jumat.

Korban adalah pilot Dedi Kurnia, Oki selaku kru penerbangan, serta tiga penumpang yang merupakan wisatawan dari Bali Heli Tour masing-masing Eloira Decti Paskilah dari Indonesia, serta Russel James Harris dan Chriestope Pierre Marrot Castellat yang merupakan warga Australia.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.

"Helikopter membawa person on board atau POB yaitu satu pilot dan empat (orang) penumpang," kata Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Advertising
Advertising

"Informasi awal semua penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut," ujarnya.

Dalam video amatir berdurasi 0,26 detik yang diterima ANTARA, memperlihatkan kondisi helikopter tersebut seusai jatuh.

Dalam video tersebut pula terdengar suara perempuan meminta tolong dengan ucapan bahasa Inggris "please help my husband" (tolong suami saya).

Tak berselang lama, suara perempuan kembali terdengar, namun dengan kalimat bahasa Indonesia "suamiku mana?".

"Saat ini inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV sedang menuju lokasi kecelakaan. Pihak Whitesky Aviation juga telah mengirimkan tim investigasi ke lokasi kejadian. Informasi terkini akan disampaikan lebih lanjut," ucap Khusnu.

Basarnas Bali mengevakuasi lima orang korban.

“Berdasarkan informasi awal heli membawa lima orang, termasuk pilot dan kru, seluruh korban bisa dievakuasi dalam kondisi selamat,” kata Kepala Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Jumat.

Setelah proses evakuasi oleh Basarnas Bali, para penumpang dibawa ke RS Siloam dengan menggunakan ambulans. Sementara untuk penyebab kecelakaan, Basarnas menunggu investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Untuk penyebab pasti belum kami ketahui, masih menunggu investigasi dari KNKT,” ucapnya.

Dari keterangan yang dirangkum Basarnas Bali awalnya helikopter tersebut lepas landas dari helipad Garuda Wisnu Kencana (GWK) pada pukul 14.33 Wita untuk melakukan perjalanan wisata.

Belum lama mengudara, heli tersebut jatuh sekitar pukul 14.37 Wita dan kantor Basarnas Bali memperoleh informasi adanya heli jatuh pada pukul 15.25 Wita.

Kabar mengenai pesawat jatuh di kawasan Suluban, Desa Pecatu, telah viral di media sosial. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai penyebabnya namun beredar gambar mesin baling-baling pesawat yang terlilit tali layangan.

Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) mengajak publik tidak berspekulasi terkait penyebab heli jatuh di Kuta Selatan, Badung, Provinsi Bali sampai ada keterangan resmi dari pihak KNKT.

"Hanya dari KNKT yang memeriksa, jadi belum bisa dikatakan benar setiap info yang beredar," kata Direktur Operasi Basarnas Edy Prakoso di Jakarta, Jumat.

Helikopter dari operator "Bali Heli Tour" tersebut jatuh di antara tebing batu tinggi hingga bagian ekornya putus dan bagian depan hancur menghantam tebing.

ANTARA

Pilihan Editor Selain Keponakan Presiden, Bekal Apa yang Dimiliki Thomas Djiwandono untuk Jadi Menkeu?

Berita terkait

Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

6 jam lalu

Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

Aeroflot meningkatkan frekuensi penerbangan langsung (direct flight) untuk rute Moskow (SVO) - Denpasar (DPS) mulai 3 Oktober 2024

Baca Selengkapnya

KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

2 hari lalu

KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

2 hari lalu

Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin

Baca Selengkapnya

Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

2 hari lalu

Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

3 hari lalu

Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.

Baca Selengkapnya

Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

3 hari lalu

Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

3 hari lalu

Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa

Baca Selengkapnya

Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

3 hari lalu

Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali.

Baca Selengkapnya

Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

6 hari lalu

Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi

Baca Selengkapnya